Seputar Kaltim

    Potensi Zakat Kaltim Capai Rp10 Triliun, Pj Gubernur Serukan Metode Pengumpulan Inovatif

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    28 Maret 2024 pukul 09:37 WITA

    Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik sedang membayar zakat setelah acara Kaltim berzakat di Odah Bebaya, Rabu (27/3/2024). Akmal juga menyerukan masyarakat untuk membayar zakat di Baznas. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Dalam rangkaian acara "Kaltim Berzakat" yang diadakan hari ini Rabu (27/3/2024), PJ Gubernur Kaltim Akmal Malik, bersama Sekretaris Daerah dan para pemimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan perbankan, mengajak masyarakat untuk segera menyalurkan zakat mereka melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). 

    Acara ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam berzakat, terutama di bulan Ramadan yang dianggap sebagai bulan penuh berkah.

    "Di bulan di mana doa-doa dikabulkan oleh Allah SWT, setiap sadaqah yang kita berikan akan mendapatkan imbalan yang berlipat ganda," ujar Akmal. 

    Ia menekankan bahwa zakat tidak hanya terbatas pada zakat fitrah yang biasa diberikan menjelang Idul Fitri, tetapi juga zakat mal, zakat profesi, dan zakat harta yang harus dikeluarkan oleh umat Islam sesuai dengan ketentuan syariah.

    "Zakat yang besar itu bukan hanya zakat fitrah, tetapi juga zakat mal, profesi, dan harta. Ini adalah langkah-langkah yang harus kita ambil ke depan," ungkapnya.

    Akmal Malik mengungkapkan bahwa potensi zakat di Kalimantan Timur sangat besar, dengan estimasi mencapai Rp8 hingga Rp10 triliun. Namun, Baznas Kaltim saat ini hanya menargetkan pengumpulan sebesar Rp20 miliar. "Angka tersebut terlalu kecil. Saya berharap Baznas tidak lagi menggunakan metode yang biasa dalam mengumpulkan zakat," katanya.

    Salah satu strategi yang disarankan adalah dengan memanfaatkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai acuan untuk menghitung zakat yang wajib dibayarkan oleh para pejabat. Dengan cara ini, diharapkan dapat terkumpul dana lebih dari Rp5 miliar. "Baznas untuk aktif berkomunikasi dengan perusahaan-perusahaan dan perbankan untuk menyampaikan pentingnya zakat," tambahnya.

    Sebagai tindak lanjut, akan dibuat surat edaran yang ditujukan kepada seluruh OPD, yang berjumlah 34, serta 9 Biro. Akmal Malik juga mengusulkan kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di sekolah-sekolah, agar generasi muda diajarkan tentang pentingnya berzakat, tidak hanya dari segi materi tetapi juga sebagai proses pembelajaran untuk kesadaran sosial.

    Acara "Kaltim Berzakat" ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih aktif dalam memenuhi kewajiban sosial mereka, terutama dalam memberikan zakat yang merupakan salah satu rukun Islam. Dengan partisipasi yang lebih luas, diharapkan distribusi zakat dapat lebih merata dan bermanfaat bagi para mustahik yang berhak menerimanya.


    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Potensi Zakat Kaltim Capai Rp10 Triliun, Pj Gubernur Serukan Metode Pengumpulan Inovatif

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    28 Maret 2024 pukul 09:37 WITA

    Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik sedang membayar zakat setelah acara Kaltim berzakat di Odah Bebaya, Rabu (27/3/2024). Akmal juga menyerukan masyarakat untuk membayar zakat di Baznas. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Dalam rangkaian acara "Kaltim Berzakat" yang diadakan hari ini Rabu (27/3/2024), PJ Gubernur Kaltim Akmal Malik, bersama Sekretaris Daerah dan para pemimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan perbankan, mengajak masyarakat untuk segera menyalurkan zakat mereka melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). 

    Acara ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam berzakat, terutama di bulan Ramadan yang dianggap sebagai bulan penuh berkah.

    "Di bulan di mana doa-doa dikabulkan oleh Allah SWT, setiap sadaqah yang kita berikan akan mendapatkan imbalan yang berlipat ganda," ujar Akmal. 

    Ia menekankan bahwa zakat tidak hanya terbatas pada zakat fitrah yang biasa diberikan menjelang Idul Fitri, tetapi juga zakat mal, zakat profesi, dan zakat harta yang harus dikeluarkan oleh umat Islam sesuai dengan ketentuan syariah.

    "Zakat yang besar itu bukan hanya zakat fitrah, tetapi juga zakat mal, profesi, dan harta. Ini adalah langkah-langkah yang harus kita ambil ke depan," ungkapnya.

    Akmal Malik mengungkapkan bahwa potensi zakat di Kalimantan Timur sangat besar, dengan estimasi mencapai Rp8 hingga Rp10 triliun. Namun, Baznas Kaltim saat ini hanya menargetkan pengumpulan sebesar Rp20 miliar. "Angka tersebut terlalu kecil. Saya berharap Baznas tidak lagi menggunakan metode yang biasa dalam mengumpulkan zakat," katanya.

    Salah satu strategi yang disarankan adalah dengan memanfaatkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai acuan untuk menghitung zakat yang wajib dibayarkan oleh para pejabat. Dengan cara ini, diharapkan dapat terkumpul dana lebih dari Rp5 miliar. "Baznas untuk aktif berkomunikasi dengan perusahaan-perusahaan dan perbankan untuk menyampaikan pentingnya zakat," tambahnya.

    Sebagai tindak lanjut, akan dibuat surat edaran yang ditujukan kepada seluruh OPD, yang berjumlah 34, serta 9 Biro. Akmal Malik juga mengusulkan kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di sekolah-sekolah, agar generasi muda diajarkan tentang pentingnya berzakat, tidak hanya dari segi materi tetapi juga sebagai proses pembelajaran untuk kesadaran sosial.

    Acara "Kaltim Berzakat" ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih aktif dalam memenuhi kewajiban sosial mereka, terutama dalam memberikan zakat yang merupakan salah satu rukun Islam. Dengan partisipasi yang lebih luas, diharapkan distribusi zakat dapat lebih merata dan bermanfaat bagi para mustahik yang berhak menerimanya.


    (Sf/Rs)