Seputar Kaltim
Lahan 17 hektare di Lawe-Lawe disiapkan jadi cadangan air PPU. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)
Penajam - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyiapkan Embung Lawe-Lawe sebagai salah satu sumber cadangan air untuk menghadapi potensi kemarau ekstrem pada 2027. Rencana ini perlu dipercepat agar ketersediaan air baku dapat diantisipasi sebelum musim kering diperkirakan berlangsung sekitar Maret 2027 mendatang.
Perumda Air Minum Danum Taka (AMDT) mengusulkan pemanfaatan embung di Lawe-Lawe tersebut melalui pengerukan dan penyiapan kolam cadangan. Lokasi itu dinilai memiliki potensi untuk menampung air yang nantinya dapat dimanfaatkan guna menopang kebutuhan pasokan air bersih.
Pengembangan Embung Lawe-Lawe ini pada prinsipnya diarahkan untuk mendukung Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM).
Direktur Perumda AMDT PPU, Abdul Rasyid, mengatakan peninjauan dilakukan bersama pemerintah daerah dan DPRD untuk melihat langsung lokasi yang diusulkan, Senin (2/11/2026).
Pemanfaatan kawasan tersebut juga mempertimbangkan status lahan yang saat ini dipinjam-pakaikan oleh Pertamina kepada pemerintah daerah.
"Hari ini kita tinjauan, bahwa ada wilayah yang bisa kita garap untuk cadangan air. Mumpung masih menjadi lokasi yang dipinjam pakai oleh pemerintah, akan sangat naif jika kita tidak memaksimalkan apalagi dengan kondisi saat ini," jelas Rasyid.
Menurutnya, cadangan air perlu disiapkan lebih awal mengingat kebutuhan masyarakat cenderung meningkat saat kemarau. Ketika pasokan terganggu, warga harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli air melalui layanan tandon.
"PDAM melihat rencana ini sebagai antisipasi menghadapi potensi super El Nino pada Maret 2027, sebagaimana pengumuman dari BMKG dan BRIN," ucap dia.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah PPU, Nicko Herlambang, yang juga hadir dalam peninjauan, menjelaskan pemerintah telah mendapat dukungan pemanfaatan lahan dari Pertamina dengan luas sekitar 17 hektare.
Ia menyebut pemanfaatan embung menjadi alternatif di tengah keterbatasan anggaran. Pembangunan bendung membutuhkan biaya besar, sehingga pemerintah mencoba mengoptimalkan sumber air yang sudah tersedia.
"Menggunakan skema bendung itu biayanya cukup besar. Dengan keterbatasan anggaran, kita coba maksimalkan embung yang sudah ada," jelas Nicko.
Meski demikian, air yang tertampung tidak bisa langsung dialirkan kepada masyarakat. Proses pengolahan atau treatmen harus dilakukan untuk memastikan kualitas air memenuhi persyaratan lingkungan dan layak digunakan.
Persoalan waktu juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Nicko mengatakan kebutuhan air masyarakat tidak bisa menunggu hingga proyek pengembangan selesai.
Karena itu, Perumda perlu menyiapkan alternatif lain untuk menjaga pasokan selama proses penyiapan cadangan air berlangsung.
"Ada opsi yang juga kita diskusikan yakni embung dari wilayah Buluminung, itu sudah ada exsisting air yang bisa digunakan, tentu dalam prosesnya memenuhi treatmen sehingga layak secara lingkungan hidup dan aman digunakan," katanya.
Dari pihak legislatif, Anggota DPRD PPU, Bijak Ilhamdani, meminta pemerintah daerah bersama Perumda AMDT dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memperjelas skema pengembangan embung, termasuk kebutuhan anggaran dan tahapan pengerjaannya.
Menurutnya, ancaman kekeringan berpotensi lebih berat apabila persiapan tidak segera dilakukan.
Perencanaan juga harus mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah agar penanganan berjalan efektif dan tepat sasaran.
"Melihat kebutuhan fiskal, kita mengharapkan penanganan yang efektif dan efisien. Itu yang utama. PDAM dan pemerintah bisa bisa merancang seperti apa, kita tinggal pertimbangkan," ucap Bijak.
Peninjauan Embung Lawe-Lawe menjadi salah satu langkah awal untuk menentukan pemanfaatan kawasan tersebut.
