Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
Seputar Kaltim
Peneliti Yayasan Konservasi Rare Aquatic Species of Indonesia (RASI), Danielle Kreb menjelaskan terkait populasi Pesut. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Satwa endemik kebanggaan Kalimantan Timur, Pesut Mahakam atau nama latinnya Orcaella brevirostris, berada di ambang kepunahan.
Mamalia air tawar ini kini berstatus terancam punah secara kritis dengan jumlah yang tersisa hanya sekitar 60 individu di perairan Sungai Mahakam.
Melihat kondisi yang semakin genting ini, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengambil langkah cepat dengan menginisiasi kolaborasi lintas sektor untuk merumuskan aksi penyelamatan.
Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati KLH, Inge Retnowati, menegaskan bahwa konservasi pesut Mahakam adalah keharusan yang membutuhkan sinergi kuat dari berbagai pihak.
"Satwa ini harus dikonservasi. Butuh kolaborasi lintas sektor yang kuat dan terpadu, melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perhubungan, Kementerian PU, pemerintah daerah, hingga komunitas lokal," kata Inge Retnowati di Samarinda, Rabu (1/10/2025).
Kondisi kritis populasi Pesut Mahakam ini diperkuat oleh data penelitian dari Yayasan Konservasi Rare Aquatic Species of Indonesia (RASI). Peneliti RASI, Danielle Kreb, menyebut berbagai ancaman serius yang menjadi penyebab utama kematian pesut.
Ancaman tersebut meliputi, pertama terjerat jaring insang nelayan. Hal itu menjadi penyebab kematian utama yang perlahan mulai berkurang berkat upaya aksi di lapangan.
“Kedua, tabrakan dengan kapal ponton, terutama di anak-anak sungai yang sempit, lalu lintas ponton dan kapal besar sangat mengganggu dan mematikan,” sebut Danielle.
Ketiga, pencemaran air, ini termasuk polusi mikroplastik yang ditemukan di dalam tubuh pesut dan mengganggu pencernaan. Terakhir keempat, kebisingan bawah air, yakni suara bising kapal mengganggu sonar dan komunikasi pesut, menyebabkan stres dan berpotensi tabrakan.
Danielle Kreb menjelaskan, tim RASI menemukan mikroplastik di dalam tubuh pesut yang menghambat pencernaan.
"Kami menyambut sangat baik inisiatif KLH ini karena ada isu lintas sektor seperti lalu lintas, pencemaran, atau pembukaan lahan di simpanan sungai yang harus diselesaikan," ujar Danielle Kreb.
Menanggapi ancaman tersebut, rencana aksi cepat yang dirumuskan fokus pada lima poin penting, pertama penataan lalu lintas transportasi air, terutama di zona inti habitat pesut, termasuk larangan lintasan ponton di anak sungai yang terlalu sempit.
Kedua, pengurangan kematian akibat alat tangkap. Melalui modifikasi alat tangkap nelayan dan penegakan hukum terhadap penangkapan ilegal (meracun atau menyetrum).
“Ketiga, perbaikan habitat dari polusi, aksi pemulihan kualitas air untuk menghilangkan pencemaran. Keempat, dapat mengurangi kebisingan bawah air untuk meminimalisir stres dan risiko tabrakan kapal,” paparnya.
Terakhir, pengembangan ekowisata berkelanjutan, hal ini dapat memberikan alternatif ekonomi bagi warga agar beralih dari sepenuhnya bergantung pada perikanan, sehingga masyarakat menjadi garda terdepan penjaga pesut.
Danielle Kreb mengungkapkan bahwa tren populasi Pesut Mahakam masih menurun. Pada tahun 2012, jumlahnya masih sekitar 80 ekor, dan kini menjadi 60 ekor. Penurunan ini cukup drastis dalam satu dekade terakhir.
"Upaya konservasi ini menjadi semakin mendesak mengingat lambatnya tingkat reproduksi pesut, dimana seekor betina hanya mampu melahirkan satu anak dalam rentang waktu tiga hingga empat tahun," terangnya.
Pesut betina baru dewasa dan bisa berkembang biak di usia 8-9 tahun dan hamil selama 14 bulan.
Dengan hilangnya lumba-lumba Baiji di Sungai Yangtze, Tiongkok, Pesut Mahakam kini menyandang status sebagai salah satu lumba-lumba air tawar paling langka di dunia. Keberadaannya wajib diselamatkan sebagai ikon kebanggaan dan kekayaan hayati Indonesia.
Langkah ke depan, RASI menyambut baik koordinasi yang diinisiasi KLH ini dan berharap semua sektor terkait dapat mengambil porsi tanggung jawab sesuai kewenangan masing-masing untuk segera memperbaiki habitat Pesut Mahakam.
