PPU Terapkan Wajib Belajar 13 Tahun, Dimulai Dari PAUD-SMA

    Seputarfakta.com - Agus Saputra -

    Seputar Kaltim

    21 Juni 2025 12:00 WIB

    Potret anak sekolah.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Penajam Paser Utara (PPU) berencana menerapkan sistem belajar 13 tahun pada ajaran 2025/2026.

    Kebijakan ini sesuai dengan instruksi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang mewajibkan anak yang memasuki masa sekolah untuk mengikuti proses pembelajaran dari tingkat PAUD-SMA sederajat.

    “Jadi sistem 13 tahun belajar itu bukan berarti jumlah kelasnya ditambah hingga kelas 13, tapi masa pendidikannya ditambah mulai dari tingkat PAUD karena kebanyakan langsung memulai pembelajaran di SD tanpa ikut PAUD,” ucap Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru, Sabtu (21/6/2025).

    Menurutnya kebijakan baru ini dapat meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di PPU karena mental anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa telah terbentuk sejak dini.

    “Anak-anak sekolah itu diibaratkan bangunan, pondasinya harus dibikin kokoh dengan menerapkan pembelajaran di PAUD terlebih dahulu, sehingga mental maupun karakternya sudah terbentuk,” bebernya.

    Andi menekankan sistem pembelajaran di tingkat PAUD harus menyesuaikan dengan tahap perkembangan usia anak-anak.

    Ia mengingatkan agar metode pembelajaran yang disampaikan tidak terkesan keras dan menuntut anak-anak untuk langsung memahami materi yang berat karena dapat mempengaruhi minat belajar, kenyamanan psikologis dan lainnya.

    “Anak-anak PAUD itu merupakan anak usia bermain, jadi guru perlu menyesuaikan hal itu dengan menerapkan metode pembelajaran yang menyenangkan,” ungkapnya.

    Andi berharap kebijakan wajib belajar selama 13 tahun ini efektif dalam menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, berkualitas dan berdaya saing.

    (Sf/Lo)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    PPU Terapkan Wajib Belajar 13 Tahun, Dimulai Dari PAUD-SMA

    Seputarfakta.com - Agus Saputra -

    Seputar Kaltim

    21 Juni 2025 12:00 WIB

    Potret anak sekolah.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Penajam Paser Utara (PPU) berencana menerapkan sistem belajar 13 tahun pada ajaran 2025/2026.

    Kebijakan ini sesuai dengan instruksi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang mewajibkan anak yang memasuki masa sekolah untuk mengikuti proses pembelajaran dari tingkat PAUD-SMA sederajat.

    “Jadi sistem 13 tahun belajar itu bukan berarti jumlah kelasnya ditambah hingga kelas 13, tapi masa pendidikannya ditambah mulai dari tingkat PAUD karena kebanyakan langsung memulai pembelajaran di SD tanpa ikut PAUD,” ucap Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru, Sabtu (21/6/2025).

    Menurutnya kebijakan baru ini dapat meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di PPU karena mental anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa telah terbentuk sejak dini.

    “Anak-anak sekolah itu diibaratkan bangunan, pondasinya harus dibikin kokoh dengan menerapkan pembelajaran di PAUD terlebih dahulu, sehingga mental maupun karakternya sudah terbentuk,” bebernya.

    Andi menekankan sistem pembelajaran di tingkat PAUD harus menyesuaikan dengan tahap perkembangan usia anak-anak.

    Ia mengingatkan agar metode pembelajaran yang disampaikan tidak terkesan keras dan menuntut anak-anak untuk langsung memahami materi yang berat karena dapat mempengaruhi minat belajar, kenyamanan psikologis dan lainnya.

    “Anak-anak PAUD itu merupakan anak usia bermain, jadi guru perlu menyesuaikan hal itu dengan menerapkan metode pembelajaran yang menyenangkan,” ungkapnya.

    Andi berharap kebijakan wajib belajar selama 13 tahun ini efektif dalam menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, berkualitas dan berdaya saing.

    (Sf/Lo)