Cari disini...
Seputar Kaltim
Penyuluhan terkait kenakalan remaja di SMK Jaya Kencana Kecamatan Kota Bangun. (Foto: AKP Ribut)
Tenggarong - Polsek Kota Bangun menggelar pembinaan dan penyuluhan terkait isu-isu penting seperti diskriminasi, kenakalan remaja, tertib lalu lintas, serta sosialisasi Ops Patuh Mahakam 2025.
Kegiatan ini berlangsung di beberapa sekolah di Kecamatan Kota Bangun dan dihadiri para siswa serta tenaga pendidik.
Kapolsek Kota Bangun, AKP Ribut menyampaikan pihaknya telah aktif melakukan penertiban lalu lintas di sejumlah sekolah untuk meningkatkan kesadaran generasi muda tentang pentingnya keselamatan berkendara.
“Tadi kami melaksanakan kegiatan tertib lalu lintas di sekolah-sekolah secara menyeluruh, termasuk balapan liar,” kata AKP Ribut, Senin (14/7/2025).
Pada kegiatan ini Kanit Samapta Polsek Kota Bangun, Iptu Kusmadi selaku didampingi Kanit Propam, Aipda Aris Hadiyanto hadir sebagai narasumber.
Kusmadi menjelaskan diskriminasi merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang diatur dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999.
“Diskriminasi adalah pembatasan, pelecehan atau pengucilan yang dilakukan berdasarkan perbedaan seperti agama, suku, ras, etnis, gender dan lain sebagainya. Ini adalah masalah serius yang harus kita atasi bersama,” ujarnya.
Kemudian terkait kenakalan remaja, ia juga menjelaskan perilaku menyimpang di usia remaja dapat berdampak buruk pada masa depan anak.
Dalam mengantisipasi perilaku menyimpang ini pihaknya akan melakukan pencegahan, penanggulangan, serta rehabilitasi yang melibatkan pihak sekolah dan keluarga.
Terkait ketertiban lalu lintas, Kusmadi menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan untuk menciptakan lingkungan jalan yang aman dan tertib.
Kegiatan ini juga menjadi ajang sosialisasi Ops Patuh Mahakam 2025 yang akan dilaksanakan pada 14-27 Juli 2025.
Ia menegaskan kepada masyarakat untuk selalu membawa kelengkapan surat kendaraan seperti Surat Izin mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan fotokopi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) saat berkendara.
Dirinya mengimbau agar masyarakat selalu menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dengan tetap mempertimbangkan kondisi wilayahnya demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan nyaman.
"Terkait laporan aksi balap liar di Kota Bangun Darat nanti kita akan aktif lakukan patroli, kita juga libatkan pihak desa, RT dan masyarakat untuk melakukan edukasi kepada para remaja di sana," pungkasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Penyuluhan terkait kenakalan remaja di SMK Jaya Kencana Kecamatan Kota Bangun. (Foto: AKP Ribut)
Tenggarong - Polsek Kota Bangun menggelar pembinaan dan penyuluhan terkait isu-isu penting seperti diskriminasi, kenakalan remaja, tertib lalu lintas, serta sosialisasi Ops Patuh Mahakam 2025.
Kegiatan ini berlangsung di beberapa sekolah di Kecamatan Kota Bangun dan dihadiri para siswa serta tenaga pendidik.
Kapolsek Kota Bangun, AKP Ribut menyampaikan pihaknya telah aktif melakukan penertiban lalu lintas di sejumlah sekolah untuk meningkatkan kesadaran generasi muda tentang pentingnya keselamatan berkendara.
“Tadi kami melaksanakan kegiatan tertib lalu lintas di sekolah-sekolah secara menyeluruh, termasuk balapan liar,” kata AKP Ribut, Senin (14/7/2025).
Pada kegiatan ini Kanit Samapta Polsek Kota Bangun, Iptu Kusmadi selaku didampingi Kanit Propam, Aipda Aris Hadiyanto hadir sebagai narasumber.
Kusmadi menjelaskan diskriminasi merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang diatur dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999.
“Diskriminasi adalah pembatasan, pelecehan atau pengucilan yang dilakukan berdasarkan perbedaan seperti agama, suku, ras, etnis, gender dan lain sebagainya. Ini adalah masalah serius yang harus kita atasi bersama,” ujarnya.
Kemudian terkait kenakalan remaja, ia juga menjelaskan perilaku menyimpang di usia remaja dapat berdampak buruk pada masa depan anak.
Dalam mengantisipasi perilaku menyimpang ini pihaknya akan melakukan pencegahan, penanggulangan, serta rehabilitasi yang melibatkan pihak sekolah dan keluarga.
Terkait ketertiban lalu lintas, Kusmadi menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan untuk menciptakan lingkungan jalan yang aman dan tertib.
Kegiatan ini juga menjadi ajang sosialisasi Ops Patuh Mahakam 2025 yang akan dilaksanakan pada 14-27 Juli 2025.
Ia menegaskan kepada masyarakat untuk selalu membawa kelengkapan surat kendaraan seperti Surat Izin mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan fotokopi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) saat berkendara.
Dirinya mengimbau agar masyarakat selalu menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dengan tetap mempertimbangkan kondisi wilayahnya demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan nyaman.
"Terkait laporan aksi balap liar di Kota Bangun Darat nanti kita akan aktif lakukan patroli, kita juga libatkan pihak desa, RT dan masyarakat untuk melakukan edukasi kepada para remaja di sana," pungkasnya.
(Sf/Lo)