Cari disini...
Seputar Kaltim
Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)
Penajam - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) membawa persoalan sampah, jaringan telekomunikasi, hingga pembangunan Kuta Adat Paser ke pemerintah pusat. Tiga kementerian didatangi untuk mengejar dukungan atas kebutuhan pembangunan yang dinilai tidak bisa ditangani daerah sendiri.
Bupati PPU, Mudyat Noor mengatakan salah satu yang didorong ialah pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) senilai Rp117 miliar. Fasilitas itu dibutuhkan karena kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Buluminung diperkirakan tidak akan mampu menampung sampah dalam beberapa tahun ke depan.
"Kita audiensi ke KLH untuk memperjuangkan TPST, termasuk konservasi terumbu karang dan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan sekitar yang tidak taat terhadap AMDAL," kata Mudyat, belum lama ini.
Menurutnya, dukungan pemerintah pusat untuk TPST menjadi penting di tengah perkembangan PPU sebagai daerah penyangga IKN. Pengelolaan sampah harus disiapkan sebelum persoalan kapasitas TPA berubah menjadi masalah lingkungan dan pelayanan publik.
Selain persoalan sampah, Pemkab PPU meminta penguatan jaringan telekomunikasi di sembilan wilayah yang masih masuk dalam pemetaan blank spot atau memiliki sinyal lemah.
Sembilan wilayah itu meliputi Desa Rintik, Labangka Barat, Sumber Sari, Sidoerjo, Giripurwa, Bukit Subur, Kelurahan Mentawir, Karang Jinawi dan Telemow.
Hal tersebut dibawanya dalam audiensi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pemerintah pusat, kata dia, merespons baik usulan penguatan jaringan di wilayah-wilayah dimaksud.
"Kita bertemu Kementerian Komdigi dalam rangka penetapan wilayah-wilayah blank spot atau lemah sinyal untuk dilakukan penguatan di sana. Alhamdulillah, disambut baik oleh mereka," ujarnya.
Penguatan jaringan ditujukan untuk memperluas akses komunikasi dan informasi masyarakat di wilayah yang selama ini masih menghadapi keterbatasan sinyal.
Sementara ke Kementerian Kebudayaan, Pemkab PPU membawa pengembangan Kuta Adat Paser. Pembangunan rumah adat di Benuo Taka saat ini baru terealisasi sepanjang 28 meter dari total rencana 117 meter.
Kementerian Kebudayaan mendorong Kuta Adat Paser tak berhenti sebagai bangunan fisik, tetapi dikembangkan sebagai ruang kebudayaan sekaligus ruang publik.
Konsep yang ditawarkan antara lain site museum, living museum, atau eco museum. Sebelum masuk tahap pengembangan, Pemkab PPU diminta menyiapkan kajian terkait lokasi, aksesibilitas, tema, koleksi, fungsi bangunan hingga pola pengelolaan.
Pemkab juga diarahkan menyusun paparan lengkap mengenai kebutuhan dan program prioritas kebudayaan, termasuk kondisi eksisting, dokumen pendukung, kebutuhan anggaran, manfaat dan skala prioritas.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)
Penajam - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) membawa persoalan sampah, jaringan telekomunikasi, hingga pembangunan Kuta Adat Paser ke pemerintah pusat. Tiga kementerian didatangi untuk mengejar dukungan atas kebutuhan pembangunan yang dinilai tidak bisa ditangani daerah sendiri.
Bupati PPU, Mudyat Noor mengatakan salah satu yang didorong ialah pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) senilai Rp117 miliar. Fasilitas itu dibutuhkan karena kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Buluminung diperkirakan tidak akan mampu menampung sampah dalam beberapa tahun ke depan.
"Kita audiensi ke KLH untuk memperjuangkan TPST, termasuk konservasi terumbu karang dan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan sekitar yang tidak taat terhadap AMDAL," kata Mudyat, belum lama ini.
Menurutnya, dukungan pemerintah pusat untuk TPST menjadi penting di tengah perkembangan PPU sebagai daerah penyangga IKN. Pengelolaan sampah harus disiapkan sebelum persoalan kapasitas TPA berubah menjadi masalah lingkungan dan pelayanan publik.
Selain persoalan sampah, Pemkab PPU meminta penguatan jaringan telekomunikasi di sembilan wilayah yang masih masuk dalam pemetaan blank spot atau memiliki sinyal lemah.
Sembilan wilayah itu meliputi Desa Rintik, Labangka Barat, Sumber Sari, Sidoerjo, Giripurwa, Bukit Subur, Kelurahan Mentawir, Karang Jinawi dan Telemow.
Hal tersebut dibawanya dalam audiensi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pemerintah pusat, kata dia, merespons baik usulan penguatan jaringan di wilayah-wilayah dimaksud.
"Kita bertemu Kementerian Komdigi dalam rangka penetapan wilayah-wilayah blank spot atau lemah sinyal untuk dilakukan penguatan di sana. Alhamdulillah, disambut baik oleh mereka," ujarnya.
Penguatan jaringan ditujukan untuk memperluas akses komunikasi dan informasi masyarakat di wilayah yang selama ini masih menghadapi keterbatasan sinyal.
Sementara ke Kementerian Kebudayaan, Pemkab PPU membawa pengembangan Kuta Adat Paser. Pembangunan rumah adat di Benuo Taka saat ini baru terealisasi sepanjang 28 meter dari total rencana 117 meter.
Kementerian Kebudayaan mendorong Kuta Adat Paser tak berhenti sebagai bangunan fisik, tetapi dikembangkan sebagai ruang kebudayaan sekaligus ruang publik.
Konsep yang ditawarkan antara lain site museum, living museum, atau eco museum. Sebelum masuk tahap pengembangan, Pemkab PPU diminta menyiapkan kajian terkait lokasi, aksesibilitas, tema, koleksi, fungsi bangunan hingga pola pengelolaan.
Pemkab juga diarahkan menyusun paparan lengkap mengenai kebutuhan dan program prioritas kebudayaan, termasuk kondisi eksisting, dokumen pendukung, kebutuhan anggaran, manfaat dan skala prioritas.
(Sf/Lo)