Polsek Long Ikis Amankan Pelaku Pemerkosaan yang Sembunyi di Desa Moradang

    Seputarfakta.com - Padliannor -

    Seputar Kaltim

    29 Januari 2026 11:25 WIB

    Ilustrasi kekerasan seksual (foto: Freepik)

    Tana Paser - Tim gabungan Polsek Long Ikis dan Polsek Candi Laras Utara berhasil mengamankan seorang pelaku pemerkosaan berinisial S (41) yang lari ke Desa Moradang, Kecamatan Long Ikis, Paser.

    Kapolsek Long Ikis, Iptu Slamet Hafidin membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan pihaknya mendapat laporan dari Polsek Candi Laras yang menginformasikan ada seorang pelaku pemerkosaan yang diduga lari ke Desa Moradang, Kecamatan Long Ikis.

    Berdasarkan laporan tersebut pihaknya bergegas turun ke lokasi guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.

    "Setelah mendapatkan informasi kami melakukan penyelidikan di wilayah itu untuk mencari tahu keberadaan pelaku," kata Iptu Slamet Hafidin, Kamis (29/1/2026).

    Setelah melakukan pengintaian diketahui bahwa pelaku sedang berada di rumah saudaranya di Desa Moradang, Kecamatan Long Ikis.

    Pelaku yang telah diketahui lokasinya akhirnya berhasil diamankan tim di lapangan pada 28 Januari 2026 di rumah saudaranya.

    "Pelaku akan dibawa ke Polsek Candi Laras Utara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tambahnya.

    Pelaku harus menghadapi ancaman kurungan penjara setelah melakukan perbuatan pemerkosaan tersebut. 

    Pihak kepolisian menekankan komitmennya untuk selalu menindak tegas oknum di masyarakat yang melanggar hukum.

    (Sf/Lo)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Polsek Long Ikis Amankan Pelaku Pemerkosaan yang Sembunyi di Desa Moradang

    Seputarfakta.com - Padliannor -

    Seputar Kaltim

    29 Januari 2026 11:25 WIB

    Ilustrasi kekerasan seksual (foto: Freepik)

    Tana Paser - Tim gabungan Polsek Long Ikis dan Polsek Candi Laras Utara berhasil mengamankan seorang pelaku pemerkosaan berinisial S (41) yang lari ke Desa Moradang, Kecamatan Long Ikis, Paser.

    Kapolsek Long Ikis, Iptu Slamet Hafidin membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan pihaknya mendapat laporan dari Polsek Candi Laras yang menginformasikan ada seorang pelaku pemerkosaan yang diduga lari ke Desa Moradang, Kecamatan Long Ikis.

    Berdasarkan laporan tersebut pihaknya bergegas turun ke lokasi guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.

    "Setelah mendapatkan informasi kami melakukan penyelidikan di wilayah itu untuk mencari tahu keberadaan pelaku," kata Iptu Slamet Hafidin, Kamis (29/1/2026).

    Setelah melakukan pengintaian diketahui bahwa pelaku sedang berada di rumah saudaranya di Desa Moradang, Kecamatan Long Ikis.

    Pelaku yang telah diketahui lokasinya akhirnya berhasil diamankan tim di lapangan pada 28 Januari 2026 di rumah saudaranya.

    "Pelaku akan dibawa ke Polsek Candi Laras Utara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tambahnya.

    Pelaku harus menghadapi ancaman kurungan penjara setelah melakukan perbuatan pemerkosaan tersebut. 

    Pihak kepolisian menekankan komitmennya untuk selalu menindak tegas oknum di masyarakat yang melanggar hukum.

    (Sf/Lo)