Cari disini...
Seputar Kaltim
Konferensi Pers Operasi Antik Mahakam 2026. (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)
Tana Paser - Pengungkapan sebanyak 24 kasus narkotika pada Operasi Antik Mahakam 2026 yang dilaksanakan oleh Polres Paser tidak berkaitan dengan jaringan bandar besar yang diungkap oleh Polda Kaltim di wilayah Muara Komam.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polres Paser, AKP Hadi Purwanto. Ia menyebut, para pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka saat operasi Antik Mahakam 2026 merupakan dua orang target operasi dan 22 orang lainnya non target operasi.
"Tidak ada hubungannya yang diungkap Polda Kaltim dengan yang diungkap di wilayah Paser," kata AKP Hadi Purwanto, Sabtu (1/8/2026).
AKP Hadi mengungkapkan, jaringan para pelaku yang diamankan hanya mengarah kepada jaringan yang ada di sekitar Kabupaten Paser.
Ia menilai, wilayah Paser memiliki batas wilayah yang sangat dekat dengan Provinsi lain. Hal tersebut juga menjadi salah satu tantangan bagi pihaknya karena dimungkinkan peredaran bisa keluar masuk melalui perbatasan wilayah Paser.
"Mungkin yang diungkap Polda itu jaringan luar, hanya saja kebetulan pengungkapannya di wilayah Muara Komam," tambahnya.
Untuk upaya pencegahan peredaran narkotika di wilayah Paser pihaknya sering melakukan razia, khususnya di daerah perbatasan.
Pihaknya berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika yang beredar ataupun melewati wilayah hukum Kabupaten Paser.
"Apabila jaringan yang ada di wilayah Paser di luar daerah, kita akan berkoordinasi dengan wilayah terkait dan akan melakukan penindakan secara tegas," tutupnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Konferensi Pers Operasi Antik Mahakam 2026. (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)
Tana Paser - Pengungkapan sebanyak 24 kasus narkotika pada Operasi Antik Mahakam 2026 yang dilaksanakan oleh Polres Paser tidak berkaitan dengan jaringan bandar besar yang diungkap oleh Polda Kaltim di wilayah Muara Komam.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polres Paser, AKP Hadi Purwanto. Ia menyebut, para pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka saat operasi Antik Mahakam 2026 merupakan dua orang target operasi dan 22 orang lainnya non target operasi.
"Tidak ada hubungannya yang diungkap Polda Kaltim dengan yang diungkap di wilayah Paser," kata AKP Hadi Purwanto, Sabtu (1/8/2026).
AKP Hadi mengungkapkan, jaringan para pelaku yang diamankan hanya mengarah kepada jaringan yang ada di sekitar Kabupaten Paser.
Ia menilai, wilayah Paser memiliki batas wilayah yang sangat dekat dengan Provinsi lain. Hal tersebut juga menjadi salah satu tantangan bagi pihaknya karena dimungkinkan peredaran bisa keluar masuk melalui perbatasan wilayah Paser.
"Mungkin yang diungkap Polda itu jaringan luar, hanya saja kebetulan pengungkapannya di wilayah Muara Komam," tambahnya.
Untuk upaya pencegahan peredaran narkotika di wilayah Paser pihaknya sering melakukan razia, khususnya di daerah perbatasan.
Pihaknya berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika yang beredar ataupun melewati wilayah hukum Kabupaten Paser.
"Apabila jaringan yang ada di wilayah Paser di luar daerah, kita akan berkoordinasi dengan wilayah terkait dan akan melakukan penindakan secara tegas," tutupnya.
(Sf/Lo)