Cari disini...
Seputar Kaltim
Ilustrasi Pelaku Tindak Penyalahgunaan Narkotika (Foto: Freepik)
Tana Paser - Kasus Narkotika di Kabupaten Paser masih menjadi momok yang meresahkan bagi masyarakat.
Ini dibuktikan dengan barang bukti sebanyak 1.214 gram narkotika yang diamankan Polres Paser sepanjang tahun 2025.
Dari jumlah tersebut, tercatat ada 130 kasus yang ditangani Polres Paser hingga akhir tahun dengan barang bukti yang mengalami kenaikan 198 gram jika dibandingkan dengan 2024.
Kasat Resnarkoba Polres Paser, AKP Suradi menjelaskan pengungkapan kasus narkotika yang ada di wilayah hukum Paser pada 2025 berjumlah 130 kasus, angka tersebut sama dengan kasus yang terjadi di 2024.
"Ada 130 kasus di 2024 dan 130 kasus pada 2025 yang menandakan tidak ada peningkatan ataupun penurunan pengungkapan kasus narkotika di wilayah Paser," kata AKP Suradi, Kamis (1/1/2026).
Pihaknya menemukan adanya narkotika jenis ganja yang baru beredar di Paser. Sementara untuk penyelesaian perkara pada 2024 kasus yang berhasil diselesaikan sebanyak 130 kasus dan 2025 diselesaikan 113 kasus. “Sisa kasus akan kami selesaikan pada 2026," tambahnya.
Kemudian dari pengungkapan di 2025, residivis mendominasi sebagai pelaku yang kembali melakukan tindak kejahatan
Pihaknya berkomitmen untuk terus mengungkap dan menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Paser.
"Langkah ke depannya guna pencegahan kami terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak agar dapat dilaksanakan sosialisasi terkait bahaya narkotika kepada masyarakat," tutupnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Ilustrasi Pelaku Tindak Penyalahgunaan Narkotika (Foto: Freepik)
Tana Paser - Kasus Narkotika di Kabupaten Paser masih menjadi momok yang meresahkan bagi masyarakat.
Ini dibuktikan dengan barang bukti sebanyak 1.214 gram narkotika yang diamankan Polres Paser sepanjang tahun 2025.
Dari jumlah tersebut, tercatat ada 130 kasus yang ditangani Polres Paser hingga akhir tahun dengan barang bukti yang mengalami kenaikan 198 gram jika dibandingkan dengan 2024.
Kasat Resnarkoba Polres Paser, AKP Suradi menjelaskan pengungkapan kasus narkotika yang ada di wilayah hukum Paser pada 2025 berjumlah 130 kasus, angka tersebut sama dengan kasus yang terjadi di 2024.
"Ada 130 kasus di 2024 dan 130 kasus pada 2025 yang menandakan tidak ada peningkatan ataupun penurunan pengungkapan kasus narkotika di wilayah Paser," kata AKP Suradi, Kamis (1/1/2026).
Pihaknya menemukan adanya narkotika jenis ganja yang baru beredar di Paser. Sementara untuk penyelesaian perkara pada 2024 kasus yang berhasil diselesaikan sebanyak 130 kasus dan 2025 diselesaikan 113 kasus. “Sisa kasus akan kami selesaikan pada 2026," tambahnya.
Kemudian dari pengungkapan di 2025, residivis mendominasi sebagai pelaku yang kembali melakukan tindak kejahatan
Pihaknya berkomitmen untuk terus mengungkap dan menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Paser.
"Langkah ke depannya guna pencegahan kami terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak agar dapat dilaksanakan sosialisasi terkait bahaya narkotika kepada masyarakat," tutupnya.
(Sf/Lo)