Cari disini...
Seputar Kaltim
Sosialisasi ODOL Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur (Kutim) melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas), untuk menertibkan kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas dimensi dan muatan. (foto: Dok.Polres Kutim)
Sangatta - Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur (Kutim) melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) terus menggencarkan sosialisasi program nasional Zero Over Dimension and Overload (ODOL). Program ini merupakan inisiatif Korlantas Polri untuk menertibkan kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas dimensi dan muatan, demi menciptakan keselamatan lalu lintas yang lebih baik.
Kasatlantas Polres Kutim, AKP Ning Tyas Widyas Mita, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait aturan ODOL 2025 yang akan berlangsung hingga akhir Juni. Sosialisasi ini disampaikan langsung kepada sopir dan perusahaan angkutan, serta melalui media massa dan pemasangan spanduk di lokasi-lokasi yang ramai dilalui kendaraan.
“Untuk arahan dari Korlantas, tahap sosialisasi ini dilakukan sampai bulan Juni. Setelah itu, masuk ke masa peringatan, kemudian penegakan hukum,” ujar AKP Ning Tyas.
Tahap peringatan akan dilaksanakan pada 1 hingga 13 Juli mendatang. Selama periode ini, kendaraan yang melanggar ketentuan ODOL akan didata, diberikan surat peringatan, dan ditempeli stiker sebagai tanda pelanggaran.
Penegakan hukum akan dimulai bersamaan dengan pelaksanaan Operasi Patuh 2025, yaitu pada 14 hingga 27 Juli. Pada fase ini, kendaraan ODOL akan langsung dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Untuk menjangkau para pengemudi dan pemilik kendaraan di seluruh wilayah Kutim, Satlantas telah memetakan jalur-jalur utama, termasuk pintu masuk dan keluar kabupaten. Selain itu, pihaknya juga aktif melakukan sosialisasi ke sejumlah perusahaan besar yang memiliki angkutan berat.
“Kita sudah menghubungi beberapa perusahaan dan akan melakukan sosialisasi langsung ke sana. Di daerah tertentu, kami juga akan berkoordinasi dengan para Kapolsek untuk menjangkau wilayah-wilayah terpencil,” jelasnya.
AKP Ning Tyas menegaskan, program Zero ODOL adalah langkah strategis menuju tertib lalu lintas yang berkelanjutan di Kutim.
“Harapannya ke depan, semua kendaraan angkutan barang di Kutim beroperasi sesuai kapasitas. Ini penting demi keselamatan bersama,” tutupnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Sosialisasi ODOL Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur (Kutim) melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas), untuk menertibkan kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas dimensi dan muatan. (foto: Dok.Polres Kutim)
Sangatta - Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur (Kutim) melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) terus menggencarkan sosialisasi program nasional Zero Over Dimension and Overload (ODOL). Program ini merupakan inisiatif Korlantas Polri untuk menertibkan kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas dimensi dan muatan, demi menciptakan keselamatan lalu lintas yang lebih baik.
Kasatlantas Polres Kutim, AKP Ning Tyas Widyas Mita, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait aturan ODOL 2025 yang akan berlangsung hingga akhir Juni. Sosialisasi ini disampaikan langsung kepada sopir dan perusahaan angkutan, serta melalui media massa dan pemasangan spanduk di lokasi-lokasi yang ramai dilalui kendaraan.
“Untuk arahan dari Korlantas, tahap sosialisasi ini dilakukan sampai bulan Juni. Setelah itu, masuk ke masa peringatan, kemudian penegakan hukum,” ujar AKP Ning Tyas.
Tahap peringatan akan dilaksanakan pada 1 hingga 13 Juli mendatang. Selama periode ini, kendaraan yang melanggar ketentuan ODOL akan didata, diberikan surat peringatan, dan ditempeli stiker sebagai tanda pelanggaran.
Penegakan hukum akan dimulai bersamaan dengan pelaksanaan Operasi Patuh 2025, yaitu pada 14 hingga 27 Juli. Pada fase ini, kendaraan ODOL akan langsung dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Untuk menjangkau para pengemudi dan pemilik kendaraan di seluruh wilayah Kutim, Satlantas telah memetakan jalur-jalur utama, termasuk pintu masuk dan keluar kabupaten. Selain itu, pihaknya juga aktif melakukan sosialisasi ke sejumlah perusahaan besar yang memiliki angkutan berat.
“Kita sudah menghubungi beberapa perusahaan dan akan melakukan sosialisasi langsung ke sana. Di daerah tertentu, kami juga akan berkoordinasi dengan para Kapolsek untuk menjangkau wilayah-wilayah terpencil,” jelasnya.
AKP Ning Tyas menegaskan, program Zero ODOL adalah langkah strategis menuju tertib lalu lintas yang berkelanjutan di Kutim.
“Harapannya ke depan, semua kendaraan angkutan barang di Kutim beroperasi sesuai kapasitas. Ini penting demi keselamatan bersama,” tutupnya.
(Sf/Rs)