Cari disini...
Seputar Kaltim
Kasatreskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan.(Istimewa)
Penajam - Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) mulai melaksanakan Operasi (Ops) Penyakit Masyarakat (Pekat) sebagai upaya untuk menekan perilaku yang berpotensi memicu kejahatan di lingkungan masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga pekan, mulai 17 Februari hingga 9 Maret 2025 ini menyasar beberapa tingkah laku masyarakat yang dinilai meresahkan orang di sekitarnya, seperti bertindak selayaknya seorang preman, pencurian, perjudian, penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras (miras) dan lainnya.
“Ada banyak menjadi sasaran kita dalam Ops Pekat ini, termasuk orang yang kedapatan membawa Senjata Tajam (Sajam) juga turut kita tindak,” ucap Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan, Kamis (20/2/2025).
AKP Dian Kusnawan mengaku bahwa kepolisian telah menetapkan beberapa orang sebagai Target Operasi (TO) dalam Ops Pekat.
Ini dikarenakan TO tersebut dianggap telah meresahkan menurut laporan masyarakat, sehingga aparat kepolisian pun masih melakukan pengintaian untuk mengidentifikasi fakta di lapangan.
“Ada beberapa orang yang telah kita curigai atau bisa dibilang sudah masuk dalam TO,” ungkapnya.
Jika terjaring dalam Ops Pekat, maka pelanggar akan dikenakan sanksi berdasarkan undang-undang yang sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukannya.
“Kami imbau masyarakat untuk tidak melanggar aturan-aturan yang berlaku karena kita ingin menciptakan kondisi lingkungan yang aman dan nyaman untuk masyarakat di sekitarnya,” tandasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kasatreskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan.(Istimewa)
Penajam - Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) mulai melaksanakan Operasi (Ops) Penyakit Masyarakat (Pekat) sebagai upaya untuk menekan perilaku yang berpotensi memicu kejahatan di lingkungan masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga pekan, mulai 17 Februari hingga 9 Maret 2025 ini menyasar beberapa tingkah laku masyarakat yang dinilai meresahkan orang di sekitarnya, seperti bertindak selayaknya seorang preman, pencurian, perjudian, penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras (miras) dan lainnya.
“Ada banyak menjadi sasaran kita dalam Ops Pekat ini, termasuk orang yang kedapatan membawa Senjata Tajam (Sajam) juga turut kita tindak,” ucap Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan, Kamis (20/2/2025).
AKP Dian Kusnawan mengaku bahwa kepolisian telah menetapkan beberapa orang sebagai Target Operasi (TO) dalam Ops Pekat.
Ini dikarenakan TO tersebut dianggap telah meresahkan menurut laporan masyarakat, sehingga aparat kepolisian pun masih melakukan pengintaian untuk mengidentifikasi fakta di lapangan.
“Ada beberapa orang yang telah kita curigai atau bisa dibilang sudah masuk dalam TO,” ungkapnya.
Jika terjaring dalam Ops Pekat, maka pelanggar akan dikenakan sanksi berdasarkan undang-undang yang sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukannya.
“Kami imbau masyarakat untuk tidak melanggar aturan-aturan yang berlaku karena kita ingin menciptakan kondisi lingkungan yang aman dan nyaman untuk masyarakat di sekitarnya,” tandasnya.
(Sf/By)