Seputar Kaltim

    Polres Kutim Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis Selama Periode Mudik Lebaran 2026

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    14 Maret 2026 pukul 11:56 WITA

    Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Polres Kutai Timur (Kutim) menyiapkan inovasi layanan bagi masyarakat menjelang Idulfitri dengan menyediakan tempat penitipan kendaraan gratis bagi warga yang akan mudik.

    Layanan ini memastikan masyarakat tidak perlu khawatir meninggalkan kendaraannya saat bepergian dalam waktu lama.

    Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto mengatakan, fasilitas penitipan kendaraan tersebut disiapkan di Polres, Polsek hingga pos polisi yang tersebar di wilayah Kutim.

    "Kendaraan bisa dititipkan di kantor polisi terdekat sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keamanannya,” ujar AKBP Fauzan.

    Ia menambahkan, masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan cukup membawa KTP dan STNK asli serta melampirkan fotokopinya.

    "Petugas kami siap memberikan layanan kepada masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya," tambahnya.

    Inovasi ini disiapkan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang akan meninggalkan kendaraan saat mudik.

    Selain itu, AKBP Fauzan juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadan hingga perayaan Idulfitri.

    "Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban, menjaga toleransi dan kerukunan umat beragama serta menghindari membakar petasan secara berlebihan karena dapat membahayakan," tutupnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Polres Kutim Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis Selama Periode Mudik Lebaran 2026

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    14 Maret 2026 pukul 11:56 WITA

    Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Polres Kutai Timur (Kutim) menyiapkan inovasi layanan bagi masyarakat menjelang Idulfitri dengan menyediakan tempat penitipan kendaraan gratis bagi warga yang akan mudik.

    Layanan ini memastikan masyarakat tidak perlu khawatir meninggalkan kendaraannya saat bepergian dalam waktu lama.

    Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto mengatakan, fasilitas penitipan kendaraan tersebut disiapkan di Polres, Polsek hingga pos polisi yang tersebar di wilayah Kutim.

    "Kendaraan bisa dititipkan di kantor polisi terdekat sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keamanannya,” ujar AKBP Fauzan.

    Ia menambahkan, masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan cukup membawa KTP dan STNK asli serta melampirkan fotokopinya.

    "Petugas kami siap memberikan layanan kepada masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya," tambahnya.

    Inovasi ini disiapkan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang akan meninggalkan kendaraan saat mudik.

    Selain itu, AKBP Fauzan juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadan hingga perayaan Idulfitri.

    "Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban, menjaga toleransi dan kerukunan umat beragama serta menghindari membakar petasan secara berlebihan karena dapat membahayakan," tutupnya.

    (Sf/Rs)