Cari disini...
Seputarfakta.com - Baiq Eliana -
Seputar Kaltim
Jembatan Bujangga, Kecamatan Tanjung Redeb. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Pondasi Jembatan Bujangga di Kabupaten Berau dilaporkan mengalami keretakan pada bagian pondasi. Kerusakan tersebut pun memicu kekhawatiran akan keselamatan pengguna jalan, mengingat jembatan yang berada di ruas jalan nasional tersebut masih kerap dilintasi kendaraan bertonase berat.
Sejumlah kendaraan besar juga terpantau masih nekat melintasi Jembatan Bujangga, meski seharusnya diarahkan melalui jalur alternatif, yakni Jalan Sultan Agung. Kondisi ini diperparah dengan tidak lagi difungsikannya portal pembatas yang sebelumnya digunakan untuk menghalau kendaraan besar agar tidak melintas di atas jembatan.
Diketahui, Portal pembatas tersebut kini sudah tidak ada akibat sering rusak. Hal ini sebab, portal kerap ditabrak kendaraan berdimensi besar, terutama kendaraan dari luar daerah yang belum mengetahui adanya pembatasan kapasitas dan ketinggian jembatan.
Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Junaidi, mengakui bahwa kondisi Jembatan Bujangga menjadi perhatian pihaknya. Namun, ia menegaskan bahwa jembatan tersebut berada di ruas jalan nasional sehingga kewenangan penanganannya berada di pemerintah pusat.
"Jembatan Bujangga masuk dalam wilayah jalan nasional, sehingga penanganannya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN)," ujar Junaidi
Dirinya juga menyampaikan bahwa BBPJN berencana menurunkan tim perencana untuk melakukan kajian teknis terhadap kondisi Jembatan Bujangga. Kajian tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah perbaikan serta penganggaran ke depan.
"Informasinya BBPJN akan menurunkan tim perencana untuk membuat kajian. Setelah kajian selesai, baru bisa dianggarkan," tambahnya.
Meski demikian, Junaidi menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada kepastian terkait waktu penurunan tim dari BBPJN. Ia pun berharap proses kajian tersebut dapat segera dilakukan mengingat usulan penanganan jembatan telah disampaikan. Jika tidak segera ditangani, kerusakan dikhawatirkan akan semakin parah dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
"Semoga secepatnya tim dari BBPJN bisa turun. Usulan penanganan sudah kami sampaikan," pungkasnya.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Baiq Eliana -
Seputar Kaltim

Jembatan Bujangga, Kecamatan Tanjung Redeb. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Pondasi Jembatan Bujangga di Kabupaten Berau dilaporkan mengalami keretakan pada bagian pondasi. Kerusakan tersebut pun memicu kekhawatiran akan keselamatan pengguna jalan, mengingat jembatan yang berada di ruas jalan nasional tersebut masih kerap dilintasi kendaraan bertonase berat.
Sejumlah kendaraan besar juga terpantau masih nekat melintasi Jembatan Bujangga, meski seharusnya diarahkan melalui jalur alternatif, yakni Jalan Sultan Agung. Kondisi ini diperparah dengan tidak lagi difungsikannya portal pembatas yang sebelumnya digunakan untuk menghalau kendaraan besar agar tidak melintas di atas jembatan.
Diketahui, Portal pembatas tersebut kini sudah tidak ada akibat sering rusak. Hal ini sebab, portal kerap ditabrak kendaraan berdimensi besar, terutama kendaraan dari luar daerah yang belum mengetahui adanya pembatasan kapasitas dan ketinggian jembatan.
Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Junaidi, mengakui bahwa kondisi Jembatan Bujangga menjadi perhatian pihaknya. Namun, ia menegaskan bahwa jembatan tersebut berada di ruas jalan nasional sehingga kewenangan penanganannya berada di pemerintah pusat.
"Jembatan Bujangga masuk dalam wilayah jalan nasional, sehingga penanganannya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN)," ujar Junaidi
Dirinya juga menyampaikan bahwa BBPJN berencana menurunkan tim perencana untuk melakukan kajian teknis terhadap kondisi Jembatan Bujangga. Kajian tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah perbaikan serta penganggaran ke depan.
"Informasinya BBPJN akan menurunkan tim perencana untuk membuat kajian. Setelah kajian selesai, baru bisa dianggarkan," tambahnya.
Meski demikian, Junaidi menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada kepastian terkait waktu penurunan tim dari BBPJN. Ia pun berharap proses kajian tersebut dapat segera dilakukan mengingat usulan penanganan jembatan telah disampaikan. Jika tidak segera ditangani, kerusakan dikhawatirkan akan semakin parah dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
"Semoga secepatnya tim dari BBPJN bisa turun. Usulan penanganan sudah kami sampaikan," pungkasnya.
(Sf/Rs)