Cari disini...
Seputar Kaltim
Salah satu parkir liar di Jalan Ahmad Yani, Samarinda. (Foto: Tria/Seputarfkta.com)
Samarinda - Masalah parkir liar di Kota Samarinda belum juga bisa diatasi sepenuhnya, meski berbagai macam cara telah coba dilakukan, tapi belum membuahkan hasil yang cukup maksimal.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu menegaskan parkir liar masih akan terus terjadi jika kesadaran dari pelaku usaha dan masyarakat masih kurang.
"Kita harus mengatasi masalah ini langsung dari sumbernya, seperti mengobati suatu penyakit," ujarnya pada Jumat (19/4/2024).
Ia mencontohkan kurangnya perhatian terhadap tempat parkir yang memadai saat mendirikan usaha, seperti toko atau warung-warung tenda yang ada di pinggir jalan.
Ketika pengunjung singgah ke toko atau tempat usaha tersebut, tidak ada lahan parkir yang memadai dan terpaksa memarkirkan kendaraannya di tepi jalan.
Ini kemudian mengundang keberadaan juru parkir liar. "Masalah parkir dan jukir liar ini tidak akan selesai selama kita tidak mengatasi akar permasalahannya, salah satunya kesadaran pelaku usaha untuk menyediakan tempat parkir yang memadai bagi konsumennya" ungkapnya.
Manalu menekankan, para pelaku usaha haruslah memperhatikan tata ruang setiap ingin mendirikan tempat usaha.
Ia sangat menyayangkan adanya oknum yang melanggar garis batas bangunan dan garis jalan.
“Lebih parahnya lagi, ada pemilik usaha yang justru menjadikan lahan parkir sebagai tempat usaha dan ini menyebabkan konsumen terpaksa memarkirkan kendaraannya di badan jalan. Contohnya ada di beberapa mini market yang lahan parkirnya digunakan untuk stan-stan minuman dan sebagainya,” jelasnya.
Manalu juga menyadari bukan perkara yang mudah mengatasi parkir liar ini, sebab akan memiliki dampakk sosial yang cukup signifikan. Di mana ini berkaitan juga dengan pendapatan masyarkat.
Untuk itu, ia berkomitmen akan menindak tegas dan mencari solusi terkait dengan masalah parkir liar yang sering menimbulkan kemacetan ini.
Namun, lanjut Manalu, langkah tegas dan penegakan peraturan harus tetap dilakukan, dengan harapan dapat menjadi langkah awal untuk mengendalikan masalah ini dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman bagi masyarakat Samarinda.
“Tentu kita akan mencari jalan tengah dan terus menerus mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha,” pungkasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Salah satu parkir liar di Jalan Ahmad Yani, Samarinda. (Foto: Tria/Seputarfkta.com)
Samarinda - Masalah parkir liar di Kota Samarinda belum juga bisa diatasi sepenuhnya, meski berbagai macam cara telah coba dilakukan, tapi belum membuahkan hasil yang cukup maksimal.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu menegaskan parkir liar masih akan terus terjadi jika kesadaran dari pelaku usaha dan masyarakat masih kurang.
"Kita harus mengatasi masalah ini langsung dari sumbernya, seperti mengobati suatu penyakit," ujarnya pada Jumat (19/4/2024).
Ia mencontohkan kurangnya perhatian terhadap tempat parkir yang memadai saat mendirikan usaha, seperti toko atau warung-warung tenda yang ada di pinggir jalan.
Ketika pengunjung singgah ke toko atau tempat usaha tersebut, tidak ada lahan parkir yang memadai dan terpaksa memarkirkan kendaraannya di tepi jalan.
Ini kemudian mengundang keberadaan juru parkir liar. "Masalah parkir dan jukir liar ini tidak akan selesai selama kita tidak mengatasi akar permasalahannya, salah satunya kesadaran pelaku usaha untuk menyediakan tempat parkir yang memadai bagi konsumennya" ungkapnya.
Manalu menekankan, para pelaku usaha haruslah memperhatikan tata ruang setiap ingin mendirikan tempat usaha.
Ia sangat menyayangkan adanya oknum yang melanggar garis batas bangunan dan garis jalan.
“Lebih parahnya lagi, ada pemilik usaha yang justru menjadikan lahan parkir sebagai tempat usaha dan ini menyebabkan konsumen terpaksa memarkirkan kendaraannya di badan jalan. Contohnya ada di beberapa mini market yang lahan parkirnya digunakan untuk stan-stan minuman dan sebagainya,” jelasnya.
Manalu juga menyadari bukan perkara yang mudah mengatasi parkir liar ini, sebab akan memiliki dampakk sosial yang cukup signifikan. Di mana ini berkaitan juga dengan pendapatan masyarkat.
Untuk itu, ia berkomitmen akan menindak tegas dan mencari solusi terkait dengan masalah parkir liar yang sering menimbulkan kemacetan ini.
Namun, lanjut Manalu, langkah tegas dan penegakan peraturan harus tetap dilakukan, dengan harapan dapat menjadi langkah awal untuk mengendalikan masalah ini dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman bagi masyarakat Samarinda.
“Tentu kita akan mencari jalan tengah dan terus menerus mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha,” pungkasnya.
(Sf/By)