Cari disini...
Seputar Kaltim
Kabid Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan Disperkimtan PPU, Khairil Achmad. (Foto: Cindy/Seputarfakta.com)
Penajam - Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tetap berjalan pada 2026. Pemerintah pusat mengalokasikan 200 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi masyarakat PPU, meningkat tajam dibanding tahun sebelumnya.
Kepala Bidang Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan Disperkimtan PPU, Khairil Achmad, mengatakan seluruh bantuan tersebut bersumber dari pemerintah pusat melalui usulan yang diajukan pemerintah daerah.
"Total tahun ini ada 200 unit. Seluruhnya bantuan dari pemerintah pusat," katanya.
Menurut Khairil, jumlah tersebut meningkat signifikan dibanding 2025 yang hanya memperoleh 25 unit BSPS dari pemerintah pusat, ditambah 150 unit bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Ia menyebut, alokasi tahun ini terbagi dalam tiga tahap. Tahap 3 mencakup Kelurahan Kampung Baru 14 unit, Desa Api-Api 45 unit, dan Desa Gunung Makmur 11 unit.
Tahap 8 meliputi Desa Semoi Dua 9 unit, Desa Wonosari 10 unit, Kelurahan Nenang 9 unit, Kelurahan Sepan 8 unit, Desa Gunung Steleng 7 unit, Desa Pantai Lango 10 unit, dan Desa Babulu Darat 10 unit.
Sementara tahap 9 dialokasikan untuk Desa Sesulu 22 unit, Desa Rintik 22 unit, serta Kelurahan Maridan 23 unit.
Khairil menjelaskan, bantuan RTLH yang bersumber dari APBD kabupaten maupun provinsi masih belum berjalan. Namun, kuota dari pemerintah pusat memastikan program perbaikan rumah warga tetap terlaksana tahun ini.
"Alhamdulillah kenaikannya signifikan, jadi kegiatan RTLH tahun ini tetap ada," ujarnya.
Total anggaran BSPS yang diterima PPU mencapai sekitar Rp4 miliar. Setiap penerima memperoleh bantuan Rp20 juta, terdiri atas Rp17,5 juta untuk pembelian material dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerja.
Program tersebut dilaksanakan secara swakelola dengan melibatkan masyarakat setempat, termasuk tenaga tukang.
Komponen yang diperbaiki meliputi atap, lantai, dan dinding rumah. Sebelum ditetapkan sebagai penerima, kondisi rumah diverifikasi melalui pendataan yang dilakukan fasilitator lapangan dan Disperkimtan PPU.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kabid Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan Disperkimtan PPU, Khairil Achmad. (Foto: Cindy/Seputarfakta.com)
Penajam - Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tetap berjalan pada 2026. Pemerintah pusat mengalokasikan 200 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi masyarakat PPU, meningkat tajam dibanding tahun sebelumnya.
Kepala Bidang Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan Disperkimtan PPU, Khairil Achmad, mengatakan seluruh bantuan tersebut bersumber dari pemerintah pusat melalui usulan yang diajukan pemerintah daerah.
"Total tahun ini ada 200 unit. Seluruhnya bantuan dari pemerintah pusat," katanya.
Menurut Khairil, jumlah tersebut meningkat signifikan dibanding 2025 yang hanya memperoleh 25 unit BSPS dari pemerintah pusat, ditambah 150 unit bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Ia menyebut, alokasi tahun ini terbagi dalam tiga tahap. Tahap 3 mencakup Kelurahan Kampung Baru 14 unit, Desa Api-Api 45 unit, dan Desa Gunung Makmur 11 unit.
Tahap 8 meliputi Desa Semoi Dua 9 unit, Desa Wonosari 10 unit, Kelurahan Nenang 9 unit, Kelurahan Sepan 8 unit, Desa Gunung Steleng 7 unit, Desa Pantai Lango 10 unit, dan Desa Babulu Darat 10 unit.
Sementara tahap 9 dialokasikan untuk Desa Sesulu 22 unit, Desa Rintik 22 unit, serta Kelurahan Maridan 23 unit.
Khairil menjelaskan, bantuan RTLH yang bersumber dari APBD kabupaten maupun provinsi masih belum berjalan. Namun, kuota dari pemerintah pusat memastikan program perbaikan rumah warga tetap terlaksana tahun ini.
"Alhamdulillah kenaikannya signifikan, jadi kegiatan RTLH tahun ini tetap ada," ujarnya.
Total anggaran BSPS yang diterima PPU mencapai sekitar Rp4 miliar. Setiap penerima memperoleh bantuan Rp20 juta, terdiri atas Rp17,5 juta untuk pembelian material dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerja.
Program tersebut dilaksanakan secara swakelola dengan melibatkan masyarakat setempat, termasuk tenaga tukang.
Komponen yang diperbaiki meliputi atap, lantai, dan dinding rumah. Sebelum ditetapkan sebagai penerima, kondisi rumah diverifikasi melalui pendataan yang dilakukan fasilitator lapangan dan Disperkimtan PPU.
(Sf/Rs)