Seputar Kaltim

    Pria di Bontang Diamankan Polisi, Hamili Anak Tirinya yang Masih 13 Tahun

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Rusdianto
    27 Juni 2025 pukul 19:35 WITA

    Pelaku pencabulan anak di bawah umur yang merupakan ayah korban, diamankan Polres Bontang. (Foto: Dok.Polres Bontang)

    Bontang - Seorang pria di Bontang diamankan polisi karena menghamili anak tirinya yang masih berusia 13 tahun.

    Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari Supranoto mengatakan perbuatan pelaku ketahuan saat korban mengeluh sakit kepala kepada ibunya. Ia kemudian dibawa ke puskesmas untuk berobat, Sabtu (21/6/2025).

    “Saat diperiksa oleh pihak pukesmas, hasilnya menunjukan korban ternyata sedang mengandung dengan usia kehamilan sekitar tiga bulan,” ujarnya, Jumat (27/6/2025).

    Mengetahui itu, sang ibu pun berupaya menanyakan kepada anaknya terkait kehamilannya. Kemudian sang anak mengaku telah disetubuhi oleh ayah tirinya sendiri pada April 2025.

    “Korban mengaku disetubuhi oleh ayah tirinya yang dilakukan rumah mereka,” jelasnya.

    Mendengar hal tersebut, ibu korban langsung melaporkan perbuatan suaminya itu ke Polres Bontang. 

    “Pelaku sudah kita amankan untuk dilakukan pendalaman kasus dan tentunya hal ini menjadi perhatian serius dan hati-hari karena menyangkut anak di bawah umur,” tandasnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Pria di Bontang Diamankan Polisi, Hamili Anak Tirinya yang Masih 13 Tahun

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Rusdianto
    27 Juni 2025 pukul 19:35 WITA

    Pelaku pencabulan anak di bawah umur yang merupakan ayah korban, diamankan Polres Bontang. (Foto: Dok.Polres Bontang)

    Bontang - Seorang pria di Bontang diamankan polisi karena menghamili anak tirinya yang masih berusia 13 tahun.

    Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari Supranoto mengatakan perbuatan pelaku ketahuan saat korban mengeluh sakit kepala kepada ibunya. Ia kemudian dibawa ke puskesmas untuk berobat, Sabtu (21/6/2025).

    “Saat diperiksa oleh pihak pukesmas, hasilnya menunjukan korban ternyata sedang mengandung dengan usia kehamilan sekitar tiga bulan,” ujarnya, Jumat (27/6/2025).

    Mengetahui itu, sang ibu pun berupaya menanyakan kepada anaknya terkait kehamilannya. Kemudian sang anak mengaku telah disetubuhi oleh ayah tirinya sendiri pada April 2025.

    “Korban mengaku disetubuhi oleh ayah tirinya yang dilakukan rumah mereka,” jelasnya.

    Mendengar hal tersebut, ibu korban langsung melaporkan perbuatan suaminya itu ke Polres Bontang. 

    “Pelaku sudah kita amankan untuk dilakukan pendalaman kasus dan tentunya hal ini menjadi perhatian serius dan hati-hari karena menyangkut anak di bawah umur,” tandasnya.

    (Sf/Lo)