PPDB Kukar Jalur Zonasi Resmi Dibuka, Orang Tua Tak Perlu Khawatir Anaknya Tidak Kebagian Sekolah

    Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -

    Seputar Kaltim

    26 Juni 2024 06:42 WIB

    Kepala Seksi (Kasi) Penjamin Mutu Kelembagaan SMP, Disdikbud Kukar, Emy Rosana Saleh. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online untuk jalur zonasi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah dibuka, 26-28 Juni 2024.

    Kepala Seksi (Kasi) Penjamin Mutu Kelembagaan SMP Disdikbud Kukar, Emy Rosana Saleh mengatakan PPDB dilaksanakan secara online ini bertujuan untuk menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, transparan, akuntabel dan non-diskriminatif dalam rangka mendorong peningkatan akses layanan pendidikan.

    “Kuota jalur zonasi ini 50 persen dari jumlah rubel masing-masing sekolah,” kata Emy, Rabu (26/6/2024).

    Ia menjelaskan, ketika para peserta didik itu telah membuat akun dan memasukan alamat tempat tinggal, maka akan muncul nama sekolah di lokasi tersebut sesuai dengan titik koordinatnya.

    Ia menyebut, ada sejumlah kelurahan yang memiliki lebih dari satu zonasi, seperti Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, yaitu zonasi SMPN 1 dan SMPN 3. “Tapi tidak semua kelurahan ada pilihan beberapa sekolah, jadi satu kelurahan yang satu zonasi saja,” sebutnya.

    Jika kuota zonasi tersebut terpenuhi, kata dia, maka para peserta didik yang telah mendaftar dan tak diterima tidak perlu khawatir. Sebab, calon peserta ini akan dialihkan ke sekolah lain yang kuotanya belum tercukupi.

    Nantinya, lembaga pendidikan tersebut akan melaporkan ke Disdikbud Kukar bahwa masih ada calon peserta didik yang belum bisa terdaftar. “Kalau zonasinya tidak diterima nanti dialihkan ke sekolah lain, tapi harus menunggu hasil dari pengumuman yang lain untuk mengetahui sekolah mana saja yang belum mencukupi kuota calo peserta didiknya,” ungkapnya.

    Sementara itu, untuk orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya secara online dapat diakses melalui website https://ppdb.kukarkab.go.id. "Kalau peserta mengalami kendala dalam pengisian form pendaftaran bisa langsung ke Disdikbud kukar," pungkasnya.

    (Sf/By)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    PPDB Kukar Jalur Zonasi Resmi Dibuka, Orang Tua Tak Perlu Khawatir Anaknya Tidak Kebagian Sekolah

    Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -

    Seputar Kaltim

    26 Juni 2024 06:42 WIB

    Kepala Seksi (Kasi) Penjamin Mutu Kelembagaan SMP, Disdikbud Kukar, Emy Rosana Saleh. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online untuk jalur zonasi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah dibuka, 26-28 Juni 2024.

    Kepala Seksi (Kasi) Penjamin Mutu Kelembagaan SMP Disdikbud Kukar, Emy Rosana Saleh mengatakan PPDB dilaksanakan secara online ini bertujuan untuk menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, transparan, akuntabel dan non-diskriminatif dalam rangka mendorong peningkatan akses layanan pendidikan.

    “Kuota jalur zonasi ini 50 persen dari jumlah rubel masing-masing sekolah,” kata Emy, Rabu (26/6/2024).

    Ia menjelaskan, ketika para peserta didik itu telah membuat akun dan memasukan alamat tempat tinggal, maka akan muncul nama sekolah di lokasi tersebut sesuai dengan titik koordinatnya.

    Ia menyebut, ada sejumlah kelurahan yang memiliki lebih dari satu zonasi, seperti Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, yaitu zonasi SMPN 1 dan SMPN 3. “Tapi tidak semua kelurahan ada pilihan beberapa sekolah, jadi satu kelurahan yang satu zonasi saja,” sebutnya.

    Jika kuota zonasi tersebut terpenuhi, kata dia, maka para peserta didik yang telah mendaftar dan tak diterima tidak perlu khawatir. Sebab, calon peserta ini akan dialihkan ke sekolah lain yang kuotanya belum tercukupi.

    Nantinya, lembaga pendidikan tersebut akan melaporkan ke Disdikbud Kukar bahwa masih ada calon peserta didik yang belum bisa terdaftar. “Kalau zonasinya tidak diterima nanti dialihkan ke sekolah lain, tapi harus menunggu hasil dari pengumuman yang lain untuk mengetahui sekolah mana saja yang belum mencukupi kuota calo peserta didiknya,” ungkapnya.

    Sementara itu, untuk orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya secara online dapat diakses melalui website https://ppdb.kukarkab.go.id. "Kalau peserta mengalami kendala dalam pengisian form pendaftaran bisa langsung ke Disdikbud kukar," pungkasnya.

    (Sf/By)