Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Seputar Kaltim
Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Penajam Paser Utara (PPU) mencatat 32 guru akan memasuki masa purna tugas atau pensiun pada 2025.
Kabar ini tentu semakin memperparah kondisi kekurangan guru yang telah dialami PPU sejak beberapa tahun terakhir. Bahkan sebelum 38 guru tersebut memasuki masa pensiun, PPU telah kekurangan puluhan tenaga pendidik untuk menunjang proses belajar-mengajar.
“Berdasarkan hasil rekapan kami, total keseluruhan guru yang akan pensiun pada tahun ini ada sebanyak 38 orang,” ucap Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru, Rabu (9/7/2025).
Andi mengaku pihaknya cukup kesulitan untuk mengisi kekurangan jumlah guru di PPU. Terlebih formasi tenaga pendidik yang tersedia saat seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 belum terisi secara maksimal, sehingga kebutuhan guru di daerah ini belum terpenuhi.
Selain itu pemberlakuan UU 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), instansi pemerintah dilarang merekrut tenaga honorer baru, termasuk guru sebagaimana diatur dalam Pasal 65. Sehingga perekrutan yang dianggap resmi hanya melalui mekanisme seleksi CPNS dan PPPK.
Larangan ini dinilai semakin menyulitkan pemerintah daerah untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik. Disdikpora PPU kini tengah berupaya mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan berkomunikasi bersama kepala daerah dan pemerintah pusat.
“Kita akan bicarakan ke pimpinan, apalagi permasalahan ini memang tidak hanya terjadi di daerah tapi di seluruh Indonesia, maka dari itu kita upayakan cari solusinya agar proses pembelajaran bisa berjalan maksimal,” tandasnya.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Seputar Kaltim
Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Penajam Paser Utara (PPU) mencatat 32 guru akan memasuki masa purna tugas atau pensiun pada 2025.
Kabar ini tentu semakin memperparah kondisi kekurangan guru yang telah dialami PPU sejak beberapa tahun terakhir. Bahkan sebelum 38 guru tersebut memasuki masa pensiun, PPU telah kekurangan puluhan tenaga pendidik untuk menunjang proses belajar-mengajar.
“Berdasarkan hasil rekapan kami, total keseluruhan guru yang akan pensiun pada tahun ini ada sebanyak 38 orang,” ucap Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru, Rabu (9/7/2025).
Andi mengaku pihaknya cukup kesulitan untuk mengisi kekurangan jumlah guru di PPU. Terlebih formasi tenaga pendidik yang tersedia saat seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 belum terisi secara maksimal, sehingga kebutuhan guru di daerah ini belum terpenuhi.
Selain itu pemberlakuan UU 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), instansi pemerintah dilarang merekrut tenaga honorer baru, termasuk guru sebagaimana diatur dalam Pasal 65. Sehingga perekrutan yang dianggap resmi hanya melalui mekanisme seleksi CPNS dan PPPK.
Larangan ini dinilai semakin menyulitkan pemerintah daerah untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik. Disdikpora PPU kini tengah berupaya mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan berkomunikasi bersama kepala daerah dan pemerintah pusat.
“Kita akan bicarakan ke pimpinan, apalagi permasalahan ini memang tidak hanya terjadi di daerah tapi di seluruh Indonesia, maka dari itu kita upayakan cari solusinya agar proses pembelajaran bisa berjalan maksimal,” tandasnya.
(Sf/Lo)