Seputar Kaltim

    Polsek Kota Bangun Bekuk Empat Pelaku Pencurian dan Pembakaran, Satu Kabur hingga ke Sulsel

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Lodya A
    17 Juni 2025 pukul 15:52 WITA

    Pelaku maling dan pembakaran toko di Kota Bangun yang telah diamankan oleh pihak kepolisian. (Foto: Polsek Kota Bangun)

    Tenggarong - Empat orang berinisial RU, AZ, MA dan FR berhasil diamankan polisi karena mencuri dan melakukan pembakaran di Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara (Kukar) beberapa waktu lalu. 

    “Keempat pelaku kami tangkap di lokasi berbeda. Satu di Kota Bangun, dua di Muara Kaman dan terakhir di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Salah satu pelaku diduga anak pejabat desa,” kata Kapolsek Kota Bangun, AKP Ribut, Rabu (17/6/2025).

    Ia menjelaskan pihak kepolisian pertama kali menangkap pelaku RU di sebuah kosan di Kota Bangun. Kemudian dari pengakuan pelaku, aksi pencurian dan pembakaran itu melibatkan tiga temannya. Dua rekannya AZ dan MA berada di Desa Rantau Hempang, Muara Kaman.

    “Setelah tahu keberadaan dua pelaku lainnya. Tim langsung menuju ke Muara Kaman dan mengamankan mereka berdua,” ucap Ribut.

    Sementara FR dikabarkan kabur ke Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Kota Bangun, IPDA Agus Sunaryo bersama dua personel bergerak ke Wajo untuk melakukan pengejaran.

    “Pelaku terakhir kami amankan di Wajo, tempat orang tuanya, waktu mau diamankan, pelaku mau berusaha kabur lewat jendela, tapi dengan sigap tim langsung mengepung dan menangkap pelaku,” ujarnya.

    Untuk diketahui, kasus pencurian dan pembakaran ini terjadi pada Kamis (15/5/2025) lalu di sebuah toko sembako di Jalan H M Aini, RT 11, Desa Kota Bangun Ulu. Setelah para pelaku melakukan pencurian, mereka langsung membakar toko dengan tujuan menghilangkan jejak.

    “Ternyata CCTV di toko tersebut tidak habis terbakar. Sehingga anak dari pemilik toko langsung mengecek rekaman CCTV dan mengetahui kebakaran tersebut sengaja dibakar. Bahkan pemilik toko mengenali salah satu pelakunya karena pernah bekerja di toko selama satu hari,” jelas Kapolsek.

    Dari rekaman CCTV polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus ini. Bahkan terungkap empat pelaku juga membakar dua toko yang mereka curi pada September dan Oktober 2024 lalu. 

    “Jadi saat melakukan aksinya mereka mencuri dulu isi di dalam toko, kemudian membakar toko itu. Bahkan mereka juga pura-pura membantu memadamkan saat kebakaran agar tidak dicurigai,” sebutnya.

    "Terkait dengan salah satu pelaku adalah anak petinggi desa itu benar. Pelaku ini bekerja sebagai sekuriti di salah satu Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit,” ungkapnya.

    Akibat perbuatannya keempat pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP jo Pasal 187 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 dengan ancaman pidana kurungan diatas lima tahun penjara. 

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Polsek Kota Bangun Bekuk Empat Pelaku Pencurian dan Pembakaran, Satu Kabur hingga ke Sulsel

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Lodya A
    17 Juni 2025 pukul 15:52 WITA

    Pelaku maling dan pembakaran toko di Kota Bangun yang telah diamankan oleh pihak kepolisian. (Foto: Polsek Kota Bangun)

    Tenggarong - Empat orang berinisial RU, AZ, MA dan FR berhasil diamankan polisi karena mencuri dan melakukan pembakaran di Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara (Kukar) beberapa waktu lalu. 

    “Keempat pelaku kami tangkap di lokasi berbeda. Satu di Kota Bangun, dua di Muara Kaman dan terakhir di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Salah satu pelaku diduga anak pejabat desa,” kata Kapolsek Kota Bangun, AKP Ribut, Rabu (17/6/2025).

    Ia menjelaskan pihak kepolisian pertama kali menangkap pelaku RU di sebuah kosan di Kota Bangun. Kemudian dari pengakuan pelaku, aksi pencurian dan pembakaran itu melibatkan tiga temannya. Dua rekannya AZ dan MA berada di Desa Rantau Hempang, Muara Kaman.

    “Setelah tahu keberadaan dua pelaku lainnya. Tim langsung menuju ke Muara Kaman dan mengamankan mereka berdua,” ucap Ribut.

    Sementara FR dikabarkan kabur ke Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Kota Bangun, IPDA Agus Sunaryo bersama dua personel bergerak ke Wajo untuk melakukan pengejaran.

    “Pelaku terakhir kami amankan di Wajo, tempat orang tuanya, waktu mau diamankan, pelaku mau berusaha kabur lewat jendela, tapi dengan sigap tim langsung mengepung dan menangkap pelaku,” ujarnya.

    Untuk diketahui, kasus pencurian dan pembakaran ini terjadi pada Kamis (15/5/2025) lalu di sebuah toko sembako di Jalan H M Aini, RT 11, Desa Kota Bangun Ulu. Setelah para pelaku melakukan pencurian, mereka langsung membakar toko dengan tujuan menghilangkan jejak.

    “Ternyata CCTV di toko tersebut tidak habis terbakar. Sehingga anak dari pemilik toko langsung mengecek rekaman CCTV dan mengetahui kebakaran tersebut sengaja dibakar. Bahkan pemilik toko mengenali salah satu pelakunya karena pernah bekerja di toko selama satu hari,” jelas Kapolsek.

    Dari rekaman CCTV polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus ini. Bahkan terungkap empat pelaku juga membakar dua toko yang mereka curi pada September dan Oktober 2024 lalu. 

    “Jadi saat melakukan aksinya mereka mencuri dulu isi di dalam toko, kemudian membakar toko itu. Bahkan mereka juga pura-pura membantu memadamkan saat kebakaran agar tidak dicurigai,” sebutnya.

    "Terkait dengan salah satu pelaku adalah anak petinggi desa itu benar. Pelaku ini bekerja sebagai sekuriti di salah satu Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit,” ungkapnya.

    Akibat perbuatannya keempat pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP jo Pasal 187 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 dengan ancaman pidana kurungan diatas lima tahun penjara. 

    (Sf/Lo)