Seputar Kaltim

    Polres PPU Gelar Operasi Mahakam 2025, Sasar 10 Pelanggaran Lalu Lintas

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    17 November 2025 pukul 12:58 WITA

    Polres PPU saat menggelar apel persiapan operasi zebra mahakam (Dok: Humaspolresppu)

    Penajam - Polres Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Operasi Zebra Mahakam yang akan berlangsung selama dua pekan, mulai 17-30 November 2025.

    Operasi ini akan menyasar 10 pelanggaran lalu lintas, seperti tidak mengenakan helm, balapan liar, menerobos lampu merah, bermain ponsel sambil berkendara, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), mengemudi di bawah pengaruh alkohol dan obat-obatan.

    Kemudian melawan arus lalu lintas, menggunakan knalpot brong, pengendara masih di bawah umur, berkendara dengan kecepatan tinggi dan ugal-ugalan.

    Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara menjelaskan sebagian besar kecelakaan lalu lintas yang terjadi berawal dari pelanggaran.

    “Operasi Zebra Mahakam 2025 bertujuan menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” tegasnya.

    AKBP Andreas Alek Danantara menegaskan upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) memerlukan peran aktif dari seluruh pihak.

    Maka dari itu, Polres PPU bersama pemerintah daerah dan stakeholder lain akan mengedepankan langkah preventif dan penegakan hukum yang humanis.

    Operasi ini diharapkan mampu mengubah pola pikir masyarakat agar lebih patuh terhadap aturan lalu lintas, sehingga angka kecelakaan dapat diminimalisir.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Polres PPU Gelar Operasi Mahakam 2025, Sasar 10 Pelanggaran Lalu Lintas

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    17 November 2025 pukul 12:58 WITA

    Polres PPU saat menggelar apel persiapan operasi zebra mahakam (Dok: Humaspolresppu)

    Penajam - Polres Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Operasi Zebra Mahakam yang akan berlangsung selama dua pekan, mulai 17-30 November 2025.

    Operasi ini akan menyasar 10 pelanggaran lalu lintas, seperti tidak mengenakan helm, balapan liar, menerobos lampu merah, bermain ponsel sambil berkendara, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), mengemudi di bawah pengaruh alkohol dan obat-obatan.

    Kemudian melawan arus lalu lintas, menggunakan knalpot brong, pengendara masih di bawah umur, berkendara dengan kecepatan tinggi dan ugal-ugalan.

    Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara menjelaskan sebagian besar kecelakaan lalu lintas yang terjadi berawal dari pelanggaran.

    “Operasi Zebra Mahakam 2025 bertujuan menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” tegasnya.

    AKBP Andreas Alek Danantara menegaskan upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) memerlukan peran aktif dari seluruh pihak.

    Maka dari itu, Polres PPU bersama pemerintah daerah dan stakeholder lain akan mengedepankan langkah preventif dan penegakan hukum yang humanis.

    Operasi ini diharapkan mampu mengubah pola pikir masyarakat agar lebih patuh terhadap aturan lalu lintas, sehingga angka kecelakaan dapat diminimalisir.

    (Sf/Lo)