Seputar Kaltim

    Polsek Kuaro Amankan Pencuri Kabel Power RUU di Tower Telkomsel Desa Rangan

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya
    11 April 2025 pukul 19:53 WITA

    Foto Pelaku Pencurian Kabel RUU PT. Mitratel (Foto: istimewa)

    Tana Paser - Polres Paser melalui Reskrim Polsek Kuaro berhasil mengamankan seorang pencuri kabel power RUU di Tower Telkomsel, Desa Rangan, Kecamatan Kuaro pada Kamis (10/4/2025). 

    Total delapan pasang kabel power RUU sepanjang tujuh meter raib. Pengungkapan bermula karena warga melapor usai mendapat mandat dari PT Mitratel. 

    Dari informasi masyarakat terlihat seorang warga inisial PS (26) sempat berkeliaran di TKP sebelum kabel power RUU hilang. PS sempat mengaku sebagai petugas Tower PT Mitratel. 

    Dari laporan tersebut, Polsek Kuaro bergerak cepat memanggil saudara PS untuk melakukan pemeriksaan. 

    Kapolsek Kuaro, Iptu Andi Ferial menjelaskan hasil penelusuran yang dilakukan ternyata PS adalah seorang freelance atau pekerja lepas PT Mitratel. Ia tidak memiliki wewenang untuk melaksanakan kegiatan di TKP karna hanya diberi amanah untuk bertanggung jawab pada tower di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar). 

    "Tidak seharusnya melakukan kegiatan di lokasi, atas dasar hal tersebut juga kami memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,” katanya, Jumat (11/4/2025)

    Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan adanya nota pembelian atas nama PS beserta nomor hanphone di tas pelaku. "Nomor handphone yang ada di tas pelaku merupakan nomor dari istrinya,” tambahnya

    Dari tangan pelaku petugas mengamankan satu celurit, satu tang potong dan satu tas berwarna biru navy. Pelaku diancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Polsek Kuaro Amankan Pencuri Kabel Power RUU di Tower Telkomsel Desa Rangan

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya
    11 April 2025 pukul 19:53 WITA

    Foto Pelaku Pencurian Kabel RUU PT. Mitratel (Foto: istimewa)

    Tana Paser - Polres Paser melalui Reskrim Polsek Kuaro berhasil mengamankan seorang pencuri kabel power RUU di Tower Telkomsel, Desa Rangan, Kecamatan Kuaro pada Kamis (10/4/2025). 

    Total delapan pasang kabel power RUU sepanjang tujuh meter raib. Pengungkapan bermula karena warga melapor usai mendapat mandat dari PT Mitratel. 

    Dari informasi masyarakat terlihat seorang warga inisial PS (26) sempat berkeliaran di TKP sebelum kabel power RUU hilang. PS sempat mengaku sebagai petugas Tower PT Mitratel. 

    Dari laporan tersebut, Polsek Kuaro bergerak cepat memanggil saudara PS untuk melakukan pemeriksaan. 

    Kapolsek Kuaro, Iptu Andi Ferial menjelaskan hasil penelusuran yang dilakukan ternyata PS adalah seorang freelance atau pekerja lepas PT Mitratel. Ia tidak memiliki wewenang untuk melaksanakan kegiatan di TKP karna hanya diberi amanah untuk bertanggung jawab pada tower di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar). 

    "Tidak seharusnya melakukan kegiatan di lokasi, atas dasar hal tersebut juga kami memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,” katanya, Jumat (11/4/2025)

    Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan adanya nota pembelian atas nama PS beserta nomor hanphone di tas pelaku. "Nomor handphone yang ada di tas pelaku merupakan nomor dari istrinya,” tambahnya

    Dari tangan pelaku petugas mengamankan satu celurit, satu tang potong dan satu tas berwarna biru navy. Pelaku diancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

    (Sf/Lo)