Seputar Kaltim

    Polres Kutim Perkuat SPKT, Laporan Warga Ditangani Lebih Cepat

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    21 Januari 2026 pukul 20:53 WITA

    Petugas SPKT Polres Kutim melayani warga yang menyampaikan laporan. (foto: Polres Kutim)

    Sangatta - Polres Kutai Timur (Kutim) terus membenahi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk meningkatkan layanan informasi dan pengaduan masyarakat.

    Peningkatan layanan ini difokuskan pada kesiapsiagaan personel serta kecepatan respons terhadap laporan masyarakat.

    Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto menyampaikan SPKT merupakan unit pertama yang didatangi masyarakat saat membutuhkan bantuan kepolisian. Sehingga pelayanan di SPKT harus berjalan dengan baik dan mudah dipahami oleh masyarakat.

    “SPKT merupakan pintu awal pelayanan kepolisian. Karena itu setiap personel harus siap memberikan pelayanan sesuai prosedur, cepat dan mengedepankan sikap humanis,” kata AKBP Fauzan.

    SPKT Polres Kutim melayani berbagai kebutuhan masyarakat, seperti penerimaan laporan pengaduan tindak pidana, laporan kehilangan, pemberian informasi kepolisian, serta koordinasi awal penanganan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

    Menurutnya peningkatan layanan ini bertujuan agar masyarakat tidak mengalami kesulitan saat melapor. Prosedur pelayanan diupayakan agar tidak berbelit-belit dan dapat dipahami dengan mudah.

    Langkah ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih aktif melaporkan permasalahan yang membutuhkan penanganan kepolisian, sekaligus mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kutim.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Polres Kutim Perkuat SPKT, Laporan Warga Ditangani Lebih Cepat

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    21 Januari 2026 pukul 20:53 WITA

    Petugas SPKT Polres Kutim melayani warga yang menyampaikan laporan. (foto: Polres Kutim)

    Sangatta - Polres Kutai Timur (Kutim) terus membenahi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk meningkatkan layanan informasi dan pengaduan masyarakat.

    Peningkatan layanan ini difokuskan pada kesiapsiagaan personel serta kecepatan respons terhadap laporan masyarakat.

    Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto menyampaikan SPKT merupakan unit pertama yang didatangi masyarakat saat membutuhkan bantuan kepolisian. Sehingga pelayanan di SPKT harus berjalan dengan baik dan mudah dipahami oleh masyarakat.

    “SPKT merupakan pintu awal pelayanan kepolisian. Karena itu setiap personel harus siap memberikan pelayanan sesuai prosedur, cepat dan mengedepankan sikap humanis,” kata AKBP Fauzan.

    SPKT Polres Kutim melayani berbagai kebutuhan masyarakat, seperti penerimaan laporan pengaduan tindak pidana, laporan kehilangan, pemberian informasi kepolisian, serta koordinasi awal penanganan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

    Menurutnya peningkatan layanan ini bertujuan agar masyarakat tidak mengalami kesulitan saat melapor. Prosedur pelayanan diupayakan agar tidak berbelit-belit dan dapat dipahami dengan mudah.

    Langkah ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih aktif melaporkan permasalahan yang membutuhkan penanganan kepolisian, sekaligus mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kutim.

    (Sf/Lo)