Cari disini...
Seputar Kaltim
Polresta Samarinda lakukan konferensi pers pengungkapan 22 kasus Curanmor (Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)
Samarinda - Polresta Samarinda merilis 22 kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di wilayahnya. Pengungkapan kasus ini melalui pelaksanaan Operasi Kepolisian Jaran Mahakan 2025 yang dilangsungkan pada bulan Oktober hingga awal November ini.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengungkapkan, sebanyak 19 orang tersangka berhasil diamankan oleh kepolisian.
"Polresta Samarinda berhasil mengungkap 22 kasus curanmor. Dari hasil pengungkapan ini, kami mengamankan 19 tersangka, terdiri dari 18 laki-laki dan satu perempuan," ucap Kombes Pol Hendri Umar saat konferensi pers, Kamis (13/11/2025).
Selain itu, kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya 17 unit sepeda motor, satu unit mobil, termasuk 4 BPKB, dari 22 kasus yang berhasil diungkap.
Ia juga menguraikan, dari keseluruhan kasus, Satreskrim Polresta Samarinda berhasil mengungkap 9 kasus, Polsek Sungai Kunjang 3 kasus, Polsek Sungai Pinang 3 kasus, Polsek Samarinda Kota 2 kasus, Polsek Samarinda Ulu 2 kasus, Polsek Samarinda Seberang 2 kasus, terakhir Polsek Palaran 1 kasus.
"Pelaku menggunakan berbagai modus dalam menjalankan aksinya. Adapun untuk modus paling banyak karena kelalaian pemilik yang meninggalkan kunci menempel di motor, ada 6 kasus. Lalu membobol rumah untuk mengambil kendaraan sebanyak 5 kasus," terang Hendri.
"Selain itu, ada 5 kasus motor tidak dikunci stang, 3 kasus merusak kunci stang, 1 kasus menggandakan kunci, dan 2 kasus lainnya karena kunci tertinggal di tempat terbuka," tambahnya.
Hasil pengungkapan 22 kasus dari Operasi Jaran Mahakam 2025 ini, menjadi komitmen kepolisian dalam memberantas kriminalitas di Kota Samarinda. Terutama persoalan Curanmor yang kerap meresahkan dikalangan masyarakat.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Polresta Samarinda lakukan konferensi pers pengungkapan 22 kasus Curanmor (Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)
Samarinda - Polresta Samarinda merilis 22 kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di wilayahnya. Pengungkapan kasus ini melalui pelaksanaan Operasi Kepolisian Jaran Mahakan 2025 yang dilangsungkan pada bulan Oktober hingga awal November ini.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengungkapkan, sebanyak 19 orang tersangka berhasil diamankan oleh kepolisian.
"Polresta Samarinda berhasil mengungkap 22 kasus curanmor. Dari hasil pengungkapan ini, kami mengamankan 19 tersangka, terdiri dari 18 laki-laki dan satu perempuan," ucap Kombes Pol Hendri Umar saat konferensi pers, Kamis (13/11/2025).
Selain itu, kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya 17 unit sepeda motor, satu unit mobil, termasuk 4 BPKB, dari 22 kasus yang berhasil diungkap.
Ia juga menguraikan, dari keseluruhan kasus, Satreskrim Polresta Samarinda berhasil mengungkap 9 kasus, Polsek Sungai Kunjang 3 kasus, Polsek Sungai Pinang 3 kasus, Polsek Samarinda Kota 2 kasus, Polsek Samarinda Ulu 2 kasus, Polsek Samarinda Seberang 2 kasus, terakhir Polsek Palaran 1 kasus.
"Pelaku menggunakan berbagai modus dalam menjalankan aksinya. Adapun untuk modus paling banyak karena kelalaian pemilik yang meninggalkan kunci menempel di motor, ada 6 kasus. Lalu membobol rumah untuk mengambil kendaraan sebanyak 5 kasus," terang Hendri.
"Selain itu, ada 5 kasus motor tidak dikunci stang, 3 kasus merusak kunci stang, 1 kasus menggandakan kunci, dan 2 kasus lainnya karena kunci tertinggal di tempat terbuka," tambahnya.
Hasil pengungkapan 22 kasus dari Operasi Jaran Mahakam 2025 ini, menjadi komitmen kepolisian dalam memberantas kriminalitas di Kota Samarinda. Terutama persoalan Curanmor yang kerap meresahkan dikalangan masyarakat.
(Sf/Rs)