Seputar Kaltim

    Polres Paser Tangani 2 Kasus Korupsi yang Akibatkan Kerugian Rp2,3 Miliar

    Penulis:Sahrul|Redaktur:Buniyamin
    31 Desember 2024 pukul 17:46 WITA

    Perss release akhir tahun 2024 Polres Paser (Muhammad Sahrul/Seputarfakta.com)

    Tanah Grogot - Polres Paser menangani dua kasus Tindak Pidana korupsi (Tipikor) di sepanjang 2024 ini yang mengakibatkan total kerugian negara hingga Rp2,3 miliar.

    Kasus itu adalah penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Binangon, Kecamatan Muara Komam yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa (Kades) dan bendahara desa pada 2013-2015 lalu.

    Satu kasus korupsi terjadi di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Pait, kecamatan Long Ikis yang menjerat mantan karyawan BRI karena memanipulasi data program pinjaman KUR.

    "Kerugian dari kasus korpusi APBDes Binangon mencapai Rp708 juta. Sedangkan korupsi di BRI unit Pait kerugiannya Rp1,6 miliar," kata Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, Selasa (31/12/2024).

    Dari dua kasus korupsi itu, di BRI unit Pait masih tengah proses sidik. Dijelaskannya, penyalahgunaan wewenang dilakukan mantan karyawan BRI dengan memanfaatkan KTP warga untuk melakukan pinjaman KUR tanpa sepengetahuan pemilik KTP.

    Belum bisa dipastikan berapa jumlah KTP warga yang digunakan untuk melakukan pinjaman KUR pada BRI karena masih tengah didalami, tapi diperkirakan lebih dari 20 KTP.

    "Kini masib dilakukan proses sidik, jadi kami masih mengumpulkan keterangan saksi," tandasnya.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Polres Paser Tangani 2 Kasus Korupsi yang Akibatkan Kerugian Rp2,3 Miliar

    Penulis:Sahrul|Redaktur:Buniyamin
    31 Desember 2024 pukul 17:46 WITA

    Perss release akhir tahun 2024 Polres Paser (Muhammad Sahrul/Seputarfakta.com)

    Tanah Grogot - Polres Paser menangani dua kasus Tindak Pidana korupsi (Tipikor) di sepanjang 2024 ini yang mengakibatkan total kerugian negara hingga Rp2,3 miliar.

    Kasus itu adalah penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Binangon, Kecamatan Muara Komam yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa (Kades) dan bendahara desa pada 2013-2015 lalu.

    Satu kasus korupsi terjadi di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Pait, kecamatan Long Ikis yang menjerat mantan karyawan BRI karena memanipulasi data program pinjaman KUR.

    "Kerugian dari kasus korpusi APBDes Binangon mencapai Rp708 juta. Sedangkan korupsi di BRI unit Pait kerugiannya Rp1,6 miliar," kata Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, Selasa (31/12/2024).

    Dari dua kasus korupsi itu, di BRI unit Pait masih tengah proses sidik. Dijelaskannya, penyalahgunaan wewenang dilakukan mantan karyawan BRI dengan memanfaatkan KTP warga untuk melakukan pinjaman KUR tanpa sepengetahuan pemilik KTP.

    Belum bisa dipastikan berapa jumlah KTP warga yang digunakan untuk melakukan pinjaman KUR pada BRI karena masih tengah didalami, tapi diperkirakan lebih dari 20 KTP.

    "Kini masib dilakukan proses sidik, jadi kami masih mengumpulkan keterangan saksi," tandasnya.

    (Sf/By)