Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Bidang P2P Dinkes Kaltim, Fitnawati. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Fasilitas vaksinasi gratis telah disediakan oleh pemerintah, namun antusiasme masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) untuk membawa anak mereka ke Posyandu ternyata masih minim.
Buntut dari rendahnya kesadaran ini, sebanyak 126 kasus campak kini menyebar di 10 kabupaten dan kota di Benua Etam sejak awal tahun hingga Selasa (10/3/2026).
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltim membeberkan sebuah fakta ironis ketersediaan vaksin sangat mencukupi, namun capaian imunisasi dasar lengkap di Kaltim baru menyentuh angka 70 persen.
Angka ini masih tertinggal cukup jauh dari target ideal nasional yang dipatok sebesar 95 persen.
"Sering kali tenaga kesehatan sudah siap di Posyandu, tetapi masyarakat yang datang untuk memantau pertumbuhan anak dan melakukan imunisasi masih belum maksimal," ungkap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kaltim, Fitnawati.
Kelalaian dalam menuntaskan jadwal imunisasi ini membuat balita menjadi kelompok yang paling menanggung risiko. Mayoritas dari 126 kasus yang tercatat menyerang balita yang riwayat imunisasinya tidak lengkap.
Fitnawati menjelaskan, penyebaran tertinggi saat ini tercatat di wilayah dengan mobilitas dan kepadatan penduduk tinggi, seperti Balikpapan dan Samarinda. Meski sebagian besar pasien telah tertangani dan sembuh, tren kenaikan kasus ini menjadi alarm keras bagi para orang tua.
Dinkes Kaltim kini tengah menggencarkan promosi kesehatan dari tingkat Puskesmas hingga Rumah Sakit, serta memperkuat peran kader kesehatan di lapangan untuk memetakan dan meredam laju kasus.
Campak bukanlah penyakit kulit biasa yang bisa diabaikan. Penyakit ini umumnya diawali dengan gejala demam tinggi yang kemudian disusul oleh kemunculan bercak merah pada kulit.
Lebih lanjut, Fitnawati memperingatkan bahwa campak yang diremehkan dapat membuka pintu bagi penyakit penyerta yang jauh lebih fatal.
"Jika campak tidak ditangani dengan baik, penyakit ini bisa menimbulkan komplikasi yang berbahaya, salah satunya adalah Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA)," tegasnya.
Untuk memutus rantai penularan dan melindungi anak, Dinkes Kaltim kembali mengingatkan para orang tua untuk disiplin mengikuti tiga fase jadwal imunisasi wajib campak, yaitu saat anak berusia 9 bulan, 18 bulan dan anak duduk di bangku kelas 1 SD.
"Program vaksinasi ini sepenuhnya gratis karena merupakan program nasional dari pemerintah pusat," pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Bidang P2P Dinkes Kaltim, Fitnawati. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Fasilitas vaksinasi gratis telah disediakan oleh pemerintah, namun antusiasme masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) untuk membawa anak mereka ke Posyandu ternyata masih minim.
Buntut dari rendahnya kesadaran ini, sebanyak 126 kasus campak kini menyebar di 10 kabupaten dan kota di Benua Etam sejak awal tahun hingga Selasa (10/3/2026).
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltim membeberkan sebuah fakta ironis ketersediaan vaksin sangat mencukupi, namun capaian imunisasi dasar lengkap di Kaltim baru menyentuh angka 70 persen.
Angka ini masih tertinggal cukup jauh dari target ideal nasional yang dipatok sebesar 95 persen.
"Sering kali tenaga kesehatan sudah siap di Posyandu, tetapi masyarakat yang datang untuk memantau pertumbuhan anak dan melakukan imunisasi masih belum maksimal," ungkap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kaltim, Fitnawati.
Kelalaian dalam menuntaskan jadwal imunisasi ini membuat balita menjadi kelompok yang paling menanggung risiko. Mayoritas dari 126 kasus yang tercatat menyerang balita yang riwayat imunisasinya tidak lengkap.
Fitnawati menjelaskan, penyebaran tertinggi saat ini tercatat di wilayah dengan mobilitas dan kepadatan penduduk tinggi, seperti Balikpapan dan Samarinda. Meski sebagian besar pasien telah tertangani dan sembuh, tren kenaikan kasus ini menjadi alarm keras bagi para orang tua.
Dinkes Kaltim kini tengah menggencarkan promosi kesehatan dari tingkat Puskesmas hingga Rumah Sakit, serta memperkuat peran kader kesehatan di lapangan untuk memetakan dan meredam laju kasus.
Campak bukanlah penyakit kulit biasa yang bisa diabaikan. Penyakit ini umumnya diawali dengan gejala demam tinggi yang kemudian disusul oleh kemunculan bercak merah pada kulit.
Lebih lanjut, Fitnawati memperingatkan bahwa campak yang diremehkan dapat membuka pintu bagi penyakit penyerta yang jauh lebih fatal.
"Jika campak tidak ditangani dengan baik, penyakit ini bisa menimbulkan komplikasi yang berbahaya, salah satunya adalah Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA)," tegasnya.
Untuk memutus rantai penularan dan melindungi anak, Dinkes Kaltim kembali mengingatkan para orang tua untuk disiplin mengikuti tiga fase jadwal imunisasi wajib campak, yaitu saat anak berusia 9 bulan, 18 bulan dan anak duduk di bangku kelas 1 SD.
"Program vaksinasi ini sepenuhnya gratis karena merupakan program nasional dari pemerintah pusat," pungkasnya.
(Sf/Rs)