Cari disini...
Seputar Kaltim
Luka dipunggung korban akibat dibacok. (Foto: Polsek Loa Kulu)
Tenggarong - Penganiayaan menggunakan Senjata Tajam (Sajam) kembali terjadi di Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar).
Korban berinisial R mengalami luka serius pada bagian punggung belakang badannya. Insiden terjadi di lokasi pembibitan perkebunan kelapa sawit PT Niagamas Gemilang, Desa Sungai Payang, Loa Kulu pada Minggu (18/5/2025).
Kapolsek Loa Kulu, AKP Elnath S W Gemilang menyebut penganiayaan terjadi pukul 19.30 WITA. Pelaku berinisial B (47) warga Desa Sungai Payang, melakukan menganiaya R menggunakan sebilah samurai sepanjang 90 Cm.
"Kejadian itu dilihat oleh Chief Security PT Niagamas Gemilang yang langsung melapor ke kami (polsek), sehingga pertikaian bisa diredam tapi korban sudah mengalami luka," kata Elnath, Rabu (21/5/2025).
Kata dia korban sempat meminta maaf sambil memeluk pelaku saat penganiayaan terjadi. Setelahnya saksi menyuruh pelaku untuk pulang
Diketahui pelaku sempat terlihat dalam kondisi emosional saat membeli rokok di warung sebelum menuju lokasi pembibitan. "Kita masih mendalami kasusnya, diduga mereka ada kesalahpahaman sebelumnya," ujarnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sebilah samurai, sebuah sarung samurai dan selembar kaos milik korban yang bolong di bagian belakang akibat sabetan senjata tajam.
Pelaku kini telah diamankan di Polsek Loa Kulu dan dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Menanggapi ini Polsek Loa Kulu akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, terutama selama berlangsungnya Operasi Pekat Mahakam dua.
“Ini adalah komitmen kami untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana, terlebih yang mengancam keselamatan jiwa. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya tindakan kriminal di lingkungannya,” pungkasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Luka dipunggung korban akibat dibacok. (Foto: Polsek Loa Kulu)
Tenggarong - Penganiayaan menggunakan Senjata Tajam (Sajam) kembali terjadi di Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar).
Korban berinisial R mengalami luka serius pada bagian punggung belakang badannya. Insiden terjadi di lokasi pembibitan perkebunan kelapa sawit PT Niagamas Gemilang, Desa Sungai Payang, Loa Kulu pada Minggu (18/5/2025).
Kapolsek Loa Kulu, AKP Elnath S W Gemilang menyebut penganiayaan terjadi pukul 19.30 WITA. Pelaku berinisial B (47) warga Desa Sungai Payang, melakukan menganiaya R menggunakan sebilah samurai sepanjang 90 Cm.
"Kejadian itu dilihat oleh Chief Security PT Niagamas Gemilang yang langsung melapor ke kami (polsek), sehingga pertikaian bisa diredam tapi korban sudah mengalami luka," kata Elnath, Rabu (21/5/2025).
Kata dia korban sempat meminta maaf sambil memeluk pelaku saat penganiayaan terjadi. Setelahnya saksi menyuruh pelaku untuk pulang
Diketahui pelaku sempat terlihat dalam kondisi emosional saat membeli rokok di warung sebelum menuju lokasi pembibitan. "Kita masih mendalami kasusnya, diduga mereka ada kesalahpahaman sebelumnya," ujarnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sebilah samurai, sebuah sarung samurai dan selembar kaos milik korban yang bolong di bagian belakang akibat sabetan senjata tajam.
Pelaku kini telah diamankan di Polsek Loa Kulu dan dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Menanggapi ini Polsek Loa Kulu akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, terutama selama berlangsungnya Operasi Pekat Mahakam dua.
“Ini adalah komitmen kami untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana, terlebih yang mengancam keselamatan jiwa. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya tindakan kriminal di lingkungannya,” pungkasnya.
(Sf/Lo)