Seputar Kaltim

    Polres Kutim Ungkap 209 Kasus Narkoba dalam Setahun, Gagalkan Peredaran 92 Kg Sabu

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    02 Juli 2026 pukul 20:16 WITA

    Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto, (Foto: Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, Polres Kutim mengungkap 209 kasus penyalahgunaan narkotika dengan menangkap 252 tersangka dan menyita lebih dari 2,6 Kilogram (Kg) sabu.

    Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 2.635,02 gram sabu. Dari jumlah tersebut, diperkirakan sekitar 13.175 orang berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.

    "Komitmen kami terhadap pemberantasan narkoba tidak akan pernah surut. Selain penegakan hukum, kami juga terus melakukan sosialisasi, sambang masyarakat, pembentukan Kampung Bebas Narkoba, hingga razia di tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika," ujar AKBP Fauzan. 

    Ia juga mengungkapkan, pada Mei 2026 Polres Kutim bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika berskala besar. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan 92 Kg sabu serta 1.000 cartridge vape yang mengandung etomidate.

    Pengungkapan itu menjadi salah satu kasus narkotika terbesar yang berhasil diungkap di Kalimantan Timur (Kaltim). Selain penindakan, Polres Kutim juga terus mengedepankan upaya pencegahan melalui sosialisasi, sambang masyarakat, pembentukan Kampung Bebas Narkoba, serta razia di lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.

    AKBP Fauzan menegaskan pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan aparat penegak hukum semata. Partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.

    "Keberhasilan menjaga keamanan bukan hanya tugas Polri, tetapi membutuhkan sinergi semua pihak. Mari bersama-sama kita jaga Kutim agar tetap aman, nyaman dan bebas dari narkoba demi masa depan generasi penerus bangsa," pungkasnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Polres Kutim Ungkap 209 Kasus Narkoba dalam Setahun, Gagalkan Peredaran 92 Kg Sabu

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    02 Juli 2026 pukul 20:16 WITA

    Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto, (Foto: Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, Polres Kutim mengungkap 209 kasus penyalahgunaan narkotika dengan menangkap 252 tersangka dan menyita lebih dari 2,6 Kilogram (Kg) sabu.

    Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 2.635,02 gram sabu. Dari jumlah tersebut, diperkirakan sekitar 13.175 orang berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.

    "Komitmen kami terhadap pemberantasan narkoba tidak akan pernah surut. Selain penegakan hukum, kami juga terus melakukan sosialisasi, sambang masyarakat, pembentukan Kampung Bebas Narkoba, hingga razia di tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika," ujar AKBP Fauzan. 

    Ia juga mengungkapkan, pada Mei 2026 Polres Kutim bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika berskala besar. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan 92 Kg sabu serta 1.000 cartridge vape yang mengandung etomidate.

    Pengungkapan itu menjadi salah satu kasus narkotika terbesar yang berhasil diungkap di Kalimantan Timur (Kaltim). Selain penindakan, Polres Kutim juga terus mengedepankan upaya pencegahan melalui sosialisasi, sambang masyarakat, pembentukan Kampung Bebas Narkoba, serta razia di lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.

    AKBP Fauzan menegaskan pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan aparat penegak hukum semata. Partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.

    "Keberhasilan menjaga keamanan bukan hanya tugas Polri, tetapi membutuhkan sinergi semua pihak. Mari bersama-sama kita jaga Kutim agar tetap aman, nyaman dan bebas dari narkoba demi masa depan generasi penerus bangsa," pungkasnya.

    (Sf/Lo)