Cari disini...
Seputar Kaltim
Seorang pria di Samarinda, ditangkap oleh Tim Densus 88, karena diduga terlibat jaringan terorisme. (Ilustrasi Freepik.com)
Samarinda - Seorang pria di Samarinda, ditangkap Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri, pada Jumat (1/12/2023). Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, menginformasi penangkapan tersebut, meski tak membeber detail terkait penangkapan dan identitas pria yang ditangkap tersebut.
"Tadi ada kegiatan penangkapan seorang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana terorisme," ungkap Kombes Pol Ary Fadli, saat dikonfirmasi awak media, Jumat siang.
Dari informasi yang dihimpun Seputar Fakta, pria terduga teroris itu, berprofesi di gerai perbaikan gawai telepon seluler. Hal ini makin dikuatkan dengan fakta bahwa penangkapan terjadi di sebuah ruko yang digunakan sebagai gerai perbaikan gawai di Jalan Lambung Mangkurat, Kota Samarinda.
Namun, sekali lagi, Kapolresta Samarinda enggan bicara lebih jauh terkait penangkapan tersebut.
"Nanti dari Mabes Polri yang rilis," tukasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Seorang pria di Samarinda, ditangkap oleh Tim Densus 88, karena diduga terlibat jaringan terorisme. (Ilustrasi Freepik.com)
Samarinda - Seorang pria di Samarinda, ditangkap Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri, pada Jumat (1/12/2023). Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, menginformasi penangkapan tersebut, meski tak membeber detail terkait penangkapan dan identitas pria yang ditangkap tersebut.
"Tadi ada kegiatan penangkapan seorang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana terorisme," ungkap Kombes Pol Ary Fadli, saat dikonfirmasi awak media, Jumat siang.
Dari informasi yang dihimpun Seputar Fakta, pria terduga teroris itu, berprofesi di gerai perbaikan gawai telepon seluler. Hal ini makin dikuatkan dengan fakta bahwa penangkapan terjadi di sebuah ruko yang digunakan sebagai gerai perbaikan gawai di Jalan Lambung Mangkurat, Kota Samarinda.
Namun, sekali lagi, Kapolresta Samarinda enggan bicara lebih jauh terkait penangkapan tersebut.
"Nanti dari Mabes Polri yang rilis," tukasnya.
(Sf/Rs)