“Perlu ada pengawasan lebih ketat di lapangan, termasuk patroli penegakan hukum untuk meredam aktivitas terlarang,” pungkasnya.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
Seputar Kaltim

Peneliti Yayasan Konservasi Rare Aquatic Species of Indonesia (RASI), Danielle Kreb menjelaskan terkait populasi Pesut. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Satwa endemik kebanggaan Kalimantan Timur, Pesut Mahakam atau nama latinnya Orcaella brevirostris, berada di ambang kepunahan.
Mamalia air tawar ini kini berstatus terancam punah secara kritis dengan jumlah yang tersisa hanya sekitar 60 individu di perairan Sungai Mahakam.
Melihat kondisi yang semakin genting ini, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengambil langkah cepat dengan menginisiasi kolaborasi lintas sektor untuk merumuskan aksi penyelamatan.
Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati KLH, Inge Retnowati, menegaskan bahwa konservasi pesut Mahakam adalah keharusan yang membutuhkan sinergi kuat dari berbagai pihak.
"Satwa ini harus dikonservasi. Butuh kolaborasi lintas sektor yang kuat dan terpadu, melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perhubungan, Kementerian PU, pemerintah daerah, hingga komunitas lokal," kata Inge Retnowati di Samarinda, Rabu (1/10/2025).
Kondisi kritis populasi Pesut Mahakam ini diperkuat oleh data penelitian dari Yayasan Konservasi Rare Aquatic Species of Indonesia (RASI). Peneliti RASI, Danielle Kreb, menyebut berbagai ancaman serius yang menjadi penyebab utama kematian pesut.
Ancaman tersebut meliputi, pertama terjerat jaring insang nelayan. Hal itu menjadi penyebab kematian utama yang perlahan mulai berkurang berkat upaya aksi di lapangan.
“Kedua, tabrakan dengan kapal ponton, terutama di anak-anak sungai yang sempit, lalu lintas ponton dan kapal besar sangat mengganggu dan mematikan,” sebut Danielle.
Ketiga, pencemaran air, ini termasuk polusi mikroplastik yang ditemukan di dalam tubuh pesut dan mengganggu pencernaan. Terakhir keempat, kebisingan bawah air, yakni suara bising kapal mengganggu sonar dan komunikasi pesut, menyebabkan stres dan berpotensi tabrakan.
Danielle Kreb menjelaskan, tim RASI menemukan mikroplastik di dalam tubuh pesut yang menghambat pencernaan.
"Kami menyambut sangat baik inisiatif KLH ini karena ada isu lintas sektor seperti lalu lintas, pencemaran, atau pembukaan lahan di simpanan sungai yang harus diselesaikan," ujar Danielle Kreb.
Menanggapi ancaman tersebut, rencana aksi cepat yang dirumuskan fokus pada lima poin penting, pertama penataan lalu lintas transportasi air, terutama di zona inti habitat pesut, termasuk larangan lintasan ponton di anak sungai yang terlalu sempit.
Kedua, pengurangan kematian akibat alat tangkap. Melalui modifikasi alat tangkap nelayan dan penegakan hukum terhadap penangkapan ilegal (meracun atau menyetrum).
“Ketiga, perbaikan habitat dari polusi, aksi pemulihan kualitas air untuk menghilangkan pencemaran. Keempat, dapat mengurangi kebisingan bawah air untuk meminimalisir stres dan risiko tabrakan kapal,” paparnya.
Terakhir, pengembangan ekowisata berkelanjutan, hal ini dapat memberikan alternatif ekonomi bagi warga agar beralih dari sepenuhnya bergantung pada perikanan, sehingga masyarakat menjadi garda terdepan penjaga pesut.
Danielle Kreb mengungkapkan bahwa tren populasi Pesut Mahakam masih menurun. Pada tahun 2012, jumlahnya masih sekitar 80 ekor, dan kini menjadi 60 ekor. Penurunan ini cukup drastis dalam satu dekade terakhir.
"Upaya konservasi ini menjadi semakin mendesak mengingat lambatnya tingkat reproduksi pesut, dimana seekor betina hanya mampu melahirkan satu anak dalam rentang waktu tiga hingga empat tahun," terangnya.
Pesut betina baru dewasa dan bisa berkembang biak di usia 8-9 tahun dan hamil selama 14 bulan.
Dengan hilangnya lumba-lumba Baiji di Sungai Yangtze, Tiongkok, Pesut Mahakam kini menyandang status sebagai salah satu lumba-lumba air tawar paling langka di dunia. Keberadaannya wajib diselamatkan sebagai ikon kebanggaan dan kekayaan hayati Indonesia.
Langkah ke depan, RASI menyambut baik koordinasi yang diinisiasi KLH ini dan berharap semua sektor terkait dapat mengambil porsi tanggung jawab sesuai kewenangan masing-masing untuk segera memperbaiki habitat Pesut Mahakam.
“Perlu ada pengawasan lebih ketat di lapangan, termasuk patroli penegakan hukum untuk meredam aktivitas terlarang,” pungkasnya.
(Sf/Rs)