Cari disini...
Seputarfakta.com - Padliannor -
Seputar Kaltim
Tana Paser - Polres Paser melalui Satresnarkoba berhasil mengamankan dua pria berinisial A (49) dan I (52) yang diduga akan melakukan transaksi sabu.
Kejadian yang diketahui tim Satresnarkoba tersebut didapati di Desa Padang Pengrapat, Kecamatan Tanah Grogot, Jumat (22/8/2025) sekitar pukul 04.00 WITA.
Kapolres Paser, AKBP Novi Adi Wibowo melalui Kasat Resnarkoba Polres, Paser AKP Suradi membenarkan adanya penangkapan tersebut oleh timnya di lapangan.
"Benar tim telah mrngamankan dua orang laki-laki dengan dugaan sebagai pengedar narkotika jenis sabu," kata AKP Suradi, Sabtu (22/8/2025).
Ia menjelaskan penangkapan yang dilakukan oleh timnya tersebut berawal dari informasi masyarakat yang memberikan laporan maraknya transaksi yang diduga narkotika di wilayah mereka.
Dari laporan tersebut, tim Resnarkoba bergegas menuju ke lapangan guna melakukan penyelidikan dan pada akhirnya menangkap dua orang pelaku di pinggir jalan Desa Padang Pengrapat.
"Setelah mendapati kedua pelaku dipinggir jalan, selanjutnya tim melakukan penggeledahan di rumah salah satu tersangka yang memperkuat adanya keterlibatan," tambahnya.
Dari tangan pelaku pihaknya mengamankan barang bukti berupa tujuh paket sabu seberat 19,5 gram, uang tunai dan satu unit mobil yang diduga digunakan dalam operasi mereka.
"Pelaku telah diamankan di Mako Polres Paser untuk melaksanakan proses hukum lebih lanjut," tutupnya.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Padliannor -
Seputar Kaltim
Tana Paser - Polres Paser melalui Satresnarkoba berhasil mengamankan dua pria berinisial A (49) dan I (52) yang diduga akan melakukan transaksi sabu.
Kejadian yang diketahui tim Satresnarkoba tersebut didapati di Desa Padang Pengrapat, Kecamatan Tanah Grogot, Jumat (22/8/2025) sekitar pukul 04.00 WITA.
Kapolres Paser, AKBP Novi Adi Wibowo melalui Kasat Resnarkoba Polres, Paser AKP Suradi membenarkan adanya penangkapan tersebut oleh timnya di lapangan.
"Benar tim telah mrngamankan dua orang laki-laki dengan dugaan sebagai pengedar narkotika jenis sabu," kata AKP Suradi, Sabtu (22/8/2025).
Ia menjelaskan penangkapan yang dilakukan oleh timnya tersebut berawal dari informasi masyarakat yang memberikan laporan maraknya transaksi yang diduga narkotika di wilayah mereka.
Dari laporan tersebut, tim Resnarkoba bergegas menuju ke lapangan guna melakukan penyelidikan dan pada akhirnya menangkap dua orang pelaku di pinggir jalan Desa Padang Pengrapat.
"Setelah mendapati kedua pelaku dipinggir jalan, selanjutnya tim melakukan penggeledahan di rumah salah satu tersangka yang memperkuat adanya keterlibatan," tambahnya.
Dari tangan pelaku pihaknya mengamankan barang bukti berupa tujuh paket sabu seberat 19,5 gram, uang tunai dan satu unit mobil yang diduga digunakan dalam operasi mereka.
"Pelaku telah diamankan di Mako Polres Paser untuk melaksanakan proses hukum lebih lanjut," tutupnya.
(Sf/Lo)