Seputar Kaltim

    PPDB SMA Sediakan 4.794 Kuota, Orang Kategori Kurang Mampu Disabilitas Ditambah jadi 25 persen

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    22 April 2024 pukul 15:11 WITA

    Pelaksanaan sosialisasi PPDB SMA/SMK Samarinda 2024 ini. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Dalam upaya meningkatkan akses pendidikan bagi siswa kurang mampu dan penyandang disabilitas, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) di Samarinda telah mengalami perubahan signifikan. Tahun ini, kuota jalur afirmasi ditingkatkan menjadi 25 persen dari total kuota yang tersedia, yaitu 4.794 kursi.

    Perubahan ini mencerminkan peningkatan yang substansial dari tahun sebelumnya, di mana jalur afirmasi hanya menyediakan 15 persen dari total kuota. Sedangkan, jalur prestasi tahun ini mengikuti arahan Kemendikbud dikurangi, dari sebelumnya 25 persen menjadi 15 persen. 

    "Kami melihat kebutuhan untuk memperluas kesempatan pendidikan bagi mereka yang berada dalam kesulitan ekonomi atau memiliki kebutuhan khusus," ujar Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Samarinda, dalam konferensi pers di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Abdul Rozak, pada Senin (22/4/2024).

    Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Disdikbud untuk memberikan pendidikan yang layak bagi semua lapisan masyarakat. Siswa yang ingin mendaftar melalui jalur afirmasi harus memenuhi persyaratan tertentu, termasuk kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP), surat keterangan keikutsertaan dalam program keluarga tidak mampu, dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    Dalam hal verifikasi dokumen, kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) memastikan keaslian dokumen yang diajukan. "Kami bekerja sama erat dengan Disdukcapil untuk menghindari pemalsuan dokumen seperti Kartu Keluarga," tambah Rozak.

    Dengan total kuota PPDB SMA dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang mencapai 11.261, dan jumlah lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ini sebanyak 11.177, terdapat keseimbangan antara jumlah kursi yang tersedia dan jumlah calon siswa. "Berdasarkan perhitungan, 42,8 persen dari daya tampung SMA telah terisi, sementara sisanya dapat diakomodasi oleh SMK," jelas Rozak.

    Kenaikan kuota afirmasi ini diharapkan dapat memberikan peluang yang lebih besar bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan setara.

    Adapun pendaftaran untuk jalur afirmasi, prestasi, perpindahan tugas orang tua/wali, anak kandung guru, zona bina lingkungan dan zonasi prioritas RT, akan mulai dibuka pada 10 - 14 Juni 2024.

    (Sf/RS)

    Seputar Kaltim

    PPDB SMA Sediakan 4.794 Kuota, Orang Kategori Kurang Mampu Disabilitas Ditambah jadi 25 persen

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    22 April 2024 pukul 15:11 WITA

    Pelaksanaan sosialisasi PPDB SMA/SMK Samarinda 2024 ini. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Dalam upaya meningkatkan akses pendidikan bagi siswa kurang mampu dan penyandang disabilitas, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) di Samarinda telah mengalami perubahan signifikan. Tahun ini, kuota jalur afirmasi ditingkatkan menjadi 25 persen dari total kuota yang tersedia, yaitu 4.794 kursi.

    Perubahan ini mencerminkan peningkatan yang substansial dari tahun sebelumnya, di mana jalur afirmasi hanya menyediakan 15 persen dari total kuota. Sedangkan, jalur prestasi tahun ini mengikuti arahan Kemendikbud dikurangi, dari sebelumnya 25 persen menjadi 15 persen. 

    "Kami melihat kebutuhan untuk memperluas kesempatan pendidikan bagi mereka yang berada dalam kesulitan ekonomi atau memiliki kebutuhan khusus," ujar Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Samarinda, dalam konferensi pers di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Abdul Rozak, pada Senin (22/4/2024).

    Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Disdikbud untuk memberikan pendidikan yang layak bagi semua lapisan masyarakat. Siswa yang ingin mendaftar melalui jalur afirmasi harus memenuhi persyaratan tertentu, termasuk kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP), surat keterangan keikutsertaan dalam program keluarga tidak mampu, dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    Dalam hal verifikasi dokumen, kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) memastikan keaslian dokumen yang diajukan. "Kami bekerja sama erat dengan Disdukcapil untuk menghindari pemalsuan dokumen seperti Kartu Keluarga," tambah Rozak.

    Dengan total kuota PPDB SMA dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang mencapai 11.261, dan jumlah lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ini sebanyak 11.177, terdapat keseimbangan antara jumlah kursi yang tersedia dan jumlah calon siswa. "Berdasarkan perhitungan, 42,8 persen dari daya tampung SMA telah terisi, sementara sisanya dapat diakomodasi oleh SMK," jelas Rozak.

    Kenaikan kuota afirmasi ini diharapkan dapat memberikan peluang yang lebih besar bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan setara.

    Adapun pendaftaran untuk jalur afirmasi, prestasi, perpindahan tugas orang tua/wali, anak kandung guru, zona bina lingkungan dan zonasi prioritas RT, akan mulai dibuka pada 10 - 14 Juni 2024.

    (Sf/RS)