Pemerintah daerah bersama Perumda masih perlu merumuskan skema teknis dan alternatif pasokan agar kebutuhan air bersih masyarakat PPU tetap terjaga saat kemarau.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Lahan 17 hektare di Lawe-Lawe disiapkan jadi cadangan air PPU. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)
Penajam - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyiapkan Embung Lawe-Lawe sebagai salah satu sumber cadangan air untuk menghadapi potensi kemarau ekstrem pada 2027. Rencana ini perlu dipercepat agar ketersediaan air baku dapat diantisipasi sebelum musim kering diperkirakan berlangsung sekitar Maret 2027 mendatang.
Perumda Air Minum Danum Taka (AMDT) mengusulkan pemanfaatan embung di Lawe-Lawe tersebut melalui pengerukan dan penyiapan kolam cadangan. Lokasi itu dinilai memiliki potensi untuk menampung air yang nantinya dapat dimanfaatkan guna menopang kebutuhan pasokan air bersih.
Pengembangan Embung Lawe-Lawe ini pada prinsipnya diarahkan untuk mendukung Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM).
Direktur Perumda AMDT PPU, Abdul Rasyid, mengatakan peninjauan dilakukan bersama pemerintah daerah dan DPRD untuk melihat langsung lokasi yang diusulkan, Senin (2/11/2026).
Pemanfaatan kawasan tersebut juga mempertimbangkan status lahan yang saat ini dipinjam-pakaikan oleh Pertamina kepada pemerintah daerah.
"Hari ini kita tinjauan, bahwa ada wilayah yang bisa kita garap untuk cadangan air. Mumpung masih menjadi lokasi yang dipinjam pakai oleh pemerintah, akan sangat naif jika kita tidak memaksimalkan apalagi dengan kondisi saat ini," jelas Rasyid.
Menurutnya, cadangan air perlu disiapkan lebih awal mengingat kebutuhan masyarakat cenderung meningkat saat kemarau. Ketika pasokan terganggu, warga harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli air melalui layanan tandon.
"PDAM melihat rencana ini sebagai antisipasi menghadapi potensi super El Nino pada Maret 2027, sebagaimana pengumuman dari BMKG dan BRIN," ucap dia.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah PPU, Nicko Herlambang, yang juga hadir dalam peninjauan, menjelaskan pemerintah telah mendapat dukungan pemanfaatan lahan dari Pertamina dengan luas sekitar 17 hektare.
Ia menyebut pemanfaatan embung menjadi alternatif di tengah keterbatasan anggaran. Pembangunan bendung membutuhkan biaya besar, sehingga pemerintah mencoba mengoptimalkan sumber air yang sudah tersedia.
"Menggunakan skema bendung itu biayanya cukup besar. Dengan keterbatasan anggaran, kita coba maksimalkan embung yang sudah ada," jelas Nicko.
Meski demikian, air yang tertampung tidak bisa langsung dialirkan kepada masyarakat. Proses pengolahan atau treatmen harus dilakukan untuk memastikan kualitas air memenuhi persyaratan lingkungan dan layak digunakan.
Persoalan waktu juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Nicko mengatakan kebutuhan air masyarakat tidak bisa menunggu hingga proyek pengembangan selesai.
Karena itu, Perumda perlu menyiapkan alternatif lain untuk menjaga pasokan selama proses penyiapan cadangan air berlangsung.
"Ada opsi yang juga kita diskusikan yakni embung dari wilayah Buluminung, itu sudah ada exsisting air yang bisa digunakan, tentu dalam prosesnya memenuhi treatmen sehingga layak secara lingkungan hidup dan aman digunakan," katanya.
Dari pihak legislatif, Anggota DPRD PPU, Bijak Ilhamdani, meminta pemerintah daerah bersama Perumda AMDT dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memperjelas skema pengembangan embung, termasuk kebutuhan anggaran dan tahapan pengerjaannya.
Menurutnya, ancaman kekeringan berpotensi lebih berat apabila persiapan tidak segera dilakukan.
Perencanaan juga harus mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah agar penanganan berjalan efektif dan tepat sasaran.
"Melihat kebutuhan fiskal, kita mengharapkan penanganan yang efektif dan efisien. Itu yang utama. PDAM dan pemerintah bisa bisa merancang seperti apa, kita tinggal pertimbangkan," ucap Bijak.
Peninjauan Embung Lawe-Lawe menjadi salah satu langkah awal untuk menentukan pemanfaatan kawasan tersebut.
Pemerintah daerah bersama Perumda masih perlu merumuskan skema teknis dan alternatif pasokan agar kebutuhan air bersih masyarakat PPU tetap terjaga saat kemarau.
(Sf/Rs)