Cari disini...
Seputarfakta.com - Padliannor -
Seputar Kaltim
Kasat Lantas Polres Paser, AKP Wenny Wahyuningsih. (Foto: Dok. Pribadi)
Tana Paser - Polres Paser akan menggelar Operasi Patuh Mahakam 2026 guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat yang berkendara di jalan.
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai 8-21 Juni 2026. Pada kegiatan yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia itu, mayoritas penegakan akan berbasis elektronik.
Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo melalui Kasat Lantas Polres Paser, AKP Wenny Wahyuningsih menyebut Operasi Patuh Mahakam 2026 bertujuan menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dengan mengutamakan pendekatan edukatif dan humanis.
"Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas serta memantau kelancaran berlalu lintas menjelang HUT Bhayangkara Tahun 2026," kata AKP Wenny Wahyuningsih, Kamis (4/6/2026).
Ia menambahkan, operasi yang mengangkat tema Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik itu 60 persen penegakan hukum akan dilakukan melalui Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai instrumen utama.
Sementara penilangan non-ETLE atau manual dilakukan sebesar 30 persen dan 10 persen lain dilakukan melalui teguran simpatik.
Operasi tersebut akan menargetkan 11 jenis pelanggaran prioritas, di antaranya pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan telepon selular saat berkendara, melanggar marka dan rambu lalu lintas, menerobos lampu merah, melampaui batas kecepatan dan melawan arus.
Kemudian, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, berboncengan melebihi ketentuan, menggunakan pelat nomor tidak sesuai spesifikasi, parkir di trotoar hingga pelanggaran lain yang terekam ETLE.
Untuk penindakan yang dilakukan non-ETLE, pihaknya tetap akan melakukan penindakan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal seperti melawan arus, penggunaan knalpot brong serta kendaraan yang tidak sesuai standar pabrik.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus tertib berlalu lintas. Bukan hanya karena ada petugas ataupun kamera ETLE, namun harus menjadi kesadaran pribadi bahwa keselamatan menjadi prioritas utama dalam berkendara," tutupnya.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Padliannor -
Seputar Kaltim

Kasat Lantas Polres Paser, AKP Wenny Wahyuningsih. (Foto: Dok. Pribadi)
Tana Paser - Polres Paser akan menggelar Operasi Patuh Mahakam 2026 guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat yang berkendara di jalan.
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai 8-21 Juni 2026. Pada kegiatan yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia itu, mayoritas penegakan akan berbasis elektronik.
Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo melalui Kasat Lantas Polres Paser, AKP Wenny Wahyuningsih menyebut Operasi Patuh Mahakam 2026 bertujuan menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dengan mengutamakan pendekatan edukatif dan humanis.
"Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas serta memantau kelancaran berlalu lintas menjelang HUT Bhayangkara Tahun 2026," kata AKP Wenny Wahyuningsih, Kamis (4/6/2026).
Ia menambahkan, operasi yang mengangkat tema Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik itu 60 persen penegakan hukum akan dilakukan melalui Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai instrumen utama.
Sementara penilangan non-ETLE atau manual dilakukan sebesar 30 persen dan 10 persen lain dilakukan melalui teguran simpatik.
Operasi tersebut akan menargetkan 11 jenis pelanggaran prioritas, di antaranya pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan telepon selular saat berkendara, melanggar marka dan rambu lalu lintas, menerobos lampu merah, melampaui batas kecepatan dan melawan arus.
Kemudian, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, berboncengan melebihi ketentuan, menggunakan pelat nomor tidak sesuai spesifikasi, parkir di trotoar hingga pelanggaran lain yang terekam ETLE.
Untuk penindakan yang dilakukan non-ETLE, pihaknya tetap akan melakukan penindakan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal seperti melawan arus, penggunaan knalpot brong serta kendaraan yang tidak sesuai standar pabrik.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus tertib berlalu lintas. Bukan hanya karena ada petugas ataupun kamera ETLE, namun harus menjadi kesadaran pribadi bahwa keselamatan menjadi prioritas utama dalam berkendara," tutupnya.
(Sf/Lo)