Seputar Kaltim

    Polres PPU Intensifkan Penegakan Pelanggar Lalu Lintas Lewat ETLE

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    12 Desember 2025 pukul 20:13 WITA

    Personel Polres PPU saat memantau pelanggaran lalu lintas lewat ETLE (Dok: istimewa)

    Penajam — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Penajam Paser Utara (PPU) mengintensifkan penegakan pelanggaran lalu lintas melalui penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah titik.

    Sejumlah kamera ETLE kini aktif memantau arus lalu lintas, khususnya di simpang Gerbang Madani, area Masjid Ar-Rahman Penajam dan kawasan Pasar Petung yang menjadi jalur utama mobilitas masyarakat.

    Penegakan Hukum Satlantas Polres PPU, Aipda Mansur menyampaikan penerapan ETLE merupakan langkah strategis untuk mewujudkan budaya tertib berlalu lintas tanpa harus melakukan penindakan secara manual di lapangan.

    “ETLE bekerja secara transparan, akurat dan tidak tebang pilih. Setiap pelanggaran terekam otomatis,” ujar Aipda Mansur, Jumat (12/12/2025).

    Setiap hari, Satlantas Polres PPU mencatat sekitar ribuan kendaraan terdeteksi melanggar aturan lalu lintas lewat sistem ETLE.

    Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan cukup variatif, mulai dari tidak menggunakan helm, berkendara sambil bermain ponsel, menerobos lampu merah hingga tidak mengenakan sabuk pengaman.

    Satlantas Polres PPU akan mengirimkan surat tilang ke alamat pengendara yang terdeteksi ETLE melakukan pelanggaran lalu lintas.

    “Surat konfirmasi tilang dikirim langsung ke alamat pengendara. Hal ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib,” jelas Aipda Mansur.

    Ia menegaskan pengawasan berbasis teknologi ini tidak hanya bertujuan menindak, tapi sekaligus mengedukasi masyarakat agar mengutamakan keselamatan ketika berkendara di jalan raya.

    “Keselamatan adalah prioritas. Dengan ETLE, kami ingin menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan,” tambahnya.

    Aipda Mansur mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan, melengkapi dokumen kendaraan serta menjaga keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya. 

    Implementasi ETLE ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan dan mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di PPU.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Polres PPU Intensifkan Penegakan Pelanggar Lalu Lintas Lewat ETLE

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    12 Desember 2025 pukul 20:13 WITA

    Personel Polres PPU saat memantau pelanggaran lalu lintas lewat ETLE (Dok: istimewa)

    Penajam — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Penajam Paser Utara (PPU) mengintensifkan penegakan pelanggaran lalu lintas melalui penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah titik.

    Sejumlah kamera ETLE kini aktif memantau arus lalu lintas, khususnya di simpang Gerbang Madani, area Masjid Ar-Rahman Penajam dan kawasan Pasar Petung yang menjadi jalur utama mobilitas masyarakat.

    Penegakan Hukum Satlantas Polres PPU, Aipda Mansur menyampaikan penerapan ETLE merupakan langkah strategis untuk mewujudkan budaya tertib berlalu lintas tanpa harus melakukan penindakan secara manual di lapangan.

    “ETLE bekerja secara transparan, akurat dan tidak tebang pilih. Setiap pelanggaran terekam otomatis,” ujar Aipda Mansur, Jumat (12/12/2025).

    Setiap hari, Satlantas Polres PPU mencatat sekitar ribuan kendaraan terdeteksi melanggar aturan lalu lintas lewat sistem ETLE.

    Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan cukup variatif, mulai dari tidak menggunakan helm, berkendara sambil bermain ponsel, menerobos lampu merah hingga tidak mengenakan sabuk pengaman.

    Satlantas Polres PPU akan mengirimkan surat tilang ke alamat pengendara yang terdeteksi ETLE melakukan pelanggaran lalu lintas.

    “Surat konfirmasi tilang dikirim langsung ke alamat pengendara. Hal ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib,” jelas Aipda Mansur.

    Ia menegaskan pengawasan berbasis teknologi ini tidak hanya bertujuan menindak, tapi sekaligus mengedukasi masyarakat agar mengutamakan keselamatan ketika berkendara di jalan raya.

    “Keselamatan adalah prioritas. Dengan ETLE, kami ingin menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan,” tambahnya.

    Aipda Mansur mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan, melengkapi dokumen kendaraan serta menjaga keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya. 

    Implementasi ETLE ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan dan mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di PPU.

    (Sf/Lo)