Seputar Kaltim

    Polres PPU Usut Kasus Penggelapan Gaji 47 Security PT SSI

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    01 Januari 2025 pukul 14:03 WITA

    Ilustrasi security.(Pixabay)

    Penajam - Kepolisian Resort (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) mulai menyelidiki kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp466 antara oknum di PT Satu Solid Indonesia (SSI) dan PT Alam Permai Makmur Raya (APMR).

    Jumlah uang yang tidak sedikit itu merupakan hak dan gaji 47 security PT SSI yang bekerja menjaga lahan sawit milik PT APMR di Kelurahan Riko, Kecamatan Penajam. 

    Namun, gaji tersebut diduga digunakan mantan Direktur Operasional PT Satu Solid Indonesia (SSI), Sonny untuk membayar hutang pribadi kepada PT Alam Permai Makmur Raya (APMR) tanpa sepengetahuan Direktur Utama PT SSI.

    Ini membuat puluhan karyawan PT SSI harus gigit jari karena gaji mereka telah tertunggak sejak dua bulan terakhir atau November hingga Desember 2024.

    Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan mengatakan sedang mengumpulkan berbagai informasi dan data dengan meminta keterangan dari PT SSI dan PT APMR, termasuk puluhan karyawan yang menjadi korban guna mendalami kasus ini.

    “Kita sudah punya datanya, tapi kita tidak bisa langsung menyimpulkan karena masih ada beberapa berkas yang belum dilengkapi. Jadi, kasus ini masih di tahap penyelidikan,” ucap AKP Dian, Rabu (1/1/2025).

    Sonny yang diduga dalang dibalik permasalahan ini sementara belum ditahan oleh aparat kepolisian karena belum teridentifikasi sebagai tersangka. Tapi, Polres PPU berkomitmen akan menyelesaikan kasus ini secepat mungkin.

    “Meski belum tahu kapan kasus dugaan ini selesai, tapi kita pastikan bakal segera terselesaikan untuk mengakhiri polemik antara pekerja dan pihak perusahaan,” tandasnya.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Polres PPU Usut Kasus Penggelapan Gaji 47 Security PT SSI

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    01 Januari 2025 pukul 14:03 WITA

    Ilustrasi security.(Pixabay)

    Penajam - Kepolisian Resort (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) mulai menyelidiki kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp466 antara oknum di PT Satu Solid Indonesia (SSI) dan PT Alam Permai Makmur Raya (APMR).

    Jumlah uang yang tidak sedikit itu merupakan hak dan gaji 47 security PT SSI yang bekerja menjaga lahan sawit milik PT APMR di Kelurahan Riko, Kecamatan Penajam. 

    Namun, gaji tersebut diduga digunakan mantan Direktur Operasional PT Satu Solid Indonesia (SSI), Sonny untuk membayar hutang pribadi kepada PT Alam Permai Makmur Raya (APMR) tanpa sepengetahuan Direktur Utama PT SSI.

    Ini membuat puluhan karyawan PT SSI harus gigit jari karena gaji mereka telah tertunggak sejak dua bulan terakhir atau November hingga Desember 2024.

    Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan mengatakan sedang mengumpulkan berbagai informasi dan data dengan meminta keterangan dari PT SSI dan PT APMR, termasuk puluhan karyawan yang menjadi korban guna mendalami kasus ini.

    “Kita sudah punya datanya, tapi kita tidak bisa langsung menyimpulkan karena masih ada beberapa berkas yang belum dilengkapi. Jadi, kasus ini masih di tahap penyelidikan,” ucap AKP Dian, Rabu (1/1/2025).

    Sonny yang diduga dalang dibalik permasalahan ini sementara belum ditahan oleh aparat kepolisian karena belum teridentifikasi sebagai tersangka. Tapi, Polres PPU berkomitmen akan menyelesaikan kasus ini secepat mungkin.

    “Meski belum tahu kapan kasus dugaan ini selesai, tapi kita pastikan bakal segera terselesaikan untuk mengakhiri polemik antara pekerja dan pihak perusahaan,” tandasnya.

    (Sf/By)