Seputar Kaltim

    Polres PPU Tindak Ratusan Kendaraan Selama Ops Zebra Mahakam 2024

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    29 Oktober 2024 pukul 16:18 WITA

    Ilustrasi kendaraan yang ditilang.(Istimewa)

    Penajam – Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) berhasil menindak dan menilang ratusan kendaraan roda dua dan empat yang melanggar peraturan lalu lintas selama Operasi (Ops) Zebra Mahakam berlangsung, 14-27 Oktober 2024.

    Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) PPU, AKP Rhondy Hermawan mengatakan jumlah pelanggaran saat Ops Zebra Mahakam berlangsung ada sekitar 400 kendaraan dan per harinya mencapai 30 pelanggar.  

    Pelanggrannya, kata dia, seperti tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan alat pelindung kepala.

    “Pelanggarannya cukup variatif ya, mulai tidak memiliki atau tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM). Kemudian Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tidak diperpanjang dna terahkir tidak menggunakan helm saat berkendara,” ucap AKP Rhondy, Selasa (29/10/2024).

    AKP Rhondy menyebutkan tujuan Ops Zebra Mahakam 2024 ini untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman, kondusif dan berjalan lancar, serta mengurangi risiko kecelakaan yang kerap terjadi ketika berkendara.

    Menurutnya, masyarakat yang berkendara tanpa mengikuti peraturan lalu lintas berpotensi mengalami kecelakaan lalu lintas.

    Untuk itu, ia mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menyarankan masyarakat untuk melengkapi dan memperbaharui surat-surat kendaraan.

    “Kita perlu membangun kesadaran bersama terkait betapa berbahaya berkendara tak mematuhi aturan berlalu lintas, karena ini menyangkut keselamatan bersama. Jadi kami selalu akan memberikan teguran, penindakan dan penilangan,” tandasnya.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Polres PPU Tindak Ratusan Kendaraan Selama Ops Zebra Mahakam 2024

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    29 Oktober 2024 pukul 16:18 WITA

    Ilustrasi kendaraan yang ditilang.(Istimewa)

    Penajam – Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) berhasil menindak dan menilang ratusan kendaraan roda dua dan empat yang melanggar peraturan lalu lintas selama Operasi (Ops) Zebra Mahakam berlangsung, 14-27 Oktober 2024.

    Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) PPU, AKP Rhondy Hermawan mengatakan jumlah pelanggaran saat Ops Zebra Mahakam berlangsung ada sekitar 400 kendaraan dan per harinya mencapai 30 pelanggar.  

    Pelanggrannya, kata dia, seperti tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan alat pelindung kepala.

    “Pelanggarannya cukup variatif ya, mulai tidak memiliki atau tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM). Kemudian Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tidak diperpanjang dna terahkir tidak menggunakan helm saat berkendara,” ucap AKP Rhondy, Selasa (29/10/2024).

    AKP Rhondy menyebutkan tujuan Ops Zebra Mahakam 2024 ini untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman, kondusif dan berjalan lancar, serta mengurangi risiko kecelakaan yang kerap terjadi ketika berkendara.

    Menurutnya, masyarakat yang berkendara tanpa mengikuti peraturan lalu lintas berpotensi mengalami kecelakaan lalu lintas.

    Untuk itu, ia mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menyarankan masyarakat untuk melengkapi dan memperbaharui surat-surat kendaraan.

    “Kita perlu membangun kesadaran bersama terkait betapa berbahaya berkendara tak mematuhi aturan berlalu lintas, karena ini menyangkut keselamatan bersama. Jadi kami selalu akan memberikan teguran, penindakan dan penilangan,” tandasnya.

    (Sf/By)