Cari disini...
Seputar Kaltim
Penyerahan Kamera Tilang ETLE Mobile sebanyak 10 kepada Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli (di kanan) oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun (di kiri) secara simbolis. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menerima hibah kamera tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Penyerahan ini diberikan langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun di Ruang Anjungan Karang Mumus Samarinda, Senin (19/6/2023) siang.
"Secara resmi bantuan kamera tilang ETLE mobile telah diserahkan kepada kapolres untuk dioprasikan di wilayah Kota Samarinda," Ungkap Andi Harun.
Anggaran yang digunakan sebesar Rp 700 Juta melalui APBD 2023 dengan sistem e-katalog.
"Jadi ada dua jenis kamera ETLE yang bersifat statis dan mobile. Kami anggarkan berupa kamera ETLE Mobile sebanyak 10 kamera seharga Rp 65 Juta per unit," bebernya.
Sejak launching Desember 2022 dan pemberlakuan ETLE di Indonesia, Kota Samarinda baru memasang di kendaraan patroli dengan dua kamera saja yang diberikan oleh Kapolda Kaltim.
Kombes Pol Ary Fadli turut memberikan keterangan pemberlakuan ETLE di Kota Samarinda.
"Kami beroperasi selama 24 jam, kendaraan patroli akan keliling Samarinda yang memiliki luas 718 Km. Cara kerja ETLE mobile merekam kegiatan masyarakat yang melanggar lalu lintas dari kendaraan roda dua maupun roda empat," katanya.
Ia berpesan dan memberikan harapan positif kepada masyarakat setelah masif pemberlakuan kamera tilang ETLE mobile.
"Harapannya masyarakat terhadap lalu lintas ini semakin tertib lagi, dan memiliki efek bagi masyarakat Kota Samarinda patuh terhadap pelanggaran lalu lintas," pungkasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Penyerahan Kamera Tilang ETLE Mobile sebanyak 10 kepada Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli (di kanan) oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun (di kiri) secara simbolis. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menerima hibah kamera tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Penyerahan ini diberikan langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun di Ruang Anjungan Karang Mumus Samarinda, Senin (19/6/2023) siang.
"Secara resmi bantuan kamera tilang ETLE mobile telah diserahkan kepada kapolres untuk dioprasikan di wilayah Kota Samarinda," Ungkap Andi Harun.
Anggaran yang digunakan sebesar Rp 700 Juta melalui APBD 2023 dengan sistem e-katalog.
"Jadi ada dua jenis kamera ETLE yang bersifat statis dan mobile. Kami anggarkan berupa kamera ETLE Mobile sebanyak 10 kamera seharga Rp 65 Juta per unit," bebernya.
Sejak launching Desember 2022 dan pemberlakuan ETLE di Indonesia, Kota Samarinda baru memasang di kendaraan patroli dengan dua kamera saja yang diberikan oleh Kapolda Kaltim.
Kombes Pol Ary Fadli turut memberikan keterangan pemberlakuan ETLE di Kota Samarinda.
"Kami beroperasi selama 24 jam, kendaraan patroli akan keliling Samarinda yang memiliki luas 718 Km. Cara kerja ETLE mobile merekam kegiatan masyarakat yang melanggar lalu lintas dari kendaraan roda dua maupun roda empat," katanya.
Ia berpesan dan memberikan harapan positif kepada masyarakat setelah masif pemberlakuan kamera tilang ETLE mobile.
"Harapannya masyarakat terhadap lalu lintas ini semakin tertib lagi, dan memiliki efek bagi masyarakat Kota Samarinda patuh terhadap pelanggaran lalu lintas," pungkasnya.
(Sf/By)