Seputar Kaltim

    Polres Kutim Ungkap 244 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, 293 Tersangka Ditangkap

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Barang bukti sabu yang disita Polres Kutim dari para tersangka kasus narkoba. (foto: lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta -  Polres Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba di seluruh wilayah hukum Kutim. Selama periode 2025, tercatat 244 laporan kasus narkoba berhasil diungkap dengan total 293 tersangka diamankan.

    Kasatresnarkoba Polres Kutim, Iptu Erwin Susanto, menyampaikan jumlah barang bukti yang berhasil disita hingga saat ini mencapai 2.284,78 gram sabu-sabu serta 1.022 obat terlarang jenis pil Y.

    “Itu data per setahun. Dan terkait dengan peredarannya, seluruh kecamatan di Kutim ini tidak ada yang terbebas dari narkoba,” ujar Iptu Erwin.

    Ia menambahkan, wilayah-wilayah pelosok yang sulit dijangkau juga tidak luput dari aktivitas peredaran barang haram tersebut. Data terbaru, jajaran Polres Kutim mengungkap kasus di Desa Pengadan dan Sandaran.

    “Daerah tersebut susah dijangkau kendaraan roda empat, namun ternyata peredaran narkoba di sana cukup besar,” tambahnya.

    Ia juga mengungkapkan, Kecamatan Sangatta Utara masih menjadi wilayah dengan pengungkapan kasus narkoba terbanyak di Kutim.

    "Untuk terbanyak masih berada di Kecamatan Sangatta Utara," pungkasnya.

    Iptu Erwin menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan dan pencegahan guna melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Polres Kutim Ungkap 244 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, 293 Tersangka Ditangkap

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Barang bukti sabu yang disita Polres Kutim dari para tersangka kasus narkoba. (foto: lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta -  Polres Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba di seluruh wilayah hukum Kutim. Selama periode 2025, tercatat 244 laporan kasus narkoba berhasil diungkap dengan total 293 tersangka diamankan.

    Kasatresnarkoba Polres Kutim, Iptu Erwin Susanto, menyampaikan jumlah barang bukti yang berhasil disita hingga saat ini mencapai 2.284,78 gram sabu-sabu serta 1.022 obat terlarang jenis pil Y.

    “Itu data per setahun. Dan terkait dengan peredarannya, seluruh kecamatan di Kutim ini tidak ada yang terbebas dari narkoba,” ujar Iptu Erwin.

    Ia menambahkan, wilayah-wilayah pelosok yang sulit dijangkau juga tidak luput dari aktivitas peredaran barang haram tersebut. Data terbaru, jajaran Polres Kutim mengungkap kasus di Desa Pengadan dan Sandaran.

    “Daerah tersebut susah dijangkau kendaraan roda empat, namun ternyata peredaran narkoba di sana cukup besar,” tambahnya.

    Ia juga mengungkapkan, Kecamatan Sangatta Utara masih menjadi wilayah dengan pengungkapan kasus narkoba terbanyak di Kutim.

    "Untuk terbanyak masih berada di Kecamatan Sangatta Utara," pungkasnya.

    Iptu Erwin menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan dan pencegahan guna melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

    (Sf/Rs)