Seputar Kaltim

    Polres Kutim Perbanyak Edukasi dan Sosialisasi untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    27 Oktober 2025 pukul 18:01 WITA

    Kasat Reserse Narkoba Polres Kutim, IPTU Erwin Susanto. (Foto:Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Kepolisian Resor Kutai Timur (Polres Kutim) meningkatkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kutim, dengan fokus pada generasi muda.

    Kasat Reserse Narkoba Polres Kutim, IPTU Erwin Susanto, mengatakan pihaknya rutin melakukan sosialisasi di berbagai komunitas dan perkumpulan melalui penyuluhan, pemasangan spanduk, dan diskusi.

    “Kami ingin mencegah normalisasi penggunaan narkoba di masyarakat. Penggunaan narkoba bukan hal yang biasa dan harus ditolak,” ujar IPTU Erwin.

    Ia menambahkan, Polres Kutim secara berkala melakukan pendampingan melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dan mendorong terciptanya kampung bebas narkoba. 

    “Masyarakat sebaiknya memberi peringatan, himbauan, atau melaporkan jika ada penyalahgunaan narkoba, bukan menormalisasi,” ujarnya.

    Di kesempatan yang sama, Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto menekankan bahwa seluruh kegiatan kepolisian menyasar deteksi dini, preaktif, preventif, dan represif, dengan prioritas pencegahan.

    Menurutnya, keberhasilan pencegahan narkoba memerlukan sinergitas seluruh pihak, termasuk BNN, TNI, pengadilan, kejaksaan, masyarakat, dan orang tua.

    Beberapa program yang dijalankan Polres Kutim antara lain Police Go To School, Police Go To Campus, dan Police Go To Pesantren. Polres Kutim juga memanfaatkan media sosial, podcast, dan konferensi untuk menyampaikan informasi terkait bahaya narkoba.

    “Kami berupaya mencegah peredaran narkoba semaksimal mungkin untuk menjaga kualitas sumber daya manusia di Kutim terutama generasi muda,” tutup AKBP Fauzan.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Polres Kutim Perbanyak Edukasi dan Sosialisasi untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    27 Oktober 2025 pukul 18:01 WITA

    Kasat Reserse Narkoba Polres Kutim, IPTU Erwin Susanto. (Foto:Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Kepolisian Resor Kutai Timur (Polres Kutim) meningkatkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kutim, dengan fokus pada generasi muda.

    Kasat Reserse Narkoba Polres Kutim, IPTU Erwin Susanto, mengatakan pihaknya rutin melakukan sosialisasi di berbagai komunitas dan perkumpulan melalui penyuluhan, pemasangan spanduk, dan diskusi.

    “Kami ingin mencegah normalisasi penggunaan narkoba di masyarakat. Penggunaan narkoba bukan hal yang biasa dan harus ditolak,” ujar IPTU Erwin.

    Ia menambahkan, Polres Kutim secara berkala melakukan pendampingan melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dan mendorong terciptanya kampung bebas narkoba. 

    “Masyarakat sebaiknya memberi peringatan, himbauan, atau melaporkan jika ada penyalahgunaan narkoba, bukan menormalisasi,” ujarnya.

    Di kesempatan yang sama, Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto menekankan bahwa seluruh kegiatan kepolisian menyasar deteksi dini, preaktif, preventif, dan represif, dengan prioritas pencegahan.

    Menurutnya, keberhasilan pencegahan narkoba memerlukan sinergitas seluruh pihak, termasuk BNN, TNI, pengadilan, kejaksaan, masyarakat, dan orang tua.

    Beberapa program yang dijalankan Polres Kutim antara lain Police Go To School, Police Go To Campus, dan Police Go To Pesantren. Polres Kutim juga memanfaatkan media sosial, podcast, dan konferensi untuk menyampaikan informasi terkait bahaya narkoba.

    “Kami berupaya mencegah peredaran narkoba semaksimal mungkin untuk menjaga kualitas sumber daya manusia di Kutim terutama generasi muda,” tutup AKBP Fauzan.

    (Sf/Rs)