Cari disini...
Seputar Kaltim
Kasatresnarkoba Polres Kutim, Iptu Erwin Susanto, (Foto: Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Berawal dari informasi masyarakat, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Timur (Kutim) mengungkap praktik penipuan berkedok transaksi narkotika di Facebook. Pelaku menawarkan sabu dan ganja, tetapi barang yang dijanjikan tidak pernah dikirim setelah menerima uang transfer.
Kasatresnarkoba Polres Kutim, Iptu Erwin Susanto, mengatakan pihaknya menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan menggunakan metode undercover buy atau pembelian terselubung.
Dalam penyelidikan itu, petugas membidik tiga akun Facebook yang diduga menawarkan narkotika. Satu akun merespons dan langsung memberikan nomor rekening untuk transfer uang muka, sedangkan dua akun lainnya tidak menanggapi upaya transaksi.
Petugas yang menyamar sebagai pembeli kemudian mengirimkan uang sesuai permintaan pelaku. Namun, barang yang dijanjikan tidak pernah diterima. "Hasilnya, kami sudah coba kirim uang. Barangnya tidak pernah datang," ujar Erwin.
Setelah transaksi tersebut, akun yang sebelumnya aktif berkomunikasi tidak lagi dapat dihubungi. Polisi kemudian menelusuri foto-foto narkotika yang digunakan dalam unggahan akun itu.
Hasil penelusuran menunjukkan foto kristal bening dan daun ganja kering yang dipasang pelaku ternyata diambil dari internet untuk meyakinkan calon pembeli.
"Setelah kami pastikan, foto-foto yang digunakan ternyata diambil dari internet. Jadi bisa dipastikan itu merupakan penipuan online," kata Erwin.
Menurutnya, modus serupa juga ditemukan pada sejumlah grup Facebook yang anggotanya berasal dari berbagai daerah di Kalimantan Timur. Pelaku diduga memanfaatkan anggapan bahwa calon pembeli enggan melapor kepada aparat penegak hukum karena khawatir tersangkut persoalan pidana.
Temuan tersebut telah diteruskan kepada Satreskrim Polres Kutim untuk ditindaklanjuti sebagai dugaan tindak pidana penipuan berbasis elektronik. Hingga kini, belum ada laporan resmi dari masyarakat yang menjadi korban modus tersebut.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kasatresnarkoba Polres Kutim, Iptu Erwin Susanto, (Foto: Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Berawal dari informasi masyarakat, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Timur (Kutim) mengungkap praktik penipuan berkedok transaksi narkotika di Facebook. Pelaku menawarkan sabu dan ganja, tetapi barang yang dijanjikan tidak pernah dikirim setelah menerima uang transfer.
Kasatresnarkoba Polres Kutim, Iptu Erwin Susanto, mengatakan pihaknya menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan menggunakan metode undercover buy atau pembelian terselubung.
Dalam penyelidikan itu, petugas membidik tiga akun Facebook yang diduga menawarkan narkotika. Satu akun merespons dan langsung memberikan nomor rekening untuk transfer uang muka, sedangkan dua akun lainnya tidak menanggapi upaya transaksi.
Petugas yang menyamar sebagai pembeli kemudian mengirimkan uang sesuai permintaan pelaku. Namun, barang yang dijanjikan tidak pernah diterima. "Hasilnya, kami sudah coba kirim uang. Barangnya tidak pernah datang," ujar Erwin.
Setelah transaksi tersebut, akun yang sebelumnya aktif berkomunikasi tidak lagi dapat dihubungi. Polisi kemudian menelusuri foto-foto narkotika yang digunakan dalam unggahan akun itu.
Hasil penelusuran menunjukkan foto kristal bening dan daun ganja kering yang dipasang pelaku ternyata diambil dari internet untuk meyakinkan calon pembeli.
"Setelah kami pastikan, foto-foto yang digunakan ternyata diambil dari internet. Jadi bisa dipastikan itu merupakan penipuan online," kata Erwin.
Menurutnya, modus serupa juga ditemukan pada sejumlah grup Facebook yang anggotanya berasal dari berbagai daerah di Kalimantan Timur. Pelaku diduga memanfaatkan anggapan bahwa calon pembeli enggan melapor kepada aparat penegak hukum karena khawatir tersangkut persoalan pidana.
Temuan tersebut telah diteruskan kepada Satreskrim Polres Kutim untuk ditindaklanjuti sebagai dugaan tindak pidana penipuan berbasis elektronik. Hingga kini, belum ada laporan resmi dari masyarakat yang menjadi korban modus tersebut.
(Sf/Lo)