Seputar Kaltim

    Polsek Marangkayu Tangkap 3 Terduga Pengedar Sabu, Amankan Mobil dan Uang Tunai Rp2 Juta

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Lodya A
    03 Maret 2026 pukul 21:00 WITA

    Ilustrasi. (Foto: Freepik)

    Bontang - Unit Reskrim Polsek Marangkayu mengamankan tiga pria yang diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. 

    Ketiganya berinisial S (29), B (31), dan W (33), diamankan pada 1 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 WITA. Mereka ditangkap di Jalan Bhayangkara RT 002, Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait mobil mencurigakan yang sering melintas di wilayah tersebut.

    Kapolsek Marangkayu, AKP Ali Mustofa menjelaskan informasi warga menyebut sebuah mobil Daihatsu Grand Max warna hitam kerap terlihat dengan gerak-gerik mencurigakan. Petugas kemudian melakukan pengintaian sebelum akhirnya memberhentikan kendaraan tersebut.

    Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua poket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,49 gram yang disembunyikan di belakang jok mobil.

    Selain itu turut diamankan barang bukti berupa satu unit ponsel OPPO A5x, satu unit ponsel VIVO Y19s, uang tunai sebesar Rp2.000.000, serta satu unit mobil Daihatsu Grand Max KT-8052-DK yang digunakan para terduga.

    AKP Ali Mustofa menegaskan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan.

    “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika yang merusak generasi dan mengganggu ketenangan masyarakat dalam beribadah. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi,” ujarnya.

    Saat ini ketiga terduga telah diamankan di Mapolsek Marangkayu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Polsek Marangkayu Tangkap 3 Terduga Pengedar Sabu, Amankan Mobil dan Uang Tunai Rp2 Juta

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Lodya A
    03 Maret 2026 pukul 21:00 WITA

    Ilustrasi. (Foto: Freepik)

    Bontang - Unit Reskrim Polsek Marangkayu mengamankan tiga pria yang diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. 

    Ketiganya berinisial S (29), B (31), dan W (33), diamankan pada 1 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 WITA. Mereka ditangkap di Jalan Bhayangkara RT 002, Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait mobil mencurigakan yang sering melintas di wilayah tersebut.

    Kapolsek Marangkayu, AKP Ali Mustofa menjelaskan informasi warga menyebut sebuah mobil Daihatsu Grand Max warna hitam kerap terlihat dengan gerak-gerik mencurigakan. Petugas kemudian melakukan pengintaian sebelum akhirnya memberhentikan kendaraan tersebut.

    Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua poket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,49 gram yang disembunyikan di belakang jok mobil.

    Selain itu turut diamankan barang bukti berupa satu unit ponsel OPPO A5x, satu unit ponsel VIVO Y19s, uang tunai sebesar Rp2.000.000, serta satu unit mobil Daihatsu Grand Max KT-8052-DK yang digunakan para terduga.

    AKP Ali Mustofa menegaskan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan.

    “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika yang merusak generasi dan mengganggu ketenangan masyarakat dalam beribadah. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi,” ujarnya.

    Saat ini ketiga terduga telah diamankan di Mapolsek Marangkayu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain.

    (Sf/Lo)