Cari disini...
Seputar Kaltim
Ilustrasi kriminalitas (Dok: Freepik)
Tenggarong - Seorang pria berinisial WY (36), Kelurahan Muara Jawa Pesisir, Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara (Kukar) diringkus polisi karena menganiaya ibu-ibu berusia 39 tahun beserta anaknya yang masih balita menggunakan senjata tajam (Sajam).
Insiden itu terjadi di Jalan M Hatta, Handil pada 22 April 2026 kemarin dan mengakibatkan seorang korban ibu-ibu mengalami luka serius pada bagian perut, sementara anaknya di bagian kaki kiri.
Usai menerima laporan terkait insiden tersebut, Polsek Muara Jawa memprioritaskan penanganan terhadap kedua korban dengan langsung membawa mereka ke Klinik Maju Sejhtera Muara Jawa untuk mendapatkan perawatan medis.
“Setiba di tempat kejadian perkara (TKP), fokus utama kita adalah memastikan keselamatan korban,” ujar Kapolsek Muara Jawa, Iptu I Wayan, Kamis (23/4/2026).
Setelah memastikan korban mendapatkan perawatan, polisi langsung bergerak untuk mengamankan pelau. Beruntung, pelaku berhasil diringkus tanpa ada perlawanan.
Saat diusut lebih lanjut, pelaku diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa dan punya ketergantungan terhadap obat-obatan terlarang karena sempat dirawat di Rumah Sakit Jiwa Atma Husada dan rehabilitasi di BNN Samarinda.
“Pelaku tercatat pernah menjalani perawatan di RSJ dan direhab di BNN,” terang Iptu I Wayan.
Kini polisi telah menempuh sejumlah proses hukum, di antaranya membuat laporan polisi, mengamankan sajam yang dipakai pelaku sebagai barang bukti serta berkoordinasi dengan tim medis untuk dilakukan visum terhadap kedua korban.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Ilustrasi kriminalitas (Dok: Freepik)
Tenggarong - Seorang pria berinisial WY (36), Kelurahan Muara Jawa Pesisir, Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara (Kukar) diringkus polisi karena menganiaya ibu-ibu berusia 39 tahun beserta anaknya yang masih balita menggunakan senjata tajam (Sajam).
Insiden itu terjadi di Jalan M Hatta, Handil pada 22 April 2026 kemarin dan mengakibatkan seorang korban ibu-ibu mengalami luka serius pada bagian perut, sementara anaknya di bagian kaki kiri.
Usai menerima laporan terkait insiden tersebut, Polsek Muara Jawa memprioritaskan penanganan terhadap kedua korban dengan langsung membawa mereka ke Klinik Maju Sejhtera Muara Jawa untuk mendapatkan perawatan medis.
“Setiba di tempat kejadian perkara (TKP), fokus utama kita adalah memastikan keselamatan korban,” ujar Kapolsek Muara Jawa, Iptu I Wayan, Kamis (23/4/2026).
Setelah memastikan korban mendapatkan perawatan, polisi langsung bergerak untuk mengamankan pelau. Beruntung, pelaku berhasil diringkus tanpa ada perlawanan.
Saat diusut lebih lanjut, pelaku diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa dan punya ketergantungan terhadap obat-obatan terlarang karena sempat dirawat di Rumah Sakit Jiwa Atma Husada dan rehabilitasi di BNN Samarinda.
“Pelaku tercatat pernah menjalani perawatan di RSJ dan direhab di BNN,” terang Iptu I Wayan.
Kini polisi telah menempuh sejumlah proses hukum, di antaranya membuat laporan polisi, mengamankan sajam yang dipakai pelaku sebagai barang bukti serta berkoordinasi dengan tim medis untuk dilakukan visum terhadap kedua korban.
(Sf/Rs)