Seputar Kaltim

    Polres Paser Ringkus 2 Pencuri Sapi, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    07 Oktober 2025 pukul 20:31 WITA

    Foto Penangkapan Pelaku Pencurian Sapi di Kabupaten Paser (Foto: Humas Polres Paser)

    Tana Paser - Tim Jatanras Polres Paser berhasil mengamankan dua pelaku berinisial DS dan EL atas tindak pencurian sapi di wilayah perkebunan sawit Desa Keluang Paser Jaya, Kecamatan Kuaro.

    Pelaku diamankan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima oleh pihak kepolisian yang berhasil mengamankan pelaku di Desa Damit, Kecamatan Paser Belengkong.

    Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo melalui Kapolsek Kuaro, IPTU Ahmad Gozali Saputra menyebut pihaknya bergegas membentuk tim dan melakukan penyelidikan usai mendapat laporan dari warga. 

    "Setelah menerima laporan dari korban, tim langsung bergerak cepat turun ke lapangan," katanya,” Selasa (7/10/2025).

    Tim yang bertugas di lapangan langsung melakukan penyisiran lokasi kejadian dan memantau jalur pelarian yang mereka curigai. 

    Akhirnya kedua pelaku diamankan ketika sedang berada di desa yang tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

    Ketika dilakukan pemeriksaan awal kedua pelaku mengaku hasil penjualan sapi yang mereka curi digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu. 

    "Hasil dari pencurian sapi itu mereka gunakan untuk membeli sabu," tegasnya.

    Pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Ayla berwarna merah, tiga buah parang, satu kapak, satu pisau, satu utas tali beberapa alat hisap sabu dan paket sabu.

    "Kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Paser untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tutupnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Polres Paser Ringkus 2 Pencuri Sapi, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    07 Oktober 2025 pukul 20:31 WITA

    Foto Penangkapan Pelaku Pencurian Sapi di Kabupaten Paser (Foto: Humas Polres Paser)

    Tana Paser - Tim Jatanras Polres Paser berhasil mengamankan dua pelaku berinisial DS dan EL atas tindak pencurian sapi di wilayah perkebunan sawit Desa Keluang Paser Jaya, Kecamatan Kuaro.

    Pelaku diamankan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima oleh pihak kepolisian yang berhasil mengamankan pelaku di Desa Damit, Kecamatan Paser Belengkong.

    Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo melalui Kapolsek Kuaro, IPTU Ahmad Gozali Saputra menyebut pihaknya bergegas membentuk tim dan melakukan penyelidikan usai mendapat laporan dari warga. 

    "Setelah menerima laporan dari korban, tim langsung bergerak cepat turun ke lapangan," katanya,” Selasa (7/10/2025).

    Tim yang bertugas di lapangan langsung melakukan penyisiran lokasi kejadian dan memantau jalur pelarian yang mereka curigai. 

    Akhirnya kedua pelaku diamankan ketika sedang berada di desa yang tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

    Ketika dilakukan pemeriksaan awal kedua pelaku mengaku hasil penjualan sapi yang mereka curi digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu. 

    "Hasil dari pencurian sapi itu mereka gunakan untuk membeli sabu," tegasnya.

    Pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Ayla berwarna merah, tiga buah parang, satu kapak, satu pisau, satu utas tali beberapa alat hisap sabu dan paket sabu.

    "Kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Paser untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tutupnya.

    (Sf/Lo)