Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Tri Joko Kuncoro (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Capaian retribusi sampah di Kutai Kartanegara (Kukar) pada 2025 lalu hanya mencapai Rp66 juta dari target Rp100 juta.
Rendahnya realisasi tersebut berbanding terbalik dengan potensi pendapatan yang dimiliki daerah.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Tri Joko Kuncoro mengungkapkan potensi penerimaan retribusi pelayanan persampahan di Kukar diperkirakan dapat mencapai sekitar Rp1 miliar per tahun, apabila pengelolaannya dioptimalkan.
“Capaian retribusi persampahan tahun lalu kita ditargetkan sebanyak Rp100 juta dan yang didapat cuma Rp66 juta. Sebenarnya ini menjadi temuan dari BPK terkait potensi yang bisa kita ambil bisa mencapai Rp1 Miliar jika dimanfaatkan secara maksimal,” ujar Tri Joko, Kamis (9/7/2026).
Ia menjelaskan alasan di balik rendahnya capaian retribusi sampah pada tahun lalu tersebut karena cakupan pungutan masih terbatas.
Selama ini, penarikan retribusi sampah baru difokuskan pada organisasi perangkat daerah (OPD), sementara sektor dunia usaha, perusahaan hingga warga belum tersentuh.
Melihat besarnya potensi tersebut, DLHK Kukar kini menggencarkan sosialisasi kepada pelaku usaha, perusahaan dan masyarakat agar lebih sadar akan kewajiban membayar retribusi persampahan.
Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan retribusi sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini masih dalam tahap sosialisasi dan belum masif kita lakukan penagihan. Harapannya masyarakat memiliki kesadaran untuk membayar retribusi,” tandasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Tri Joko Kuncoro (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Capaian retribusi sampah di Kutai Kartanegara (Kukar) pada 2025 lalu hanya mencapai Rp66 juta dari target Rp100 juta.
Rendahnya realisasi tersebut berbanding terbalik dengan potensi pendapatan yang dimiliki daerah.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Tri Joko Kuncoro mengungkapkan potensi penerimaan retribusi pelayanan persampahan di Kukar diperkirakan dapat mencapai sekitar Rp1 miliar per tahun, apabila pengelolaannya dioptimalkan.
“Capaian retribusi persampahan tahun lalu kita ditargetkan sebanyak Rp100 juta dan yang didapat cuma Rp66 juta. Sebenarnya ini menjadi temuan dari BPK terkait potensi yang bisa kita ambil bisa mencapai Rp1 Miliar jika dimanfaatkan secara maksimal,” ujar Tri Joko, Kamis (9/7/2026).
Ia menjelaskan alasan di balik rendahnya capaian retribusi sampah pada tahun lalu tersebut karena cakupan pungutan masih terbatas.
Selama ini, penarikan retribusi sampah baru difokuskan pada organisasi perangkat daerah (OPD), sementara sektor dunia usaha, perusahaan hingga warga belum tersentuh.
Melihat besarnya potensi tersebut, DLHK Kukar kini menggencarkan sosialisasi kepada pelaku usaha, perusahaan dan masyarakat agar lebih sadar akan kewajiban membayar retribusi persampahan.
Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan retribusi sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini masih dalam tahap sosialisasi dan belum masif kita lakukan penagihan. Harapannya masyarakat memiliki kesadaran untuk membayar retribusi,” tandasnya.
(Sf/Rs)