Cari disini...
Seputar Kaltim
Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar. (Foto: Cindy/Seputarfakta.com)
Penajam - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan hak aparatur sipil negara (ASN) tetap menjadi prioritas di tengah tekanan kondisi keuangan daerah.
Di saat sejumlah program dan kegiatan tahun anggaran 2026 belum bergerak dari sumber APBD murni, pemerintah daerah memilih memfokuskan belanja pada kebutuhan rutin, terutama pembayaran pegawai.
Sekretaris Daerah PPU, Tohar, mengatakan transfer pusat ke daerah yang masuk sejauh ini masih digunakan untuk belanja normatif.
"Yang lancar transfer belanja pegawai sementara. Artinya TKD kita gunakan hanya untuk belanja-belanja normatif saja, belanja pegawai," kata Tohar, Rabu (20/5/2026).
Menurut dia, pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah masih ditahan sambil menunggu kepastian kebijakan fiskal dari pemerintah pusat.
Kondisi fiskal daerah yang tertekan juga diakui Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir. Ia menyebut posisi kas daerah saat ini sangat terbatas.
Bahkan, beberapa bulan lalu pemerintah daerah sempat mengalami keterlambatan pembayaran gaji pegawai akibat Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat tertahan.
Muhajir menyebut kebutuhan pembayaran gaji ASN di lingkungan Pemkab PPU setiap bulan mencapai sekitar Rp24 miliar, mencakup PNS, PPPK penuh waktu, hingga PPPK paruh waktu.
Lanjut Tohar, meski daerah berada dalam tekanan anggaran, kebijakan pimpinan tetap memprioritaskan hak ASN sebagai ujung tombak pelayanan publik.
Ia menilai kondisi perlambatan ekonomi secara nasional mulai terasa di daerah. Namun Pemkab PPU disebut tetap berupaya menjaga stabilitas kesejahteraan pegawai agar kondisi serupa tahun 2021 tidak kembali terjadi.
"Keterlambatan ekonomi secara nasional sudah nampak dan ini menjadi keprihatinan. Tapi Kabupaten PPU cukup terangkat karena kebijakan pimpinan tidak mengubah hak normatif pegawai. Kalau itu diubah, bisa terulang kondisi 2021 lalu," pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar. (Foto: Cindy/Seputarfakta.com)
Penajam - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan hak aparatur sipil negara (ASN) tetap menjadi prioritas di tengah tekanan kondisi keuangan daerah.
Di saat sejumlah program dan kegiatan tahun anggaran 2026 belum bergerak dari sumber APBD murni, pemerintah daerah memilih memfokuskan belanja pada kebutuhan rutin, terutama pembayaran pegawai.
Sekretaris Daerah PPU, Tohar, mengatakan transfer pusat ke daerah yang masuk sejauh ini masih digunakan untuk belanja normatif.
"Yang lancar transfer belanja pegawai sementara. Artinya TKD kita gunakan hanya untuk belanja-belanja normatif saja, belanja pegawai," kata Tohar, Rabu (20/5/2026).
Menurut dia, pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah masih ditahan sambil menunggu kepastian kebijakan fiskal dari pemerintah pusat.
Kondisi fiskal daerah yang tertekan juga diakui Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir. Ia menyebut posisi kas daerah saat ini sangat terbatas.
Bahkan, beberapa bulan lalu pemerintah daerah sempat mengalami keterlambatan pembayaran gaji pegawai akibat Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat tertahan.
Muhajir menyebut kebutuhan pembayaran gaji ASN di lingkungan Pemkab PPU setiap bulan mencapai sekitar Rp24 miliar, mencakup PNS, PPPK penuh waktu, hingga PPPK paruh waktu.
Lanjut Tohar, meski daerah berada dalam tekanan anggaran, kebijakan pimpinan tetap memprioritaskan hak ASN sebagai ujung tombak pelayanan publik.
Ia menilai kondisi perlambatan ekonomi secara nasional mulai terasa di daerah. Namun Pemkab PPU disebut tetap berupaya menjaga stabilitas kesejahteraan pegawai agar kondisi serupa tahun 2021 tidak kembali terjadi.
"Keterlambatan ekonomi secara nasional sudah nampak dan ini menjadi keprihatinan. Tapi Kabupaten PPU cukup terangkat karena kebijakan pimpinan tidak mengubah hak normatif pegawai. Kalau itu diubah, bisa terulang kondisi 2021 lalu," pungkasnya.
(Sf/Rs)