Cari disini...
Seputar Kaltim
Polresta Samarinda lakukan sidak di sejumlah pom pengisian Bahan Bakar Minyak di Kota Samarinda. (Foto: HO/Polresta Samarinda)
Samarinda - Kepolisian Resor Kota Samarinda (Polresta Samarinda) menggelar sidak di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di seputaran Kota Samarinda. Tujuan dari sidak ini adalah untuk mencegah kecurangan dalam penjualan bahan bakar minyak (BBM) selama arus mudik menjelang Lebaran 2024.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan bahwa sidak ini merupakan bentuk antisipasi terhadap kegiatan yang melanggar hukum, baik oleh pengelola SPBU maupun konsumen saat bertransaksi. "Kami melaksanakan kegiatan ini sebagai wujud pengayoman dan perlindungan terhadap masyarakat di Kota Samarinda, terutama terkait penggunaan BBM pada kendaraan bermotor dan pengelolaan SPBU di wilayah hukum kami," ujar Kombes Ary Fadli.
Selama sidak berlangsung, petugas melakukan pengecekan secara detail pada dispenser BBM, baik yang mengeluarkan BBM subsidi maupun non-subsidi. Dispenser tersebut bahkan dibuka untuk memeriksa mesin di dalamnya. Dua SPBU yang menjadi fokus pemeriksaan adalah SPBU COCO 61.751.02 di Jalan Slamet Riyadi dan SPBU 64.751.19 di Jalan KH. Mas Mansyur, Kota Samarinda.
Petugas memastikan kesesuaian antara jumlah pengeluaran BBM yang tertera di mesin dengan jumlah BBM yang benar-benar keluar dari mesin. Selain itu, kondisi mesin-mesin tersebut juga diperiksa untuk memastikan kelayakannya. Data mengenai ketersediaan BBM di masing-masing SPBU juga didokumentasikan.
"Hasil sidak menunjukkan bahwa tidak ditemukan kecurangan atau hal-hal yang dapat merugikan konsumen atau masyarakat. Mesin cor BBM rata-rata berfungsi dengan baik dan normal," tegas Kapolresta Samarinda.
Kombes Pol Ary Fadli juga mengimbau para petugas SPBU untuk secara rutin memeriksa kondisi mesin dan stok BBM. "Jika ada temuan atau laporan terkait kecurangan di SPBU, tindakan tegas akan diambil untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan SPBU di Kota Samarinda," tutupnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Polresta Samarinda lakukan sidak di sejumlah pom pengisian Bahan Bakar Minyak di Kota Samarinda. (Foto: HO/Polresta Samarinda)
Samarinda - Kepolisian Resor Kota Samarinda (Polresta Samarinda) menggelar sidak di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di seputaran Kota Samarinda. Tujuan dari sidak ini adalah untuk mencegah kecurangan dalam penjualan bahan bakar minyak (BBM) selama arus mudik menjelang Lebaran 2024.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan bahwa sidak ini merupakan bentuk antisipasi terhadap kegiatan yang melanggar hukum, baik oleh pengelola SPBU maupun konsumen saat bertransaksi. "Kami melaksanakan kegiatan ini sebagai wujud pengayoman dan perlindungan terhadap masyarakat di Kota Samarinda, terutama terkait penggunaan BBM pada kendaraan bermotor dan pengelolaan SPBU di wilayah hukum kami," ujar Kombes Ary Fadli.
Selama sidak berlangsung, petugas melakukan pengecekan secara detail pada dispenser BBM, baik yang mengeluarkan BBM subsidi maupun non-subsidi. Dispenser tersebut bahkan dibuka untuk memeriksa mesin di dalamnya. Dua SPBU yang menjadi fokus pemeriksaan adalah SPBU COCO 61.751.02 di Jalan Slamet Riyadi dan SPBU 64.751.19 di Jalan KH. Mas Mansyur, Kota Samarinda.
Petugas memastikan kesesuaian antara jumlah pengeluaran BBM yang tertera di mesin dengan jumlah BBM yang benar-benar keluar dari mesin. Selain itu, kondisi mesin-mesin tersebut juga diperiksa untuk memastikan kelayakannya. Data mengenai ketersediaan BBM di masing-masing SPBU juga didokumentasikan.
"Hasil sidak menunjukkan bahwa tidak ditemukan kecurangan atau hal-hal yang dapat merugikan konsumen atau masyarakat. Mesin cor BBM rata-rata berfungsi dengan baik dan normal," tegas Kapolresta Samarinda.
Kombes Pol Ary Fadli juga mengimbau para petugas SPBU untuk secara rutin memeriksa kondisi mesin dan stok BBM. "Jika ada temuan atau laporan terkait kecurangan di SPBU, tindakan tegas akan diambil untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan SPBU di Kota Samarinda," tutupnya.
(Sf/Rs)