Cari disini...
Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -
Seputar Kaltim
Aksi demo Kepala Desa (Kades) di Jakarta. (Foto: Tangkapan Layar)
Tenggarong - Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) membentuk tim untuk mengaudit seluruh desa.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap potensi penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) yang kerap terjadi.
Audit ini bertujuan untuk memastikan DD digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Audit ini juga bukan untuk mencari kesalahan semata, melainkan upaya memperbaiki tata kelola keuangan desa dan mencegah potensi penyimpangan.
Kepala Desa Loa Lepu, Sumali menyatakan kesiapan pihaknya untuk diaudit oleh tim kementerian pusat.“Tidak ada masalah, setiap tahun ada audit dari inspektorat kabupaten," kata Sumali, Rabu (16/12/2025).
Ia mengaku hingga kini belum mendapat surat pemberitahuan resmi terkait rencana audit tersebut. “Kami memang belum menerima surat pemberitahuan itu dari pusat. Kalau memang benar, kami mendukung langkah tersebut karena dapat memperjelas mekanisme yang sering membingungkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan mekanisme audit yang telah dilakukan setiap tahunnya oleh inspektorat, tim gabungan yang terdiri dari Inspektorat Jenderal, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan unsur pengawasan dari pemerintah daerah.
Mereka melakukan verifikasi dokumen keuangan, inspeksi fisik proyek infrastruktur desa dan pengecekan pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat. Hasil audit nantinya akan digunakan sebagai bahan untuk penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
Sementara, Sekretaris Desa (Sekdes) Ponoragan, Haris Iswandi juga mengaku Desa Ponorogan siap diaudit jika memang itu adalah keputusan pemerintah pusat.
Desa Ponorogan selalu melaksanakan kegiatan-kegiatan yang ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ia juga menambahkan, Desa Ponorogan sudah terbiasa diaudit oleh inspektorat, BPKP dan BPK setiap tahunnya. Hasil audit tersebut menunjukkan Desa Ponorogan tidak memiliki kesalahan yang fatal, prinsip hanya kesalahan-kesalahan administrasi yang tidak signifikan.
“Desa Ponorogan transparan dalam pengelolaan keuangan desa. Setiap tahun, kami membuat spanduk terkait APBD dan laporan realisasi penggunaan APBD. Kemudian pemdes juga melakukan musyawarah penyampaian laporan akhir tahun kepada masyarakat,” ungkapnya.
Dirinya berharap audit yang akan dilakukan oleh pemerintah pusat dapat berjalan lancar dan tidak menemukan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.
"Kami siap diaudit, asal sesuai dengan aturan yang berlaku, maka aman saja," tutupnya.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -
Seputar Kaltim

Aksi demo Kepala Desa (Kades) di Jakarta. (Foto: Tangkapan Layar)
Tenggarong - Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) membentuk tim untuk mengaudit seluruh desa.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap potensi penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) yang kerap terjadi.
Audit ini bertujuan untuk memastikan DD digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Audit ini juga bukan untuk mencari kesalahan semata, melainkan upaya memperbaiki tata kelola keuangan desa dan mencegah potensi penyimpangan.
Kepala Desa Loa Lepu, Sumali menyatakan kesiapan pihaknya untuk diaudit oleh tim kementerian pusat.“Tidak ada masalah, setiap tahun ada audit dari inspektorat kabupaten," kata Sumali, Rabu (16/12/2025).
Ia mengaku hingga kini belum mendapat surat pemberitahuan resmi terkait rencana audit tersebut. “Kami memang belum menerima surat pemberitahuan itu dari pusat. Kalau memang benar, kami mendukung langkah tersebut karena dapat memperjelas mekanisme yang sering membingungkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan mekanisme audit yang telah dilakukan setiap tahunnya oleh inspektorat, tim gabungan yang terdiri dari Inspektorat Jenderal, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan unsur pengawasan dari pemerintah daerah.
Mereka melakukan verifikasi dokumen keuangan, inspeksi fisik proyek infrastruktur desa dan pengecekan pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat. Hasil audit nantinya akan digunakan sebagai bahan untuk penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
Sementara, Sekretaris Desa (Sekdes) Ponoragan, Haris Iswandi juga mengaku Desa Ponorogan siap diaudit jika memang itu adalah keputusan pemerintah pusat.
Desa Ponorogan selalu melaksanakan kegiatan-kegiatan yang ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ia juga menambahkan, Desa Ponorogan sudah terbiasa diaudit oleh inspektorat, BPKP dan BPK setiap tahunnya. Hasil audit tersebut menunjukkan Desa Ponorogan tidak memiliki kesalahan yang fatal, prinsip hanya kesalahan-kesalahan administrasi yang tidak signifikan.
“Desa Ponorogan transparan dalam pengelolaan keuangan desa. Setiap tahun, kami membuat spanduk terkait APBD dan laporan realisasi penggunaan APBD. Kemudian pemdes juga melakukan musyawarah penyampaian laporan akhir tahun kepada masyarakat,” ungkapnya.
Dirinya berharap audit yang akan dilakukan oleh pemerintah pusat dapat berjalan lancar dan tidak menemukan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.
"Kami siap diaudit, asal sesuai dengan aturan yang berlaku, maka aman saja," tutupnya.
(Sf/Lo)