Seputar Kaltim

    PPU Berpotensi Jadi Lumbung Pangan IKN, Bendung Sungai Telake Dibangun 2025

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    15 Agustus 2024 pukul 19:16 WITA

    Plt Kepala OIKN, Basuki.(Foto:Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menetapkan daerah Penajam Paser Utara (PPU) sebagai wilayah yang berpotensi menjadi lumbung pangan IKN.

    Menurut pandangan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala OIKN sekaligus Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki, salah satu kecamatan di PPU memiliki potensi besar sebagai daerah penyangga kebutuhan pangan IKN. 

    Kecamatan tersebut adalah Babulu Darat yang memiliki lahan sawah seluas 5.800 Hektare (Ha), sehingga bisa menjadi wilayah penunjang beras untuk IKN mendatang. “Melihat potensi Kecamatan Babulu yang begitu besar, tentunya kami akan menata perairan di sana,” ucapnya Kamis (15/8/2024).

    Untuk memastikan perairan di daerah itu tertata dengan baik, Kementerian PUPR berencana melakukan pembangunan Bendung Gerak Sungai Telake yang berada di Kecamatan Long Kali pada 2025 mendatang.

    Dengan hadirnya Bendung Gerak Sungai Telake, kata dia, jelas memberikan dampak positif terhadap para petani. Sebab, lahan pertanian di PPU maupun Paser selama ini hanya mengandalkan metode sawah tadah hujan saja.

    “Pertanian di PPU dan Paser masih belum memiliki infrastruktur penyuplai air yang cukup memadai,” jelasnya.

    Kini, Kementerian PUPR lakukan survei pra studi kelayakan untuk menentukan dan menganalisa pada proyek pembangunan itu. “Ini dilakukan agar pada 2025 pembangunan segera terwujud, meski sebelumnya sempat mandek,” jelasnya.

    Pada 2020 lalu, pembangunan Bendung Sungai Telake yang menjadi proyek nasional ini telah memasuki tahapan pembebasan lahan. Bahkan, Pemprov Kaltim telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 590/K.445/2020 tentang penetapan lokasi (Penlok) pembangunan bendung dan jaringan irigasi Sungai Telake seluas 74,307 Ha.

    Penetapan lokasi tersebut mencakup wilayah PPU dan Paser. Dengan total anggaran untuk pembangunan itu sekitar Rp759,8 miliar.

    Namun, rencana itu dihentikan karena anggarannya dialihkan untuk pembangunan Intake Sungai Sepaku di kawasan IKN, Kecamatan Sepaku, PPU.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    PPU Berpotensi Jadi Lumbung Pangan IKN, Bendung Sungai Telake Dibangun 2025

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    15 Agustus 2024 pukul 19:16 WITA

    Plt Kepala OIKN, Basuki.(Foto:Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menetapkan daerah Penajam Paser Utara (PPU) sebagai wilayah yang berpotensi menjadi lumbung pangan IKN.

    Menurut pandangan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala OIKN sekaligus Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki, salah satu kecamatan di PPU memiliki potensi besar sebagai daerah penyangga kebutuhan pangan IKN. 

    Kecamatan tersebut adalah Babulu Darat yang memiliki lahan sawah seluas 5.800 Hektare (Ha), sehingga bisa menjadi wilayah penunjang beras untuk IKN mendatang. “Melihat potensi Kecamatan Babulu yang begitu besar, tentunya kami akan menata perairan di sana,” ucapnya Kamis (15/8/2024).

    Untuk memastikan perairan di daerah itu tertata dengan baik, Kementerian PUPR berencana melakukan pembangunan Bendung Gerak Sungai Telake yang berada di Kecamatan Long Kali pada 2025 mendatang.

    Dengan hadirnya Bendung Gerak Sungai Telake, kata dia, jelas memberikan dampak positif terhadap para petani. Sebab, lahan pertanian di PPU maupun Paser selama ini hanya mengandalkan metode sawah tadah hujan saja.

    “Pertanian di PPU dan Paser masih belum memiliki infrastruktur penyuplai air yang cukup memadai,” jelasnya.

    Kini, Kementerian PUPR lakukan survei pra studi kelayakan untuk menentukan dan menganalisa pada proyek pembangunan itu. “Ini dilakukan agar pada 2025 pembangunan segera terwujud, meski sebelumnya sempat mandek,” jelasnya.

    Pada 2020 lalu, pembangunan Bendung Sungai Telake yang menjadi proyek nasional ini telah memasuki tahapan pembebasan lahan. Bahkan, Pemprov Kaltim telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 590/K.445/2020 tentang penetapan lokasi (Penlok) pembangunan bendung dan jaringan irigasi Sungai Telake seluas 74,307 Ha.

    Penetapan lokasi tersebut mencakup wilayah PPU dan Paser. Dengan total anggaran untuk pembangunan itu sekitar Rp759,8 miliar.

    Namun, rencana itu dihentikan karena anggarannya dialihkan untuk pembangunan Intake Sungai Sepaku di kawasan IKN, Kecamatan Sepaku, PPU.

    (Sf/By)