Seputar Kaltim

    Polsek Teluk Pandan Renovasi Jembatan di Suka Rahmat Kutim, Waktu Tempuh Warga Lebih Singkat

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    30 Maret 2026 pukul 11:14 WITA

    Renovasi jembatan penghubung warga di Desa Suka Rahmat, Kutai Timur. (Foto: Polsek Teluk Pandan)

    Sangatta – Polsek Teluk Pandan merenovasi Jembatan H. Abdul Aziz di Desa Suka Rahmat, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), pada 19–29 Maret 2026.

    Jembatan yang berada di Jalan Abdul Aziz tersebut menghubungkan RT 06 dan RT 19 serta menjadi akses utama mobilitas warga.

    Dalam pelaksanaannya, renovasi melibatkan personel Polsek Teluk Pandan, pemerintah desa, dan masyarakat. Kapolsek Teluk Pandan Ipda Joko Feriyanto turut hadir bersama jajaran, didampingi Kepala Desa Suka Rahmat Hasnawati.

    Jembatan sepanjang sekitar 15 meter dengan lebar 3,5 meter itu berada di atas aliran sungai kecil. Sebelum diperbaiki, kondisinya memerlukan penanganan untuk menjaga keselamatan warga yang melewati jembatan tersebut.

    Kapolsek Teluk Pandan Ipda Joko Feriyanto mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung kelancaran aktivitas masyarakat.

    “Kami ingin memastikan akses warga tetap aman dan lancar, sehingga aktivitas sehari-hari dapat berjalan dengan baik. Ini juga menjadi wujud sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat,” ujar Ipda Joko.

    Setelah diperbaiki, jembatan dapat dilalui kendaraan roda dua dan roda empat. Akses ini digunakan warga untuk bekerja, ke pasar, ke kebun, hingga mengantar anak ke sekolah. Setiap hari, jembatan tersebut dilalui puluhan kendaraan. Waktu tempuh warga berkurang hingga sekitar 15 menit.

    Renovasi tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran mobilitas serta aktivitas masyarakat di Desa Suka Rahmat.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Polsek Teluk Pandan Renovasi Jembatan di Suka Rahmat Kutim, Waktu Tempuh Warga Lebih Singkat

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    30 Maret 2026 pukul 11:14 WITA

    Renovasi jembatan penghubung warga di Desa Suka Rahmat, Kutai Timur. (Foto: Polsek Teluk Pandan)

    Sangatta – Polsek Teluk Pandan merenovasi Jembatan H. Abdul Aziz di Desa Suka Rahmat, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), pada 19–29 Maret 2026.

    Jembatan yang berada di Jalan Abdul Aziz tersebut menghubungkan RT 06 dan RT 19 serta menjadi akses utama mobilitas warga.

    Dalam pelaksanaannya, renovasi melibatkan personel Polsek Teluk Pandan, pemerintah desa, dan masyarakat. Kapolsek Teluk Pandan Ipda Joko Feriyanto turut hadir bersama jajaran, didampingi Kepala Desa Suka Rahmat Hasnawati.

    Jembatan sepanjang sekitar 15 meter dengan lebar 3,5 meter itu berada di atas aliran sungai kecil. Sebelum diperbaiki, kondisinya memerlukan penanganan untuk menjaga keselamatan warga yang melewati jembatan tersebut.

    Kapolsek Teluk Pandan Ipda Joko Feriyanto mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung kelancaran aktivitas masyarakat.

    “Kami ingin memastikan akses warga tetap aman dan lancar, sehingga aktivitas sehari-hari dapat berjalan dengan baik. Ini juga menjadi wujud sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat,” ujar Ipda Joko.

    Setelah diperbaiki, jembatan dapat dilalui kendaraan roda dua dan roda empat. Akses ini digunakan warga untuk bekerja, ke pasar, ke kebun, hingga mengantar anak ke sekolah. Setiap hari, jembatan tersebut dilalui puluhan kendaraan. Waktu tempuh warga berkurang hingga sekitar 15 menit.

    Renovasi tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran mobilitas serta aktivitas masyarakat di Desa Suka Rahmat.

    (Sf/Rs)