Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Seputar Kaltim
Ilustrasi tambang (Dok: Freepik)
Tenggarong - Wakil Bupati (Wabup) Kutai Kartanegara (Kukar), Rendi Solihin memprediksi akan ada gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sejumlah perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan dalam tiga bulan ke depan.
Perkiraan terjadinya gelombangan PHK ini dikarenakan produksi batu bara dari pemerintah pusat kini tengah mengalami penurunan sekitar 50 persen.
Rendi mengungkapkan sejumlah perusahaan tambang di Kukar telah memperlihatkan indikasi penurunan produksi batu bara, bahkan ada yang memberikan sinyal akan terjadi pengurangan tenaga kerja.
“Produksi batu bara turun, otomatis kebutuhan tenaga kerja juga ikut berkurang. Artinya kondisi ini warning sign yang tidak bisa kita abaikan, jadi kita harus siap terhadap gelombang PHK,” ujar Rendi Solihin, Rabiu (31/3/2026).
Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah antisipasi dengan menginstruksikan seluruh perusahan di sektor tambang untuk mempertahankan tenaga kerja lokal saat terjadi gelombang PHK.
Apabila kebijakan PHK tidak dapat dihindari, maka pihak perusahaan diwajibkan untuk menyiapkan solusi lanjutan, salah satunya memberikan pelatihan keterampilan kepada tenaga kerja lokal yang terdampak agar memiliki peluang berkecimpung kembali ke dunia kerja.
“Jangan tenaga kerja lokal yang kena kalau memang ada PHK. Tapi jika terpaksa, maka perusahaan harus menyiapkan pelatihan atau alternatif pekerjaan lain,” terangnya.
Selain perusahaan, Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan (Distransnaker) Kukar juga diminta untuk lebih proaktif dalam menghadirkan kegiatan pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan masyarakat.
“Minimal mereka punya skill, entah itu barbershop, coffeemaker atau keahlian lain sebagai bekal untuk tetap produktif,” tandasnya.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Seputar Kaltim

Ilustrasi tambang (Dok: Freepik)
Tenggarong - Wakil Bupati (Wabup) Kutai Kartanegara (Kukar), Rendi Solihin memprediksi akan ada gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sejumlah perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan dalam tiga bulan ke depan.
Perkiraan terjadinya gelombangan PHK ini dikarenakan produksi batu bara dari pemerintah pusat kini tengah mengalami penurunan sekitar 50 persen.
Rendi mengungkapkan sejumlah perusahaan tambang di Kukar telah memperlihatkan indikasi penurunan produksi batu bara, bahkan ada yang memberikan sinyal akan terjadi pengurangan tenaga kerja.
“Produksi batu bara turun, otomatis kebutuhan tenaga kerja juga ikut berkurang. Artinya kondisi ini warning sign yang tidak bisa kita abaikan, jadi kita harus siap terhadap gelombang PHK,” ujar Rendi Solihin, Rabiu (31/3/2026).
Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah antisipasi dengan menginstruksikan seluruh perusahan di sektor tambang untuk mempertahankan tenaga kerja lokal saat terjadi gelombang PHK.
Apabila kebijakan PHK tidak dapat dihindari, maka pihak perusahaan diwajibkan untuk menyiapkan solusi lanjutan, salah satunya memberikan pelatihan keterampilan kepada tenaga kerja lokal yang terdampak agar memiliki peluang berkecimpung kembali ke dunia kerja.
“Jangan tenaga kerja lokal yang kena kalau memang ada PHK. Tapi jika terpaksa, maka perusahaan harus menyiapkan pelatihan atau alternatif pekerjaan lain,” terangnya.
Selain perusahaan, Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan (Distransnaker) Kukar juga diminta untuk lebih proaktif dalam menghadirkan kegiatan pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan masyarakat.
“Minimal mereka punya skill, entah itu barbershop, coffeemaker atau keahlian lain sebagai bekal untuk tetap produktif,” tandasnya.
(Sf/Lo)