Cari disini...
Seputar Kaltim
Suasana kegiatan Kutim Berzakat yang digelar di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutai Timur. (Foto: Lisda/Seputarfakta.com)
Sangatta - Potensi zakat di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) diperkirakan mencapai Rp920,8 miliar berdasarkan pemetaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia tahun 2022.
BAZNAS Kutim terus mendorong optimalisasi pengumpulan dan penyalurannya kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya selama bulan Ramadan.
Ketua BAZNAS Kutim, Masnip Sofwan menyampaikan program Kutim Berzakat menjadi agenda rutin yang dilaksanakan setiap bulan Ramadan dan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.
“Program Kutim Berzakat merupakan agenda penting yang dilaksanakan setiap bulan Ramadan. Kegiatan ini juga serempak dilaksanakan secara nasional,” ujar Masnip saat kegiatan Kutim berzakat di ruang Meranti, kantor Bupati Kutim, Selasa (10/3/2026).
Menurutnya potensi zakat yang besar menjadi dasar bagi BAZNAS Kutim untuk terus meningkatkan pengumpulan zakat di daerah. Pada 2025, BAZNAS Kutim mencatat total penghimpunan zakat mencapai sekitar Rp21,9 miliar.
“Pengumpulan zakat terus meningkat dari tahun ke tahun seiring meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi,” katanya.
Masnip juga mengungkapkan hingga 2025 jumlah penerima manfaat atau mustahik yang menerima bantuan melalui BAZNAS Kutim mencapai 28.161 orang yang tersebar di 18 kecamatan.
Ia menegaskan seluruh proses penyaluran zakat dilakukan melalui tahapan verifikasi yang ketat, mulai dari verifikasi lapangan, verifikasi faktual, hingga verifikasi syar’i.
Selain itu, data penerima manfaat juga dikoordinasikan dengan berbagai mitra, termasuk instansi Pemkab Kutim.
“Data yang terkoordinasi dengan mitra terutama institusi Pemkab Kutim terkait dengan kesejahteraan sosial masyarakat, sebagaimana standarisasi secara nasional,” tutupnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Suasana kegiatan Kutim Berzakat yang digelar di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutai Timur. (Foto: Lisda/Seputarfakta.com)
Sangatta - Potensi zakat di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) diperkirakan mencapai Rp920,8 miliar berdasarkan pemetaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia tahun 2022.
BAZNAS Kutim terus mendorong optimalisasi pengumpulan dan penyalurannya kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya selama bulan Ramadan.
Ketua BAZNAS Kutim, Masnip Sofwan menyampaikan program Kutim Berzakat menjadi agenda rutin yang dilaksanakan setiap bulan Ramadan dan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.
“Program Kutim Berzakat merupakan agenda penting yang dilaksanakan setiap bulan Ramadan. Kegiatan ini juga serempak dilaksanakan secara nasional,” ujar Masnip saat kegiatan Kutim berzakat di ruang Meranti, kantor Bupati Kutim, Selasa (10/3/2026).
Menurutnya potensi zakat yang besar menjadi dasar bagi BAZNAS Kutim untuk terus meningkatkan pengumpulan zakat di daerah. Pada 2025, BAZNAS Kutim mencatat total penghimpunan zakat mencapai sekitar Rp21,9 miliar.
“Pengumpulan zakat terus meningkat dari tahun ke tahun seiring meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi,” katanya.
Masnip juga mengungkapkan hingga 2025 jumlah penerima manfaat atau mustahik yang menerima bantuan melalui BAZNAS Kutim mencapai 28.161 orang yang tersebar di 18 kecamatan.
Ia menegaskan seluruh proses penyaluran zakat dilakukan melalui tahapan verifikasi yang ketat, mulai dari verifikasi lapangan, verifikasi faktual, hingga verifikasi syar’i.
Selain itu, data penerima manfaat juga dikoordinasikan dengan berbagai mitra, termasuk instansi Pemkab Kutim.
“Data yang terkoordinasi dengan mitra terutama institusi Pemkab Kutim terkait dengan kesejahteraan sosial masyarakat, sebagaimana standarisasi secara nasional,” tutupnya.
(Sf/Lo)