Ponpes di Kukar Panggil Keluarga 11 Santriwati  Korban Dugaan Pelecehan untuk Fasilitasi, Kuasa Hukum Minta Abaikan

    Seputarfakta.com - Agus Saputra -

    Seputar Kaltim

    06 Juni 2026 11:33 WIB

    Ilustrasi pelecehan seksual yang dilakukan kepada anak di bawah umur (Dok: Freepik)

    Tenggarong - Pihak keluarga dari 11 santriwati yang diduga menjadi korban pelecehan seksual di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar) dikabarkan sempat menerima panggilan untuk menghadiri pertemuan yang difasilitasi pihak pondok.

    Pemanggilan itu diduga dilakukan setelah kasus yang menyeret pimpinan pondok pesantren tersebut mulai terungkap ke publik dan menjadi perhatian luas masyarakat.

    Kuasa Hukum Para Korban, Sudirman meminta seluruh keluarga santriwati agar tidak memenuhi undangan tersebut demi menjaga independensi proses hukum yang tengah berjalan, serta menghindari segala bentuk tekanan, intimidasi maupun ancaman yang berpotensi mempengaruhi kondisi para korban dan pihak keluarga.

    “Pemanggilan itu terjadi pada beberapa pekan yang lalu karena kemungkinan pihak Ponpes sudah mendengar adanya upaya pelaporan yang dilakukan para korban,” ujar Sudirman, Sabtu (6/6/2026).

    Ia menyampaikan dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang Pimpinan Ponpes Tenggarong Seberang mulai terungkap setelah para korban akhirnya berani menceritakan pengalaman yang mereka alami selama menempuh pendidikan di Ponpes tersebut.

    Belasan korban tersebut diduga telah dilecehkan dalam jangka waktu cukup panjang, terhitung sejak 2021-2024 lalu. Kala itu, para korban dilaporkan sempat diancam akan tidak naik tingkatan apabila tidak memenuhi keinginannya.

    “Motif yang digunakan pelaku itu lebih merujuk pada kedalaman ilmu, sehingga seolah-olah para santriwatinya itu harus mengikuti apa yang diinginkan oleh terduga pelaku,” ungkapnya.

    Tindakan itu tentu membuat para korban mengalami tekanan psikologis yang mendalam dan hingga kini masih berjuang menghadapi trauma akibat peristiwa tersebut.

    TRC Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kaltim yang merupakan lembaga pendamping para korban akan terus memberikan dukungan, baik dari sisi pendampingan hukum maupun pemulihan psikologis bagi para santriwati.

    “Kita tentunya akan memberikan support kepada para korban. Bahkan, kita nantinya akan menjalin komunikasi dengan beberapa lembaga. Selain itu, kita kebetulan punya hipnoterapi yang bertujuan agar para korban perlahan dapat melupakan insiden yang menimpanya,” terang Sudirman.

    Kasus ini diketahui telah dilaporkan ke Polda Kaltim untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    “Kita sudah membangun koordinasi dengan pihak kepolisian yang dalam hal ini adalah Polda Kaltim. Sebelumnya, memang sempat ada pelaporan secara mandiri oleh korban tanpa pendampingan dari Kuasa Hukum, tapi kini dengan adanya penambahan pengakuan dari korban, sehingga kita akomodir semua dan dilaporkan menjadi satu-kesatuan,” tandasnya.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Ponpes di Kukar Panggil Keluarga 11 Santriwati  Korban Dugaan Pelecehan untuk Fasilitasi, Kuasa Hukum Minta Abaikan

    Seputarfakta.com - Agus Saputra -

    Seputar Kaltim

    06 Juni 2026 11:33 WIB

    Ilustrasi pelecehan seksual yang dilakukan kepada anak di bawah umur (Dok: Freepik)

    Tenggarong - Pihak keluarga dari 11 santriwati yang diduga menjadi korban pelecehan seksual di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar) dikabarkan sempat menerima panggilan untuk menghadiri pertemuan yang difasilitasi pihak pondok.

    Pemanggilan itu diduga dilakukan setelah kasus yang menyeret pimpinan pondok pesantren tersebut mulai terungkap ke publik dan menjadi perhatian luas masyarakat.

    Kuasa Hukum Para Korban, Sudirman meminta seluruh keluarga santriwati agar tidak memenuhi undangan tersebut demi menjaga independensi proses hukum yang tengah berjalan, serta menghindari segala bentuk tekanan, intimidasi maupun ancaman yang berpotensi mempengaruhi kondisi para korban dan pihak keluarga.

    “Pemanggilan itu terjadi pada beberapa pekan yang lalu karena kemungkinan pihak Ponpes sudah mendengar adanya upaya pelaporan yang dilakukan para korban,” ujar Sudirman, Sabtu (6/6/2026).

    Ia menyampaikan dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang Pimpinan Ponpes Tenggarong Seberang mulai terungkap setelah para korban akhirnya berani menceritakan pengalaman yang mereka alami selama menempuh pendidikan di Ponpes tersebut.

    Belasan korban tersebut diduga telah dilecehkan dalam jangka waktu cukup panjang, terhitung sejak 2021-2024 lalu. Kala itu, para korban dilaporkan sempat diancam akan tidak naik tingkatan apabila tidak memenuhi keinginannya.

    “Motif yang digunakan pelaku itu lebih merujuk pada kedalaman ilmu, sehingga seolah-olah para santriwatinya itu harus mengikuti apa yang diinginkan oleh terduga pelaku,” ungkapnya.

    Tindakan itu tentu membuat para korban mengalami tekanan psikologis yang mendalam dan hingga kini masih berjuang menghadapi trauma akibat peristiwa tersebut.

    TRC Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kaltim yang merupakan lembaga pendamping para korban akan terus memberikan dukungan, baik dari sisi pendampingan hukum maupun pemulihan psikologis bagi para santriwati.

    “Kita tentunya akan memberikan support kepada para korban. Bahkan, kita nantinya akan menjalin komunikasi dengan beberapa lembaga. Selain itu, kita kebetulan punya hipnoterapi yang bertujuan agar para korban perlahan dapat melupakan insiden yang menimpanya,” terang Sudirman.

    Kasus ini diketahui telah dilaporkan ke Polda Kaltim untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    “Kita sudah membangun koordinasi dengan pihak kepolisian yang dalam hal ini adalah Polda Kaltim. Sebelumnya, memang sempat ada pelaporan secara mandiri oleh korban tanpa pendampingan dari Kuasa Hukum, tapi kini dengan adanya penambahan pengakuan dari korban, sehingga kita akomodir semua dan dilaporkan menjadi satu-kesatuan,” tandasnya.

    (Sf/Rs)